Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

KKBJ Minta Usut Tuntas Aksi Demo di PN Jayapura

JAYAPURA-Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) di Kabupaten Mimika, Martinus Walilo geram dengan aksi demo yang dilakukan BEM Uncen Bersama Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi di PN Jayapura, Jumat (23/6) kemarin.

Menurut dia, hal tersebut akan berdampak pada terjadinya konflik horizontal antar masyarakat, sebab peserta yang melakukan aksi bukan masyarakat Timika.

“Kami masyarakat Timika saat ini sedang aman-aman, jadi jangan lagi mereka datang dengan embel-embel organisasi anti korupsi. Mereka itu bukan orang Timika, jadi jangan buat kegaduhan,” tegas Martinu Walilo melalui sambungan telpon dengan Cendrawasih pos, Sabtu (24/6).

Walilo menyatakan, saat ini Johanes Rettop sangat kooperatif dengan persoalan hukum yang terjadi, oleh sebab itu tidak perlu ada aksi penuntutan yang justru mengadu domba pihak lain. Tetapi masyarakat perlu menghormari keputusan Majelis Hakim. Sebab yang bersangkutan (Johanes Rettop) tidak akan lari dari tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Oknum ASN Terlibat Dukung KKB Diamankan

“Janganlah bikin diri seakan akan mereka itu peduli dengan masyarakat Timika. Hal ini sangat berdampak pada terjadinya konflik sosial . “Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada oknum yang mengatasnamakan organisasi anti korupsi itu,” tandasnya.

Terkait penahanan Johanes Reettop tentunya sudah menjadi kewenangan Majelis Hakim, sehingga tidak ada pihak luar yang menginterfensi kerja Hakim. Sebab disetiap persidangan Majelis Hakim selalu menegakkan alasan terkait tidak mengeluarkan surat penahanan Johanes Rettop. Hal itu terjadi karena terdakwa Johanes Rettop sanggat kooratif mengikuti persidangan.

Diapun meminta kepada aparat penegak hukum, usut para pendemo tersebut. Apakah mereka memiliki izin aksi. Apabila tidak, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Soal Bantuan untuk PGGJ, ini Kata Pj Bupati Jayapura

“Kami menduga mereka yang demo ini ada kepentingan lain yang mendorong mereka seperti itu, jadi mohon kepada aparat penegak hukum usut persoalan ini,” harapnya.

Lanjutnya, majelis hakim harud tetap profesional menyelesaikan kasus Johanes Rettop dan tidak terpengaruh dengan adanya provokasi dari pihak luar. (rel/ary)

JAYAPURA-Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) di Kabupaten Mimika, Martinus Walilo geram dengan aksi demo yang dilakukan BEM Uncen Bersama Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi di PN Jayapura, Jumat (23/6) kemarin.

Menurut dia, hal tersebut akan berdampak pada terjadinya konflik horizontal antar masyarakat, sebab peserta yang melakukan aksi bukan masyarakat Timika.

“Kami masyarakat Timika saat ini sedang aman-aman, jadi jangan lagi mereka datang dengan embel-embel organisasi anti korupsi. Mereka itu bukan orang Timika, jadi jangan buat kegaduhan,” tegas Martinu Walilo melalui sambungan telpon dengan Cendrawasih pos, Sabtu (24/6).

Walilo menyatakan, saat ini Johanes Rettop sangat kooperatif dengan persoalan hukum yang terjadi, oleh sebab itu tidak perlu ada aksi penuntutan yang justru mengadu domba pihak lain. Tetapi masyarakat perlu menghormari keputusan Majelis Hakim. Sebab yang bersangkutan (Johanes Rettop) tidak akan lari dari tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Ganja

“Janganlah bikin diri seakan akan mereka itu peduli dengan masyarakat Timika. Hal ini sangat berdampak pada terjadinya konflik sosial . “Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada oknum yang mengatasnamakan organisasi anti korupsi itu,” tandasnya.

Terkait penahanan Johanes Reettop tentunya sudah menjadi kewenangan Majelis Hakim, sehingga tidak ada pihak luar yang menginterfensi kerja Hakim. Sebab disetiap persidangan Majelis Hakim selalu menegakkan alasan terkait tidak mengeluarkan surat penahanan Johanes Rettop. Hal itu terjadi karena terdakwa Johanes Rettop sanggat kooratif mengikuti persidangan.

Diapun meminta kepada aparat penegak hukum, usut para pendemo tersebut. Apakah mereka memiliki izin aksi. Apabila tidak, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Warga Nduga Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Kami menduga mereka yang demo ini ada kepentingan lain yang mendorong mereka seperti itu, jadi mohon kepada aparat penegak hukum usut persoalan ini,” harapnya.

Lanjutnya, majelis hakim harud tetap profesional menyelesaikan kasus Johanes Rettop dan tidak terpengaruh dengan adanya provokasi dari pihak luar. (rel/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya