Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Desak Peristiwa Penembakan di Mappi Segera Ditindaklanjuti

JAYAPURA-Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua meminta kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera menindaklanjuti pengaduan dari pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan terhadap 9 orang di Kepi, Mappi pada 14 Desember 2022 lalu, dimana peristiwa tersebut diduga ada unsur pelanggaran HAM.

Selain itu pihaknya menegaskan agar Institusi kepolisian RI segera menindaklanjuti pengaduan dari Tim Pengacara Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Untuk Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan aparat kepolisian pada peristiwa tersebut menurut hukum pidana dan kode etik. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Institusi TNI segera menindaklanjuti pengaduan mereka.

Tidak hanya itu Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua menegaskan agar Majelis Rakyat Papua segera menindaklanjuti pengaduan mereka Untuk Papua untuk menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Baca Juga :  Siapkan 24 M Untuk Biayai Mahasiswa Unggul Papua 

Mereka juga mendesak pihak Rumah Sakit Umum Mappi agar segera memberikan salinan Rekaman Medis dari Almarhum Moses Erro

Menurut mereka kalaupun dalam kasus ini ada perdamaian yang dilakukan antara pihak korban dan pihak pelaku tidak kemudian menghapus peristiwa pidana yang dialami oleh korban di TKP Penembakan.

“Kami harap proses hukum terkait peristiwa 14 Desember 2022 di Kilo 2 dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan hukum yang adil bagi korban dan mencegah terjadinya impunitas,” tegas Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Senin (23/1) kemarin.

Dikatakan, dasar daripada tuntutan mereka saat ini lantaran dari semua aduan yang telah mereka ajukan selama ini hanya Komnas HAM Papua yang telah merepson. Sedangkan pihak Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan juga majelis Rakyat Papua (MRP) sampai saat ini ini masih belum ada jawaban dan tindak lanjut.

Baca Juga :  Seiring Papua Menjadi 6 Provinsi, Potensi Kekerasan akan Tumbuh Subur

“Padahal sebelumnya kami telah ajukan masalah ini kepada 4 institusi ini namun sampai saat ini mereka belum merespon oleh karena itu kami minta agar segera ditindaklanjuti,” tegas Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua. (rel/wen)

JAYAPURA-Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua meminta kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera menindaklanjuti pengaduan dari pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan terhadap 9 orang di Kepi, Mappi pada 14 Desember 2022 lalu, dimana peristiwa tersebut diduga ada unsur pelanggaran HAM.

Selain itu pihaknya menegaskan agar Institusi kepolisian RI segera menindaklanjuti pengaduan dari Tim Pengacara Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Untuk Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan aparat kepolisian pada peristiwa tersebut menurut hukum pidana dan kode etik. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Institusi TNI segera menindaklanjuti pengaduan mereka.

Tidak hanya itu Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua menegaskan agar Majelis Rakyat Papua segera menindaklanjuti pengaduan mereka Untuk Papua untuk menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Baca Juga :  Jayapura Masih Kuning, Miras Segera Dibatasi

Mereka juga mendesak pihak Rumah Sakit Umum Mappi agar segera memberikan salinan Rekaman Medis dari Almarhum Moses Erro

Menurut mereka kalaupun dalam kasus ini ada perdamaian yang dilakukan antara pihak korban dan pihak pelaku tidak kemudian menghapus peristiwa pidana yang dialami oleh korban di TKP Penembakan.

“Kami harap proses hukum terkait peristiwa 14 Desember 2022 di Kilo 2 dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan hukum yang adil bagi korban dan mencegah terjadinya impunitas,” tegas Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Senin (23/1) kemarin.

Dikatakan, dasar daripada tuntutan mereka saat ini lantaran dari semua aduan yang telah mereka ajukan selama ini hanya Komnas HAM Papua yang telah merepson. Sedangkan pihak Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan juga majelis Rakyat Papua (MRP) sampai saat ini ini masih belum ada jawaban dan tindak lanjut.

Baca Juga :  Lusa, Pintu Gerbang PLBN Dibuka

“Padahal sebelumnya kami telah ajukan masalah ini kepada 4 institusi ini namun sampai saat ini mereka belum merespon oleh karena itu kami minta agar segera ditindaklanjuti,” tegas Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua. (rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya