Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Urus Surat Bebas Narkoba, 14 Orang Positif Narkoba

Tampak aktivitas warga yang mengurus surat bebas narkoba di kantor Biddokkes Polda Papua di samping RS Bhayangkara Polda Papua di Kotaraja,  Distrik Abepura, Kamis (23/5) (FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA-Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua menemukan 14 orang pencari kerja (Pencaker) dan siswa lanjutan positif mengonsumsi narkoba ketika mengurus surat bebas narkoba.

Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Ramon Amiman menyebutkan, 14 orang tersebut terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. 

“Rata-rata yang terdeteksi usia 15 – 20 tahun, lebih banyak ganja dan yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan belum ada. Sampai dengan bulan ini 14 orang yang terindikasi dan tahun 2018 sebanyak 24 orang, ” ungkapnya, Kamis (23/5). 

Menurut dr. Ramon, biasanya pengguna narkoba atau obat-obat menghindari tes urine atau tidak menggunakan narkoba apabila akan melakukan tes urine. Tetapi yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dalam tes urine ini biasanya malas tahu sehingga saat dilakukan tes urine terdeteksi menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Akses Jalan Masih Dipalang, Warga Kekurangan Bama

“Kebanyakan pelajar usia SMP dan SMA/SMK. Kami mempunyai petugas konseling yang akan memberikan mereka nasehat agar berhenti mengonsumsi narkoba. Kami juga akan sampaikan bahwa apabila mereka ulang lagi,  kami akan sampaikan ke penyidik untuk dimonitor dan apabila tertangkap tangan, maka harus berurusan dengan hukum, ” ujarnya.

Ditambahkan, dampak dari penyalahgunaan narkoba ini tentunya sangat merugikan pemakainya. Selain berpengaruh terhadap kondisi tubuhnya, penyalahgunaan narkoba juga bisa berdampak pada masa depan pengguna baik dalam melanjutkan studi atau mencari pekerjaan. 

“Kalau dia pemakai akan sangat merugikan user, sebab produktivitasnya sangat rendah  dan tidak bisa mencapai target yang ditentukan, baik di akntor pemerintah maupun swasta. Sebab pemakai bisa banyak melakukan kelalaian, tidak disiplin dan ini tentunya merugikan dirinya sendiri. Apalagi kalau sampai mendapat sangsi hukum,” tuturnya. 

Baca Juga :  Eksepsi PH: Minta Hakim Bebaskan VY

Untuk itu, dr. Ramon mengharapkan orang tua agar terus mengawasi dan memonitor anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 

“Sekarang ini ketahanan keluarga yang paling utama dan semua orang tua mengalaminya. Saya juga mengalami sebagai orang tua bagaiman ribetnya mengurus anak, walau mereka lebih dari 20 tahun tetapi harus mereka dikawal terus,” pungkasnya. (oel/nat)

Tampak aktivitas warga yang mengurus surat bebas narkoba di kantor Biddokkes Polda Papua di samping RS Bhayangkara Polda Papua di Kotaraja,  Distrik Abepura, Kamis (23/5) (FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA-Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua menemukan 14 orang pencari kerja (Pencaker) dan siswa lanjutan positif mengonsumsi narkoba ketika mengurus surat bebas narkoba.

Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Ramon Amiman menyebutkan, 14 orang tersebut terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. 

“Rata-rata yang terdeteksi usia 15 – 20 tahun, lebih banyak ganja dan yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan belum ada. Sampai dengan bulan ini 14 orang yang terindikasi dan tahun 2018 sebanyak 24 orang, ” ungkapnya, Kamis (23/5). 

Menurut dr. Ramon, biasanya pengguna narkoba atau obat-obat menghindari tes urine atau tidak menggunakan narkoba apabila akan melakukan tes urine. Tetapi yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dalam tes urine ini biasanya malas tahu sehingga saat dilakukan tes urine terdeteksi menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Seminggu Sebelum Idul Fitri

“Kebanyakan pelajar usia SMP dan SMA/SMK. Kami mempunyai petugas konseling yang akan memberikan mereka nasehat agar berhenti mengonsumsi narkoba. Kami juga akan sampaikan bahwa apabila mereka ulang lagi,  kami akan sampaikan ke penyidik untuk dimonitor dan apabila tertangkap tangan, maka harus berurusan dengan hukum, ” ujarnya.

Ditambahkan, dampak dari penyalahgunaan narkoba ini tentunya sangat merugikan pemakainya. Selain berpengaruh terhadap kondisi tubuhnya, penyalahgunaan narkoba juga bisa berdampak pada masa depan pengguna baik dalam melanjutkan studi atau mencari pekerjaan. 

“Kalau dia pemakai akan sangat merugikan user, sebab produktivitasnya sangat rendah  dan tidak bisa mencapai target yang ditentukan, baik di akntor pemerintah maupun swasta. Sebab pemakai bisa banyak melakukan kelalaian, tidak disiplin dan ini tentunya merugikan dirinya sendiri. Apalagi kalau sampai mendapat sangsi hukum,” tuturnya. 

Baca Juga :  Mathius Awoitauw: DOB Solusi Kesejahteraan bagi Papua dan Papua Barat

Untuk itu, dr. Ramon mengharapkan orang tua agar terus mengawasi dan memonitor anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 

“Sekarang ini ketahanan keluarga yang paling utama dan semua orang tua mengalaminya. Saya juga mengalami sebagai orang tua bagaiman ribetnya mengurus anak, walau mereka lebih dari 20 tahun tetapi harus mereka dikawal terus,” pungkasnya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya