Wednesday, March 26, 2025
24.7 C
Jayapura

ASN Disentil Jangan Cawe-cawe Dalam PSU Pilkada

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong kembali meningatkan ASN di lingkungan  Pemprov untuk tidak cawe-cawe pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua. Ramses menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) demi menjaga kelancaran proses demokrasi.

Tak hanya pada ASN, Gubernur Ramses juga mengingatkan kementrian lembaga termasuk TNI -Polri harus netral. Sehingga PSU di Papua bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Sebagai ASN, kita harus netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika ada ASN terbukti terlibat, itu bisa berdampak pada PSU lagi,” kata Ramses kepada wartawan, Jumat (21/3).

Ia menjelaskan, tanggung jawabnya sebagai Pj gubernur adalah memastikan PSU di Papua berjalan aman, lancar, dan sukses. Dan netralitas ASN menjadi faktor penting dalam menjaga proses tersebut.

Baca Juga :  Sekelompok Anak Remaja Nekat Rusak Lampu JPU

“Terkait dugaan adanya keterlibatan ASN, kita tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” bebernya.

Bahkan Ramses menegaskan dirinya tidak akan mentolerir ASN yang terbukti ikut campur dalam PSU. Jika ada pelanggaran, sanksinya akan diserahkan kepada Gakkumdu atau Bawaslu sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya sudah berulang kali sampaikan bahwa ASN harus netral. Dan ini harus menjadi PSU  yang terakhir, jangan sampai masyarakat yang terus dirugikan,” kata Ramses.

“Saya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat atau cawe-cawe terhadap kontestasi PSU ini. Jika terlibat, hukumannya nanti kita serahkan ke mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.  Sementara itu, terkait anggaran PSU, Ramses menyebutkan bahwa pembiayaan tetap menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Kabupaten Mamteng Punya Kewajiban Lihat Gereja

Saat ini, Pemprov Papua sudah memberikan izin kepada komisi pemilihan umum (KPU) untuk melaksanakan tahapan dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) KPU sebesar Rp 47 miliar.

“Anggaran PSU akan dicairkan dalam dua tahap agar prosesnya lebih efektif dan kita akan mengoptimalkan APBD yang ada,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong kembali meningatkan ASN di lingkungan  Pemprov untuk tidak cawe-cawe pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua. Ramses menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) demi menjaga kelancaran proses demokrasi.

Tak hanya pada ASN, Gubernur Ramses juga mengingatkan kementrian lembaga termasuk TNI -Polri harus netral. Sehingga PSU di Papua bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Sebagai ASN, kita harus netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika ada ASN terbukti terlibat, itu bisa berdampak pada PSU lagi,” kata Ramses kepada wartawan, Jumat (21/3).

Ia menjelaskan, tanggung jawabnya sebagai Pj gubernur adalah memastikan PSU di Papua berjalan aman, lancar, dan sukses. Dan netralitas ASN menjadi faktor penting dalam menjaga proses tersebut.

Baca Juga :  Gubernur: Masyarakat Harus Menerima Siapa pun yang Menang

“Terkait dugaan adanya keterlibatan ASN, kita tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” bebernya.

Bahkan Ramses menegaskan dirinya tidak akan mentolerir ASN yang terbukti ikut campur dalam PSU. Jika ada pelanggaran, sanksinya akan diserahkan kepada Gakkumdu atau Bawaslu sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya sudah berulang kali sampaikan bahwa ASN harus netral. Dan ini harus menjadi PSU  yang terakhir, jangan sampai masyarakat yang terus dirugikan,” kata Ramses.

“Saya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat atau cawe-cawe terhadap kontestasi PSU ini. Jika terlibat, hukumannya nanti kita serahkan ke mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.  Sementara itu, terkait anggaran PSU, Ramses menyebutkan bahwa pembiayaan tetap menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Kehadiran DPW Diharapkan Berikan Dampak Positif kepada Masyarakat 

Saat ini, Pemprov Papua sudah memberikan izin kepada komisi pemilihan umum (KPU) untuk melaksanakan tahapan dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) KPU sebesar Rp 47 miliar.

“Anggaran PSU akan dicairkan dalam dua tahap agar prosesnya lebih efektif dan kita akan mengoptimalkan APBD yang ada,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya