Tingginya Peredaran Narkoba di Jayapura, Mengkhawatirkan!
JAYAPURA – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya mengaku cukup khawatir soal angka peredaran ganja di Kota Jayapura. Pasalnya dari jumlah kasus yang ditangani disebutkan jumlah keseluruhannya sebanyak 800 kasus namun 300 diantaranya merupakan kasus narkoba jenis ganja.
Bahkan kata Kajari Sinuraya pada tahun 2022 lalu tercatat ada 300 lebih tersangka yang berproses hukum dan jumlah ini terbilang rawan karena mengancam generasi muda. “Ini terbilang tinggi dan mengancam generasi muda.
Bayangkan saja di tahun lalu tahun 2022 itu ada 300 lebih tersangkanya dan jika dirata – ratakan maka dalam sehari paling tidak ada 1 tersangka pelaku narkoba yang diamankan dan sudah terbilang cukup rawan karena sebagian besar justru anak – anak remaja,” imbuhnya.
Ia kembali mewanti bahwa jika pelaku dalam setahun ada 300 lebih maka pihak kepolisian maupun lembaga lain bisa menangani 1 kasus setiap harinya. Untuk kejaksaan sendiri kata Sinuraya kasus yang ditangani hingga ke meja hukum paling banyakdari wlayah Kota Jayapura kemudian Kabupaten Jayapura lalu Kabupaten Keerom.
“Ini perlu menjadi tanggungjawab orang tua juga untuk mengawasi lingkungan pergaulan anak – anaknya agar jangan terjerumus sebab sudah sangat rawan,” imbuhnya. (ade)