JAYAPURA – Persoalan tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua yang sebelumnya menjadi polemic yang bekepanjangan diperkirakan dalam waktu dekat akan segera selesai. Ini setelah Pemerintah Provinsi Papua bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, menyampaikan anggaran tersebut dibantu oleh 9 kabupaten/kota termasuk dukungan dari Pj Gubernur pada tiga DOB (Daerah Otonomi Baru), yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan segera kami selesaikan, terlebih kami dikawal langsung oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” kata Derek.
Selanjutnya kata Derek, Pemprov bersama dengan Mendagri akan membahas terkait dengan penyediaan anggaran dana beasiswa Otsus tahun 2024 hingga tahun 2026.
“Sehingga seluruh anak anak kita yang sedang menempuh pendidikan tetap bersekolah dan kami akan menyediakan penganggaran tahun 2024 hingga 2026,” ujarnya.
Diketahui, kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan Kemendagri menyelesaikan khusus yang tagihan Juli- Desember 2023 sebesar Rp 116,8 M. Disepakati dari jumlah ratusan M itu bersumber dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan ada bantuan dari tiga DOB.
“Kita sudah minta komitmennya kabupaten/kota dan DOB akan memberikan sharing pendanaan berupa bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Papua,” kata Bahri (fia/ade)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos