Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Gagalkan PSU Akan Ditangkap!

Personel Gabungan TNI dan Polri saat melakukan persiapan pengamanan di Kabupaten Boven Digoel, pasca putusan MK, Selasa (23/3). ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos)

#Tiga Kompi Pasukan BKO Disiagakan di Tiga Kabupaten yang Bakal PSU

JAYAPURA- Tiga Kabupaten di Papua yakni Nabire, Yalimo dan Boven Digoel memiliki tingkat kerawanan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Polda Papua akan megantisipasi tiga daerah tersebut hingga pelaksanaan PSU mendatang.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dari tiga daerah tersebut sesuai tingkat kerawanan yakni Kabupaten Nabire, Yalimo dan menyusul Boven Digoel.

“Pasangan calon bisa mengontrol semua simpatisannya untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan baik,” pinta Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Lanjutnya, para pasangan calon harus menghormati apa yang menjadi keputusan MK. Pasangan  calon yang bakal mengikuti PSU juga diminta mempersiapkan diri sesuai mekanisme demokrasi yang ada, serta tidak lagi menghasut untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Terkait dengan tiga kabupaten ini, Kapolda Mathius Fakhiri mengaku jauh hari telah mengambil langkah-langkah yaitu memperkuat pengamanan di tiga kabupaten tersebut. Pengamanan tersebut akan dilakukan hingga pelaksanaan PSU.

“Pelaksanaan PSU di tiga kabupaten ini harus aman tertib dan berjalan lancar. Tidak usah lagi pasangan calon melakukan  trik yang kotor. Demokrasi di tiga  kabupaten bisa dijaga, sehingga menghasilkan pemimpin yang mempunyai nurani yang baik dan memimpin kampungnya dengan baik,” jelasnya. 

Fakhiri juga menegaskan, seluruh bupati yang sudah terpilih dan nantinya juga di tiga kabupaten apabila sudah dilantik untuk mengurus kampungnya. Tidak selalu keluar daerah atau meninggalkan kampung.

“Kepala daerah harus hari-hari  berada di kampung melayani masyarakat dalam roda pemerintahan, sehingaa memudahkan masyarakat untuk mencari pemimpinnya di kampung,” tegasnya.

Terkait dengan pengamanan di tiga daerah ini, Polda Papua telah meminta bantuan dari Mabes Polri pasukan BKO sebanyak 3 kompi yang berasal dari Makasar dan Ambon. Pasukan tersebut  telah berada di 3 kabupaten hingga nanti pelaksanaan PSU. Masing-masing kabupaten dibackup 1 kompi pasukan.

Baca Juga :  Polisi Tetap Bertanggung Jawab Atas Warga Terkena Tembakan

“Selain pasukan BKO, ada juga perkuatan dari Polda Papua yang sudah kita siapkan untuk membackup pelaksanaan PSU. Kita akan geser mereka untuk membantu pengamanan TPS yang dilaksanakan PSU,” ucap Mathius Fakhiri.

Kapolda menegaskan, siapapun yang menggagalkan  atau merusak pesta demokrasi di tiga kabupaten ini, akan ditangkap dan proses sesuai mekanisme hukum yang ada.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, sekira 500 personel gabunganTNI-Polri terdiri dari Polres Boven Digoel, Brimob BKO dari Makasar maupun TNI-Polri yang ada di Merauke disiagakan di Boven Digoel pasca putusan MK terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Boven Digoel yang dibacakan, Senin (22/3) malam.

 “Hingga saat ini pasca putusan MK, tiga kabupaten ini aman dan kondusif,” kata Kamal.

Kamal mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari pendukung pasangan calon yang didiskualifikasi oleh MK. Massa pendukung Paslon nomor urut 04 yang merasa kecewa, melakukan aktivitas di sekitar kediaman calon bupati nomor urut 04 dengan membakar ban serta kayu balok sambil berteriak menolak pelaksanaan PSU.

Lanjut Kamal, setelah dilakukan negosiasi dan diberikan pengertian, massa tersebut mengikuti arahan anggota dan personel langsung memadamkan ban yang dibakar.

“Untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sebanyak 400 personel gabunganTNI-Polri disiagakan terdiri dari Polres Boven Digoel, Brimob BKO dari Makassar maupun TNI-Polri yang ada di Merauke,” ucap Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Dengan adanya personel yang disiapkan, Kamal berharap situasi di Boven Digoel pasca putusan MK  tetap kondusif.  Proses demokrasi sedang berjalan dan MK memberikan waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU tanpa pasangan calon nomor urut 04.

“Apa yang menjadi putusan MK ini, dimengerti dan dipahami. Sehingga proses demokrasi kedepan akan berjalan aman dan kondusif,” kata Kamal.

Baca Juga :  Anies Senang Kembali Kunjungi Papua

Dikatakan, Kabupaten Nabire dan Boven Digoel akan melaksanakan PSU secara total. Sementara Kabupaten Yalimo ada dua distrik yang akan melakukan PSU.

“Kami selalu  monitor dengan  pihak penyelenggara kapan akan dilaksanakan PSU,  kami  akan siapkan Pam pengamanan berikutnya untuk 3  kabupaten ini dan menjadi atensi kami,” tegas Kamal.

Sementara itu, situasi di Kabupaten Boven Digoel pasca putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon Yusak  Yaluwo, SH., M.Si-Yakob Weremba,  berlangsung aman dan kondusif. 

Kapolres  Boven Digoel  AKBP Sjamsurijal melalui  Kabag Ops Kompol Hariyanto, SH, ketika  dihubungi  Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa kondisi Tanah Merah, ibukota Kabupaten  Boven Digoel terkendali.  

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan kita semua, situasi keamanan dan ketertiban di  Boven Digoel saat ini  masih aman dan kondusif,” ungkap Hariyanto saat dihubungi via ponselnya, Selasa (23/3).

Hingga kemarin, personel gabungan TNI-Polri menurut Hariyanto masih tetap siaga penuh. ‘’Kalau informasi soal adanya rencana aksi  demo memang ada. Tapi, untuk melakukan aksi demo itu harus  sesuai dengan ketentuan perundangn-undangan,” tegasnya. 

Hariyanto menyebutkan, hingga pukul 14.45 WIT  tidak  terlihat adanya  pemusatan  atau titik kumpul massal. Meskipun demikian, simpatisan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Weremba, sempat melakukan aksi dengan membakar ban. Namun setelah dilakukan pendekatan, ban yang dibakar berhasil dipadamkan dan masyarakat yang  sebelumnya berkumpul dapat dibubarkan dan pulang ke rumah masing-masing. 

“Namanya simpatisan,  tentu ada ketidakpuasan. Tapi, kita sudah  berhasil menenangkan  mereka dan dapat membubarkan diri,” ujarnya. 

Secara terpisah, Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengungkapkan bahwa  pihaknya  juga sudah menyiapkan personel  apabila sewaktu-waktu diminta untuk digeser  ke Boven Digoel. “Untuk anggota Polres maupun Brimob, kita sudah siapakan personel. Apabila dibutuhkan  nanti, kita tinggal geser  saja ke sana,” tutupnya. (fia/ulo/nat) 

Personel Gabungan TNI dan Polri saat melakukan persiapan pengamanan di Kabupaten Boven Digoel, pasca putusan MK, Selasa (23/3). ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos)

#Tiga Kompi Pasukan BKO Disiagakan di Tiga Kabupaten yang Bakal PSU

JAYAPURA- Tiga Kabupaten di Papua yakni Nabire, Yalimo dan Boven Digoel memiliki tingkat kerawanan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Polda Papua akan megantisipasi tiga daerah tersebut hingga pelaksanaan PSU mendatang.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dari tiga daerah tersebut sesuai tingkat kerawanan yakni Kabupaten Nabire, Yalimo dan menyusul Boven Digoel.

“Pasangan calon bisa mengontrol semua simpatisannya untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan baik,” pinta Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Lanjutnya, para pasangan calon harus menghormati apa yang menjadi keputusan MK. Pasangan  calon yang bakal mengikuti PSU juga diminta mempersiapkan diri sesuai mekanisme demokrasi yang ada, serta tidak lagi menghasut untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Terkait dengan tiga kabupaten ini, Kapolda Mathius Fakhiri mengaku jauh hari telah mengambil langkah-langkah yaitu memperkuat pengamanan di tiga kabupaten tersebut. Pengamanan tersebut akan dilakukan hingga pelaksanaan PSU.

“Pelaksanaan PSU di tiga kabupaten ini harus aman tertib dan berjalan lancar. Tidak usah lagi pasangan calon melakukan  trik yang kotor. Demokrasi di tiga  kabupaten bisa dijaga, sehingga menghasilkan pemimpin yang mempunyai nurani yang baik dan memimpin kampungnya dengan baik,” jelasnya. 

Fakhiri juga menegaskan, seluruh bupati yang sudah terpilih dan nantinya juga di tiga kabupaten apabila sudah dilantik untuk mengurus kampungnya. Tidak selalu keluar daerah atau meninggalkan kampung.

“Kepala daerah harus hari-hari  berada di kampung melayani masyarakat dalam roda pemerintahan, sehingaa memudahkan masyarakat untuk mencari pemimpinnya di kampung,” tegasnya.

Terkait dengan pengamanan di tiga daerah ini, Polda Papua telah meminta bantuan dari Mabes Polri pasukan BKO sebanyak 3 kompi yang berasal dari Makasar dan Ambon. Pasukan tersebut  telah berada di 3 kabupaten hingga nanti pelaksanaan PSU. Masing-masing kabupaten dibackup 1 kompi pasukan.

Baca Juga :  Bukan Pemerintah Pusat, Hanya OAP yang Bisa

“Selain pasukan BKO, ada juga perkuatan dari Polda Papua yang sudah kita siapkan untuk membackup pelaksanaan PSU. Kita akan geser mereka untuk membantu pengamanan TPS yang dilaksanakan PSU,” ucap Mathius Fakhiri.

Kapolda menegaskan, siapapun yang menggagalkan  atau merusak pesta demokrasi di tiga kabupaten ini, akan ditangkap dan proses sesuai mekanisme hukum yang ada.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, sekira 500 personel gabunganTNI-Polri terdiri dari Polres Boven Digoel, Brimob BKO dari Makasar maupun TNI-Polri yang ada di Merauke disiagakan di Boven Digoel pasca putusan MK terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Boven Digoel yang dibacakan, Senin (22/3) malam.

 “Hingga saat ini pasca putusan MK, tiga kabupaten ini aman dan kondusif,” kata Kamal.

Kamal mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari pendukung pasangan calon yang didiskualifikasi oleh MK. Massa pendukung Paslon nomor urut 04 yang merasa kecewa, melakukan aktivitas di sekitar kediaman calon bupati nomor urut 04 dengan membakar ban serta kayu balok sambil berteriak menolak pelaksanaan PSU.

Lanjut Kamal, setelah dilakukan negosiasi dan diberikan pengertian, massa tersebut mengikuti arahan anggota dan personel langsung memadamkan ban yang dibakar.

“Untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sebanyak 400 personel gabunganTNI-Polri disiagakan terdiri dari Polres Boven Digoel, Brimob BKO dari Makassar maupun TNI-Polri yang ada di Merauke,” ucap Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Dengan adanya personel yang disiapkan, Kamal berharap situasi di Boven Digoel pasca putusan MK  tetap kondusif.  Proses demokrasi sedang berjalan dan MK memberikan waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU tanpa pasangan calon nomor urut 04.

“Apa yang menjadi putusan MK ini, dimengerti dan dipahami. Sehingga proses demokrasi kedepan akan berjalan aman dan kondusif,” kata Kamal.

Baca Juga :  56 Tahun Berkarya di Papua, Pastor Frans Lieshout Tutup Usia

Dikatakan, Kabupaten Nabire dan Boven Digoel akan melaksanakan PSU secara total. Sementara Kabupaten Yalimo ada dua distrik yang akan melakukan PSU.

“Kami selalu  monitor dengan  pihak penyelenggara kapan akan dilaksanakan PSU,  kami  akan siapkan Pam pengamanan berikutnya untuk 3  kabupaten ini dan menjadi atensi kami,” tegas Kamal.

Sementara itu, situasi di Kabupaten Boven Digoel pasca putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon Yusak  Yaluwo, SH., M.Si-Yakob Weremba,  berlangsung aman dan kondusif. 

Kapolres  Boven Digoel  AKBP Sjamsurijal melalui  Kabag Ops Kompol Hariyanto, SH, ketika  dihubungi  Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa kondisi Tanah Merah, ibukota Kabupaten  Boven Digoel terkendali.  

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan kita semua, situasi keamanan dan ketertiban di  Boven Digoel saat ini  masih aman dan kondusif,” ungkap Hariyanto saat dihubungi via ponselnya, Selasa (23/3).

Hingga kemarin, personel gabungan TNI-Polri menurut Hariyanto masih tetap siaga penuh. ‘’Kalau informasi soal adanya rencana aksi  demo memang ada. Tapi, untuk melakukan aksi demo itu harus  sesuai dengan ketentuan perundangn-undangan,” tegasnya. 

Hariyanto menyebutkan, hingga pukul 14.45 WIT  tidak  terlihat adanya  pemusatan  atau titik kumpul massal. Meskipun demikian, simpatisan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Weremba, sempat melakukan aksi dengan membakar ban. Namun setelah dilakukan pendekatan, ban yang dibakar berhasil dipadamkan dan masyarakat yang  sebelumnya berkumpul dapat dibubarkan dan pulang ke rumah masing-masing. 

“Namanya simpatisan,  tentu ada ketidakpuasan. Tapi, kita sudah  berhasil menenangkan  mereka dan dapat membubarkan diri,” ujarnya. 

Secara terpisah, Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengungkapkan bahwa  pihaknya  juga sudah menyiapkan personel  apabila sewaktu-waktu diminta untuk digeser  ke Boven Digoel. “Untuk anggota Polres maupun Brimob, kita sudah siapakan personel. Apabila dibutuhkan  nanti, kita tinggal geser  saja ke sana,” tutupnya. (fia/ulo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya