Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Lepas Anak Panah, Seorang Warga Tewas Ditembak

Irjen Pol Mathius D Fakhiri ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Seorang warga sipil diketahui bernama Demianus Magai diduga menjadi korban penembakan oknum aparat yang bertugas dalam operasi penindakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika, Minggu (21/3).

Demianus ditembak lantaran melepaskan panah ke arah petugas saat diimbau untuk meninggalkan lokasi. Korban tewas dengan dengan luka tembak di bagian bokong kiri.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, penembakan tersebut terhadap warga sipil tersebut terjadi di sekitar Mile 43 hingga 45 yang akan melaksanakan dulang di mile 50.

Menurut Kapolda, sebelumnya anggota sudah memberikan peringatan kepada warga setempat  bahwa sedang dilakukan penindakan terhadap Kelompok Joni Botak di lokasi tersebut. Namun, masyarakat tetap masuk ke areal tersebut.

“Tim dari Polri saat ini sedang melaksanakan penegakan hukum di lokasi tersebut dan sudah diberikan kode terhadap yang bersangkutan. Tetapi malah membuang anak panah ke arah anggota. Situasi itu membuat anggota yang sedang melaksanakan ambus melakukan penembakan,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing

Dikatakan, di areal 45 hingga mile 50 sudah masuk dalam titik rawan. Sehingga siapapun  yang melakukan langkah-langkah tindakan yang keluar  dari prosedur, pasti akan ditembak mati,  karena itu daerah cukup rawan.

“Kita telah mengawasi daerah itu sejak dua minggu lalu pasca penembakan terhadap 3 orang penembak Joni Botak. Sehingga pengawasan kita perketat di areal tersebut,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, pendulang sebenarnya telah mengetahui di areal 43 sampai 50 tidak diperkenankan masuk lantaran dalam rangka penegakan hukum terhadap kelompok Kali Kopi yang ada di Mimika.

“Kita akan melakun pengawasan ketat di areal tersebut, ini sudah minggu kedua dan kelompok Kali Kopi telah kehabisan bahan makanan. Kita mencari Joni Botak, kalau sudah kami tangkap maka gangguan  keamanan di daerah Timika bisa kita tekan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga  Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Diamankan 

Menurut Kapolda, jika masih ada warga yang berkeliaran di areal tersebut maka patut diduga mereka bagian dari kelompok Kali Kopi. Sehingga itu warga diimbau untuk tidak masuk ke zona tersebut lantaran cukup riskan.

Fakhiri juga telah memerintahkan Kapolres Mimika untuk melakukan pendekatan terhadap keluarga dan warga yang ada di Mimika. Termasuk mengantar jenazah.

“Barang bukti yang kami amankan dari warga yang meninggal, berupa busur panah serta barang bukti lainnya yang saat ini sedang dikembangkan oleh anggota,” ucapnya.

Sekedar diketahui, penembakan terhadap warga sipil bukan kali pertama terjadi di Mimika. Sebelumnya, dua warga sipil berinisial RW dan EAD juga tewas ketika hendak mencari ikan di Kali Mile 34 area PT Freeport Indonesia pada tanggal 4 April 2020. (fia/nat) 

Irjen Pol Mathius D Fakhiri ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Seorang warga sipil diketahui bernama Demianus Magai diduga menjadi korban penembakan oknum aparat yang bertugas dalam operasi penindakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika, Minggu (21/3).

Demianus ditembak lantaran melepaskan panah ke arah petugas saat diimbau untuk meninggalkan lokasi. Korban tewas dengan dengan luka tembak di bagian bokong kiri.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, penembakan tersebut terhadap warga sipil tersebut terjadi di sekitar Mile 43 hingga 45 yang akan melaksanakan dulang di mile 50.

Menurut Kapolda, sebelumnya anggota sudah memberikan peringatan kepada warga setempat  bahwa sedang dilakukan penindakan terhadap Kelompok Joni Botak di lokasi tersebut. Namun, masyarakat tetap masuk ke areal tersebut.

“Tim dari Polri saat ini sedang melaksanakan penegakan hukum di lokasi tersebut dan sudah diberikan kode terhadap yang bersangkutan. Tetapi malah membuang anak panah ke arah anggota. Situasi itu membuat anggota yang sedang melaksanakan ambus melakukan penembakan,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing

Dikatakan, di areal 45 hingga mile 50 sudah masuk dalam titik rawan. Sehingga siapapun  yang melakukan langkah-langkah tindakan yang keluar  dari prosedur, pasti akan ditembak mati,  karena itu daerah cukup rawan.

“Kita telah mengawasi daerah itu sejak dua minggu lalu pasca penembakan terhadap 3 orang penembak Joni Botak. Sehingga pengawasan kita perketat di areal tersebut,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, pendulang sebenarnya telah mengetahui di areal 43 sampai 50 tidak diperkenankan masuk lantaran dalam rangka penegakan hukum terhadap kelompok Kali Kopi yang ada di Mimika.

“Kita akan melakun pengawasan ketat di areal tersebut, ini sudah minggu kedua dan kelompok Kali Kopi telah kehabisan bahan makanan. Kita mencari Joni Botak, kalau sudah kami tangkap maka gangguan  keamanan di daerah Timika bisa kita tekan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga  Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Diamankan 

Menurut Kapolda, jika masih ada warga yang berkeliaran di areal tersebut maka patut diduga mereka bagian dari kelompok Kali Kopi. Sehingga itu warga diimbau untuk tidak masuk ke zona tersebut lantaran cukup riskan.

Fakhiri juga telah memerintahkan Kapolres Mimika untuk melakukan pendekatan terhadap keluarga dan warga yang ada di Mimika. Termasuk mengantar jenazah.

“Barang bukti yang kami amankan dari warga yang meninggal, berupa busur panah serta barang bukti lainnya yang saat ini sedang dikembangkan oleh anggota,” ucapnya.

Sekedar diketahui, penembakan terhadap warga sipil bukan kali pertama terjadi di Mimika. Sebelumnya, dua warga sipil berinisial RW dan EAD juga tewas ketika hendak mencari ikan di Kali Mile 34 area PT Freeport Indonesia pada tanggal 4 April 2020. (fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya