JAYAPURA – Sebuah perintah tegas disampaikan Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri yang didampingi wakilnya, Aryoko Rumaropen pada apel perdana yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (20/10). Ia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.
“Segera lakukan penghitungan ulang, lalu bayarkan hak pegawai,” tegas Fakhiri di hadapan ribuan ASN yang hadir saat itu. Meski begitu, mantan Kapolda Papua ini menekankan bahwa setelah dibayarkan, aparatur sipil negara (ASN) harus rajin. Harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
“Jangan setelah terima TPP kembali malas, TPP cair tidak boleh kinerja menurun. ASN harus disiplin, kita mau Provinsi Papua menjadi contoh bagi seluruh provinsi yang ada di tanah Papua. Untuk itu, kita harus membenahi yang kurang-kurang,” imbuhnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa orang-orang yang bekerja di bidang keuangan agar hati hati, jangan sembunyi-sembunyi uang.
“Jangan sembunyi-sembunyi uang, hitung baik hak-hak pegawai dan harus terbayarkan. Berkaitan dengan hak-hak ASN, jangan main-main,” tegasnya.