Thursday, May 22, 2025
31.7 C
Jayapura

Diduga Ada Dana Cadangan Terselip Masuk Biayai PSU

Giovano Pattipawae Minta Pemprov Transparan Sumber Pendanaan

JAYAPURA-Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Giovano Pattipawae, mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk transparan kepada publik terkait sumber dana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Hal ini disampaikannya menyusul belum adanya laporan resmi yang diterima oleh Banggar DPRP mengenai alokasi anggaran tersebut.

“Sampai hari ini, kami di Banggar tidak tahu dari mana saja asal dana PSU ini. Memang ada informasi di media bahwa dana itu diambil dari APBD, tapi tidak ada penjelasan rinci secara resmi,” ujar Giovano kepada wartawan, di ruang kerjanya di DPRP, Selasa (20/5).

Itu belum lagi keputusan untuk besaran anggaran tidak ditetapkan dalam sidang melainkan hanya dalam rapat. Kabarnya proses ini hanya melibatkan pimpinan DPR. Giovano menjelaskan bahwa sebelum penetapan anggaran PSU, pihak Pemprov Papua telah menggelar rapat bersama Banggar DPRP. Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan pemerintah ditolak, termasuk usulan penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU.

Baca Juga :  Pastikan Nataru Berjalan Aman, Polda Papua Siapkan Operasi Lilin

“Dalam rapat terakhir sudah jelas disepakati bahwa dana cadangan tidak boleh digunakan. Namun beberapa hari setelahnya, Pemprov justru menetapkan dana PSU tanpa rapat lanjutan atau klarifikasi kepada Banggar. Hal ini sangat mengejutkan kami,” tegasnya.

Giovano Pattipawae Minta Pemprov Transparan Sumber Pendanaan

JAYAPURA-Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Giovano Pattipawae, mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk transparan kepada publik terkait sumber dana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Hal ini disampaikannya menyusul belum adanya laporan resmi yang diterima oleh Banggar DPRP mengenai alokasi anggaran tersebut.

“Sampai hari ini, kami di Banggar tidak tahu dari mana saja asal dana PSU ini. Memang ada informasi di media bahwa dana itu diambil dari APBD, tapi tidak ada penjelasan rinci secara resmi,” ujar Giovano kepada wartawan, di ruang kerjanya di DPRP, Selasa (20/5).

Itu belum lagi keputusan untuk besaran anggaran tidak ditetapkan dalam sidang melainkan hanya dalam rapat. Kabarnya proses ini hanya melibatkan pimpinan DPR. Giovano menjelaskan bahwa sebelum penetapan anggaran PSU, pihak Pemprov Papua telah menggelar rapat bersama Banggar DPRP. Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan pemerintah ditolak, termasuk usulan penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU.

Baca Juga :  Pdt.Mauri: Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Dalam rapat terakhir sudah jelas disepakati bahwa dana cadangan tidak boleh digunakan. Namun beberapa hari setelahnya, Pemprov justru menetapkan dana PSU tanpa rapat lanjutan atau klarifikasi kepada Banggar. Hal ini sangat mengejutkan kami,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/