Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Propam dan Pomdam Kirim Tim ke Wamena

Datangi Mapolres Jayawijaya, Keluarga Pratu Hiron Minta Penjelasan Kronologis Penganiayaan

WAMENA-Keluarga Pratu Hiron Paragai anggota Kodim 1702/Jayawijaya yang menjadi salah satu korban penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya keterangan antara anggota Kodim 1702/Jayawijaya dengan anggota BKO Brimob Nusantara, mendatangi Mapolres Jayawijaya, Senin (22/8) kemarin.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait penganiayaan yang menimpa keluarga mereka dalam hal ini  Pratu Hiron Paragai. Pihak keluarga mengaku tidak terima dengan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

“Kami bertanya apakah Brimob yang ditugaskan di Wamena untuk melakukan pertengakaran dengan anggota lainnya di Wamena? Kami ingin tahu kronologis yang sebenarnya. Karena kalau adat, kami tidak tahu masalah yang sebenarnya baru mau diselesaikan secara adat, itu tidak dibenarkan,” tegas Kepala Suku Distrik Silokarno Doga, Alex Doga mewakili pihak keluarga di halaman Mapolres Jayawijaya, kemarin.

Sementara itu, Polres Jayawijaya memastikan penyelidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan ketegangan antara dua institusi keamanan negara di Kabupaten Jayawijaya saat ini ditangani Polda Papua.

Bahkan menurut Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman Napitupulu, SH., SIK., MH., Polda Papua telah mengirim tim dari Propam untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota BKO Brimob Nusantara yang ditugaskan di Wamena, sementara waktu.

“Untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum kepada oknum anggota Polri yang ada dalam kasus ini, tentunya Propam Polda Papua yang akan mengambil alih, dimana melakukan pemeriksaan dan memastikan pelanggaran yang dilakukan seperti apa,” jelasnya, Senin (22/8).

Baca Juga :  RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

“Jadi untuk dugaan pelanggaran oknum anggota Polri tentunya diambil alih oleh Propam Polda Papua, sehingga mereka yang menyampaikan nanti pelanggaran seperti kesalahan SOP dan lain sebagainya. Nanti Propam yang tindak lanjuti dan ini masih pendalaman,” sambungnya.

Kapolres Hesman Napitupulu memastikan sudah ada lima anggota Propam Polda Papua yang diturunkan sejak Minggu (21/8) kemarin untuk melakukan penyelidikan dan mungkin akan ada penambahan lagi.

Hesman Napitupulu menegaskan bahwa anggota tim Propam Polda Papua yang turun ini tak bisa diintervensi siapapun sehingga mereka bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.

“Dalam pendalam ini tim yang melakukan pendalaman kasus ini bekerja independen dan tidak bisa intervensi oleh siapapun, termasuk Polres Jayawijaya. Namun yang terpenting kita dari pimpinan TNI-Polri sudah berkomunikasi agar menjaga situasi tetap kondusif dan jangan sampai masyarakat merasa resah,” kata Hesman Napitupulu.

Dikatakan, sampai saat ini untuk korban dari Polres Jayawijaya tidak sampai harus mendapat perawatan insentif dari medis. Sementara masalah ini menurutnya masih mis dan belum bisa diberikan penjelasan, karena masih terus didalami oleh tim dari Propam Polda Papua.

Bahkan Hesman Napitupulu mengaku juga mendengar bahwa TNI juga ada mengimirm anggota Pomdam ke Wamena.

“Artinya jangan sampai bersinggungan lagi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kubu dua institusi besar dalam negara ini,” kata mantan Kapolres Yalimo.

Menanggapi pihak keluarga Pratu Hiron Paragai yang meminta untuk menyampaikan kronologis sebenarnya kepada mereka, Kapolres Hesman Napitupulu mengaku belum bisa menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Tuntut Kuota Penerimaan Maba 100% OAP

Sebab persoalan ini masih dilakukan pendalaman sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan hal itu kepada keluarga. “Lebih baik dari Tim independen Polda Papua yang akan menjelaskan itu. Kita menjaga agar jangan sampai ada persepsi yang berbeda-beda baik itu dari Kepolisian maupun dari TNI, sehingga diserahkan kepada tim Propam Polda Papua dan Pomdam yang akan bekerja dan akan menjelaskan hal itu kepada kita semua,” tambahnya.

Sementara untuk permintaan agar BKO Brimob Ditarik dari Wamena, Kapolres Hesman Napitupulu juga belum bisa menjelaskan banyak tentang hal itu. Karena kehadiran Brimob di Jayawijaya untuk melaksanakan tugas negara dalam hal pengamanan.

Secara terpisah Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, SH., MH., menyatakan hingga saat ini dua personelnya yang menjadi korban masih dalam perawatan di RSUD Wamena dan belum diizinkan untuk pulang.

Sementara untuk penanganan hukum, menurut Dandim  tentunya diserahkan kepada kepada masing-masing satuan sesuai dengan peraturannya masing-masing.

“Kami TNI-Polri masih bersinergis dan masalah ini hanya oknum, sehingga untuk proses hukumnya kita serahkan kepada satuan masing-masing, untuk menerapkan kepada anggotanya. Untuk kita di TNI juga ada POM yang juga melakukan pendalaman untuk kasus ini. Namun karena dua anggota kami masih dalam perawatan sehingga belum bisa memberikan keterangan,” tutupnya. (jo/nat)

Datangi Mapolres Jayawijaya, Keluarga Pratu Hiron Minta Penjelasan Kronologis Penganiayaan

WAMENA-Keluarga Pratu Hiron Paragai anggota Kodim 1702/Jayawijaya yang menjadi salah satu korban penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya keterangan antara anggota Kodim 1702/Jayawijaya dengan anggota BKO Brimob Nusantara, mendatangi Mapolres Jayawijaya, Senin (22/8) kemarin.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait penganiayaan yang menimpa keluarga mereka dalam hal ini  Pratu Hiron Paragai. Pihak keluarga mengaku tidak terima dengan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

“Kami bertanya apakah Brimob yang ditugaskan di Wamena untuk melakukan pertengakaran dengan anggota lainnya di Wamena? Kami ingin tahu kronologis yang sebenarnya. Karena kalau adat, kami tidak tahu masalah yang sebenarnya baru mau diselesaikan secara adat, itu tidak dibenarkan,” tegas Kepala Suku Distrik Silokarno Doga, Alex Doga mewakili pihak keluarga di halaman Mapolres Jayawijaya, kemarin.

Sementara itu, Polres Jayawijaya memastikan penyelidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan ketegangan antara dua institusi keamanan negara di Kabupaten Jayawijaya saat ini ditangani Polda Papua.

Bahkan menurut Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman Napitupulu, SH., SIK., MH., Polda Papua telah mengirim tim dari Propam untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota BKO Brimob Nusantara yang ditugaskan di Wamena, sementara waktu.

“Untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum kepada oknum anggota Polri yang ada dalam kasus ini, tentunya Propam Polda Papua yang akan mengambil alih, dimana melakukan pemeriksaan dan memastikan pelanggaran yang dilakukan seperti apa,” jelasnya, Senin (22/8).

Baca Juga :  MoU Antara RI-PNG Ditindaklanjuti

“Jadi untuk dugaan pelanggaran oknum anggota Polri tentunya diambil alih oleh Propam Polda Papua, sehingga mereka yang menyampaikan nanti pelanggaran seperti kesalahan SOP dan lain sebagainya. Nanti Propam yang tindak lanjuti dan ini masih pendalaman,” sambungnya.

Kapolres Hesman Napitupulu memastikan sudah ada lima anggota Propam Polda Papua yang diturunkan sejak Minggu (21/8) kemarin untuk melakukan penyelidikan dan mungkin akan ada penambahan lagi.

Hesman Napitupulu menegaskan bahwa anggota tim Propam Polda Papua yang turun ini tak bisa diintervensi siapapun sehingga mereka bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.

“Dalam pendalam ini tim yang melakukan pendalaman kasus ini bekerja independen dan tidak bisa intervensi oleh siapapun, termasuk Polres Jayawijaya. Namun yang terpenting kita dari pimpinan TNI-Polri sudah berkomunikasi agar menjaga situasi tetap kondusif dan jangan sampai masyarakat merasa resah,” kata Hesman Napitupulu.

Dikatakan, sampai saat ini untuk korban dari Polres Jayawijaya tidak sampai harus mendapat perawatan insentif dari medis. Sementara masalah ini menurutnya masih mis dan belum bisa diberikan penjelasan, karena masih terus didalami oleh tim dari Propam Polda Papua.

Bahkan Hesman Napitupulu mengaku juga mendengar bahwa TNI juga ada mengimirm anggota Pomdam ke Wamena.

“Artinya jangan sampai bersinggungan lagi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kubu dua institusi besar dalam negara ini,” kata mantan Kapolres Yalimo.

Menanggapi pihak keluarga Pratu Hiron Paragai yang meminta untuk menyampaikan kronologis sebenarnya kepada mereka, Kapolres Hesman Napitupulu mengaku belum bisa menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Pos Diserang,  Satu Personel Damai Cartenz Gugur

Sebab persoalan ini masih dilakukan pendalaman sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan hal itu kepada keluarga. “Lebih baik dari Tim independen Polda Papua yang akan menjelaskan itu. Kita menjaga agar jangan sampai ada persepsi yang berbeda-beda baik itu dari Kepolisian maupun dari TNI, sehingga diserahkan kepada tim Propam Polda Papua dan Pomdam yang akan bekerja dan akan menjelaskan hal itu kepada kita semua,” tambahnya.

Sementara untuk permintaan agar BKO Brimob Ditarik dari Wamena, Kapolres Hesman Napitupulu juga belum bisa menjelaskan banyak tentang hal itu. Karena kehadiran Brimob di Jayawijaya untuk melaksanakan tugas negara dalam hal pengamanan.

Secara terpisah Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, SH., MH., menyatakan hingga saat ini dua personelnya yang menjadi korban masih dalam perawatan di RSUD Wamena dan belum diizinkan untuk pulang.

Sementara untuk penanganan hukum, menurut Dandim  tentunya diserahkan kepada kepada masing-masing satuan sesuai dengan peraturannya masing-masing.

“Kami TNI-Polri masih bersinergis dan masalah ini hanya oknum, sehingga untuk proses hukumnya kita serahkan kepada satuan masing-masing, untuk menerapkan kepada anggotanya. Untuk kita di TNI juga ada POM yang juga melakukan pendalaman untuk kasus ini. Namun karena dua anggota kami masih dalam perawatan sehingga belum bisa memberikan keterangan,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya