Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Otsus Masih Menimbulkan Masalah

Yonas Nusy ( FOTO: Gratianus/Cepos)

Yanto Eluay: Hari Otsus Tidak Perlu Diperingati, Cukup Dievaluasi

JAYAPURA-Sejak mulai diberlakukan tahun 2002 hingga kini, Otonomi Khusus telah berusia 17 tahun. Sebuah waktu yang sejatinya cukup panjang untuk belajar apakah kebijakan yang diturunkan untuk rakyat ini benar-benar mampu menjawab  keluhan atau tidak. 

Otsus lahir dari air mata dan darah masyarakat yang ketika itu tak puas dengan pemerintah pusat hingga meminta memisahkan diri dari Indonesia. Obat yang diberikan adalah Otsus itu sendiri. 

Nah menurut Sekjen Barisan Merah Putih (BMP), Yonas Nusy, Otsus belum memberi kenyamanan seutuhnya. Ada hal yang harus dievaluasi. Sebab ada regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat yang namanya Otsus namun tidak dibarengi dengan peraturan pelaksana. “Bahkan ada undag-undang sektoral yang justru mengunci kedaulatan UU Otsus  itu sendiri sehingga dalam moment ini Jakarta harus mampu membenahi pelaksanaan penggunaan Otsus sehingga lahir kenyamanan tadi,” kata Yonas, Rabu malam (20/11). 

 Ini dianggap penting mengingat jangan sampai suara-suara sumbang soal Otsus gagal terus nyaring terdengar. Sementara niat pemerintah pusat maupun daerah adalah menumbuhkan kesejahteraan. “Jadi saat tidak diperbaiki maka orang Papua tidak merasa nyaman. Seperti dikerjai karena tidak ikhlas. Lalu penggunaan dana Otsus hingga kini juga tak ada aturan pelaksana yang dikeluarkan  Menteri Keuangan,” bebernya. 

Dikatakan, ketika Pemerintah Provinsi Papua mengambil kebijakan pembagian 80 persen untuk kabupaten dan kota serta 20 persen untuk provinsi, uang ini ketika sampai di kabupaten berubah judul menjadi dana hibah dan ini sebuah realita.

 “Itu nyata dan jangan dibantah oleh kepala daerah sebab ini sebuah kenyataan bahwa orang Papua tidak tahu uang Otsus itu sendiri. Akhirnya masyarakat juga tidak menganggap bahwa dana Otsus itu tidak mereka peroleh sehingga dianggap gagal,” sindir Nusy.

Yanto Eluay ( FOTO; Robert Mboik/Cepos)

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayapura, Ondo Yanto Eluay menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang memperingati hari Otsus dengan meliburkan aktivitas masyarakat, dipandang tidak terlalu perlu dilakukan. Yang terpenting menurutnya pemerintah perlu melakukan evaluasi pemanfaatan dan penggunaan dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Sejak dana Otsus itu diberikan kepada Pemprov Papua.

“Di momen Otsus begini kita duduk bersama evaluasi Otsus, itu lebih positif. Lalu kenapa ini baru diperingati dan tidak  dari awal. Untuk memperingati sesuatu itu lebih tepatnya kita duduk bersama untuk mengevaluasi,” kata Yanto Eluay kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/11).

Baca Juga :  Bersama BTM, Kemensos RI Salurkan Bantuan Pada Warga Gereja Kota Jayapura

Dikatakan, adapun yang perlu dievaluasi seperti pencapaian kemudian apa manfaat dari Otsus itu. Jika dilihat lebih dalam lagi, secara umum pencapaian Otsus ini masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. “Ini bukan rahasia umum lagi bahwa dana Otsus kita itu sebetulnya hanya dinikmati oleh elit politik tertentu di Papua,” tegasnya.

Menurutnya lahirnya Otsus itu setidaknya untuk membawa perubahan dan peningkatan bidang SDM masyarakat Papua. Meningkatkan kualitas kesehatan serta pemberdayaan di bidang ekonomi. Namun tiga poin itu masih terlalu jauh dari harapan. Tidak sedikit orang asli Papua yang belum mengenyam pendidikan yang layak. Padahal salah satu tujuan adanya dana otsus ini untuk meningkatkan sumber daya manusia Papua. 

“Aplikasi dari dana 80% yang turun ke masyarakat itu sampai saat ini masyarakat tidak tahu apakah ini dana  APBD ataukah sumber dana dari APBN atau Otsus karena tidak ada keterbukaan di sana,” tegasnya.

Menurutnya salah satu kelemahan terhadap manajemen pengelolaan dana Otsus saat ini karena adanya central pengaturan dan pengawasan dana Otsus yang terpusat di pemerintah provinsi dan DPRP. Baik pemerintah provinsi maupun pihak DPRP harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dengan keberhasilan dana otsus itu. “Ini karena sentralistik dimana diatur langsung di provinsi oleh Gubernur dan DPRP. Pengawasan tidak diberikan kepada DPR di setiap Kabupaten. Saya mantan anggota DPR juga dan saya pernah tanya kenapa kita tidak dilibatkan dalam pengawasan dana Otsus,” tegasnya.

Dia pun dengan tegas menolak wacana  pemerintah pusat akan memperpanjang  dana Otsus  (Otsus Plus). Pemerintah pusat harus mengetahui dan menyadari bahwa pentingnya evaluasi terhadap penggunaan dana Otsus sebelumnya. Hal itu dapat dijadikan  sebagai salah satu parameter atau  tolok ukur dari pemanfaatan anggaran tersebut. 

Sementara itu, dalam rangka memperingati 18 tahun Otsus, Gerakan Pemuda Transformasi Papua (GPTP) mengadakan diskusi dengan tema “Otsus Papua Dimata Pemuda” (Refleksi Kritis Cita-cita Awal, Realitas Kini dan Obsesi Pemuda Terhadap Otsus Papua Kedepan) di Abepura, Kamis (21/11).

Baca Juga :  Sudah Dua Hari, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

Sebagai inisiator diskusi, Benyamin Gurik mengatakan bahwa diskusi ini untuk menanggapi 18 tahun Otsus di Papua dan juga 2021 mendatang akan berakhir. “Hari ini, kita orang Papua sedang dibingungkan dengan wacana yang lahir akhir-akhir ini, yang menghilangkan perhatian kita terhadap persoalan mendasar yang sedang digumuli oleh OAP (Orang Asli Papua),” ungkap Benyamin ke awak media, Kamis (21/11).

Benyamin menyebutkan, diskusi ini menghimpun anak-anak muda untuk duduk bersama guna melihat 18 tahun Otsus berdiri di Papua. “Melalui GPTP ini kami menghimpun semua aspirasi atau ide serta gagasan para pemuda Papua. Lebih khusus dalam melihat secara teransparan Otsus di Papua yang sudah 18 tahun berjalan,”jelasnya.

“Pemuda yang nanti merasakan langsung atas keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah maupun pusat dikemudan hari. Untuk itu melalui diskusi ini, saya harap pemuda punya peran dalam menentukan nasib Papua kedepan khususnya terkait Otsus,” sambungnya.

Ditambahkan, sebagai pelaku, gubernur, DPR maupun MRP harus membuka ruang bagi pemuda untuk mengetahui apa yang sedang mereka persiapkan. “Apakah mereka sudah punya suatu gagasan atas apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, atau mereka sendiri lagi malas tahu. Karena bagi kami, 18 tahun Otsus ini harusnya ada evaluasi atau refleksi,” tambahnya. 

Tidak adanya ruang ini menurut Benyamin, sehingga GPTP membuka ruang untuk mengambil alih. Dalam hal ini bukan berarti semuanya menjadi wewenang penuh para pemuda. Tetapi ada sebuah kekhawatiran sehingga sebagai generasi penerus, pemuda harus punya peran dalam menentukan nasib OAP kedepannya..

Dirinya juga mengakui harus ada kepastian dari pemerintah pusat. Terkait pelaksaan UU Otsus yang diberlakukan di Papua saat ini.

Di tempat yang sama, Sekjen BMP, Yonas Nussy mengakui bahwa GPTP merupakan gerakan baru pemuda Papua khususnya dalam menaggapi 18 tahun berjalannya Otsus. “Tema yang diambli ini sebuah kewajaran, ril, dan nyata, yang tidak bisa pemerintah daerah mupun pusat mengelak. Karena ketika mengelak maka generasi muda akan terus mengejar haknya sebagai pewaris untuk melanjutkan pembangunan di negeri ini,” ujar Yonas.(ade/roy/kim/nat)

Yonas Nusy ( FOTO: Gratianus/Cepos)

Yanto Eluay: Hari Otsus Tidak Perlu Diperingati, Cukup Dievaluasi

JAYAPURA-Sejak mulai diberlakukan tahun 2002 hingga kini, Otonomi Khusus telah berusia 17 tahun. Sebuah waktu yang sejatinya cukup panjang untuk belajar apakah kebijakan yang diturunkan untuk rakyat ini benar-benar mampu menjawab  keluhan atau tidak. 

Otsus lahir dari air mata dan darah masyarakat yang ketika itu tak puas dengan pemerintah pusat hingga meminta memisahkan diri dari Indonesia. Obat yang diberikan adalah Otsus itu sendiri. 

Nah menurut Sekjen Barisan Merah Putih (BMP), Yonas Nusy, Otsus belum memberi kenyamanan seutuhnya. Ada hal yang harus dievaluasi. Sebab ada regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat yang namanya Otsus namun tidak dibarengi dengan peraturan pelaksana. “Bahkan ada undag-undang sektoral yang justru mengunci kedaulatan UU Otsus  itu sendiri sehingga dalam moment ini Jakarta harus mampu membenahi pelaksanaan penggunaan Otsus sehingga lahir kenyamanan tadi,” kata Yonas, Rabu malam (20/11). 

 Ini dianggap penting mengingat jangan sampai suara-suara sumbang soal Otsus gagal terus nyaring terdengar. Sementara niat pemerintah pusat maupun daerah adalah menumbuhkan kesejahteraan. “Jadi saat tidak diperbaiki maka orang Papua tidak merasa nyaman. Seperti dikerjai karena tidak ikhlas. Lalu penggunaan dana Otsus hingga kini juga tak ada aturan pelaksana yang dikeluarkan  Menteri Keuangan,” bebernya. 

Dikatakan, ketika Pemerintah Provinsi Papua mengambil kebijakan pembagian 80 persen untuk kabupaten dan kota serta 20 persen untuk provinsi, uang ini ketika sampai di kabupaten berubah judul menjadi dana hibah dan ini sebuah realita.

 “Itu nyata dan jangan dibantah oleh kepala daerah sebab ini sebuah kenyataan bahwa orang Papua tidak tahu uang Otsus itu sendiri. Akhirnya masyarakat juga tidak menganggap bahwa dana Otsus itu tidak mereka peroleh sehingga dianggap gagal,” sindir Nusy.

Yanto Eluay ( FOTO; Robert Mboik/Cepos)

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayapura, Ondo Yanto Eluay menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang memperingati hari Otsus dengan meliburkan aktivitas masyarakat, dipandang tidak terlalu perlu dilakukan. Yang terpenting menurutnya pemerintah perlu melakukan evaluasi pemanfaatan dan penggunaan dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Sejak dana Otsus itu diberikan kepada Pemprov Papua.

“Di momen Otsus begini kita duduk bersama evaluasi Otsus, itu lebih positif. Lalu kenapa ini baru diperingati dan tidak  dari awal. Untuk memperingati sesuatu itu lebih tepatnya kita duduk bersama untuk mengevaluasi,” kata Yanto Eluay kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/11).

Baca Juga :  Bersama BTM, Kemensos RI Salurkan Bantuan Pada Warga Gereja Kota Jayapura

Dikatakan, adapun yang perlu dievaluasi seperti pencapaian kemudian apa manfaat dari Otsus itu. Jika dilihat lebih dalam lagi, secara umum pencapaian Otsus ini masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. “Ini bukan rahasia umum lagi bahwa dana Otsus kita itu sebetulnya hanya dinikmati oleh elit politik tertentu di Papua,” tegasnya.

Menurutnya lahirnya Otsus itu setidaknya untuk membawa perubahan dan peningkatan bidang SDM masyarakat Papua. Meningkatkan kualitas kesehatan serta pemberdayaan di bidang ekonomi. Namun tiga poin itu masih terlalu jauh dari harapan. Tidak sedikit orang asli Papua yang belum mengenyam pendidikan yang layak. Padahal salah satu tujuan adanya dana otsus ini untuk meningkatkan sumber daya manusia Papua. 

“Aplikasi dari dana 80% yang turun ke masyarakat itu sampai saat ini masyarakat tidak tahu apakah ini dana  APBD ataukah sumber dana dari APBN atau Otsus karena tidak ada keterbukaan di sana,” tegasnya.

Menurutnya salah satu kelemahan terhadap manajemen pengelolaan dana Otsus saat ini karena adanya central pengaturan dan pengawasan dana Otsus yang terpusat di pemerintah provinsi dan DPRP. Baik pemerintah provinsi maupun pihak DPRP harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dengan keberhasilan dana otsus itu. “Ini karena sentralistik dimana diatur langsung di provinsi oleh Gubernur dan DPRP. Pengawasan tidak diberikan kepada DPR di setiap Kabupaten. Saya mantan anggota DPR juga dan saya pernah tanya kenapa kita tidak dilibatkan dalam pengawasan dana Otsus,” tegasnya.

Dia pun dengan tegas menolak wacana  pemerintah pusat akan memperpanjang  dana Otsus  (Otsus Plus). Pemerintah pusat harus mengetahui dan menyadari bahwa pentingnya evaluasi terhadap penggunaan dana Otsus sebelumnya. Hal itu dapat dijadikan  sebagai salah satu parameter atau  tolok ukur dari pemanfaatan anggaran tersebut. 

Sementara itu, dalam rangka memperingati 18 tahun Otsus, Gerakan Pemuda Transformasi Papua (GPTP) mengadakan diskusi dengan tema “Otsus Papua Dimata Pemuda” (Refleksi Kritis Cita-cita Awal, Realitas Kini dan Obsesi Pemuda Terhadap Otsus Papua Kedepan) di Abepura, Kamis (21/11).

Baca Juga :  Negara Federal Pastikan Papua Sulit Mendapat Referendum

Sebagai inisiator diskusi, Benyamin Gurik mengatakan bahwa diskusi ini untuk menanggapi 18 tahun Otsus di Papua dan juga 2021 mendatang akan berakhir. “Hari ini, kita orang Papua sedang dibingungkan dengan wacana yang lahir akhir-akhir ini, yang menghilangkan perhatian kita terhadap persoalan mendasar yang sedang digumuli oleh OAP (Orang Asli Papua),” ungkap Benyamin ke awak media, Kamis (21/11).

Benyamin menyebutkan, diskusi ini menghimpun anak-anak muda untuk duduk bersama guna melihat 18 tahun Otsus berdiri di Papua. “Melalui GPTP ini kami menghimpun semua aspirasi atau ide serta gagasan para pemuda Papua. Lebih khusus dalam melihat secara teransparan Otsus di Papua yang sudah 18 tahun berjalan,”jelasnya.

“Pemuda yang nanti merasakan langsung atas keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah maupun pusat dikemudan hari. Untuk itu melalui diskusi ini, saya harap pemuda punya peran dalam menentukan nasib Papua kedepan khususnya terkait Otsus,” sambungnya.

Ditambahkan, sebagai pelaku, gubernur, DPR maupun MRP harus membuka ruang bagi pemuda untuk mengetahui apa yang sedang mereka persiapkan. “Apakah mereka sudah punya suatu gagasan atas apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, atau mereka sendiri lagi malas tahu. Karena bagi kami, 18 tahun Otsus ini harusnya ada evaluasi atau refleksi,” tambahnya. 

Tidak adanya ruang ini menurut Benyamin, sehingga GPTP membuka ruang untuk mengambil alih. Dalam hal ini bukan berarti semuanya menjadi wewenang penuh para pemuda. Tetapi ada sebuah kekhawatiran sehingga sebagai generasi penerus, pemuda harus punya peran dalam menentukan nasib OAP kedepannya..

Dirinya juga mengakui harus ada kepastian dari pemerintah pusat. Terkait pelaksaan UU Otsus yang diberlakukan di Papua saat ini.

Di tempat yang sama, Sekjen BMP, Yonas Nussy mengakui bahwa GPTP merupakan gerakan baru pemuda Papua khususnya dalam menaggapi 18 tahun berjalannya Otsus. “Tema yang diambli ini sebuah kewajaran, ril, dan nyata, yang tidak bisa pemerintah daerah mupun pusat mengelak. Karena ketika mengelak maka generasi muda akan terus mengejar haknya sebagai pewaris untuk melanjutkan pembangunan di negeri ini,” ujar Yonas.(ade/roy/kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya