Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawaslu Limpahkan Kasus Pemilu Bupati Merauke

Frederikus Gebze ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana Pemilu Serentak 2019 yang diduga melibatkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata mengatakan kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilaporkan salah seorang politisi Partai Gerindra Kabupaten Merauke ini dilimpahkan ke Kejari Merauke karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P.21. “Kasusnya sudah dinyatakan P.21 dan kami sudah limpahkan ke jaksa, kalau tidak salah Selasa (21/5) kemarin,” ungkap Anugrah Pata kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/5).   

Laporan dugaan tindak pidana Pemilu ini dilaporkan berdasarkan rekaman video konferensi pers berdurasi 0,33 detik. Dalam rekaman video yang dijadikan barang bukti, diduga adanya dugaan imbau kepada warga agar tidak memilih pelapor yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Imbauan yang disampaikan terlapor diduga dilakukan dalam kegiatan konferensi pers. (kim/nat) 

Baca Juga :  Kasus Positif dan Meninggal Dunia Bertambah
Frederikus Gebze ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana Pemilu Serentak 2019 yang diduga melibatkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata mengatakan kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilaporkan salah seorang politisi Partai Gerindra Kabupaten Merauke ini dilimpahkan ke Kejari Merauke karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P.21. “Kasusnya sudah dinyatakan P.21 dan kami sudah limpahkan ke jaksa, kalau tidak salah Selasa (21/5) kemarin,” ungkap Anugrah Pata kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/5).   

Laporan dugaan tindak pidana Pemilu ini dilaporkan berdasarkan rekaman video konferensi pers berdurasi 0,33 detik. Dalam rekaman video yang dijadikan barang bukti, diduga adanya dugaan imbau kepada warga agar tidak memilih pelapor yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Imbauan yang disampaikan terlapor diduga dilakukan dalam kegiatan konferensi pers. (kim/nat) 

Baca Juga :  Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Tidak Ditinggalkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya