Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pasar Ikan Hamadi Kembali Beroperasi

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., berbincang-bincang Kadistrik Japsel, H. Jayakusuma, SE., MM., dan Kapolsek Japsel, AKP. Yosias Pugu, SH., usai membuka karantina wilayah di Lembah Hamadi belakang Komplek SMAN 4 Jayapura, Kamis (21/5). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Mulai Hari ini, Warga yang Melintas di Atas Pukul 14:00 WIT, Ditilang!

JAYAPURA-Setelah ditutup  oleh Pemkot Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Selasa (12/5) lalu,  Pasar Ikan Hamadi akhirnya kembali beroperasi, Jumat (22/5) hari ini.

Kepastian pengoperasian kembali Pasar Ikan Hamadi ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/5).

Pengoperasian Pasar Ikan Hamadi ini menurut Rustan Saru tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain tetap menjaga jarak aman, serta pedagang maupun warga yang beraktivitas di pasar tetap menggunakan masker. 

“Pengunjung dan pedagang wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu, pedagang yang berjualan adalah pedagang yang sudah jalani rapid test dan hasilnya negatif. Nanti mereka akan diberi stiker negatif Covid-19,” tuturnya. 

Selain Pasar Ikan Hamadi, Pemkot Jayapura menurut Rustan Saru juga telah membuka karantina wilayah di  Lembah Hamadi, belakang kompleks SMAN 4 Jayapura, kemarin. “Kita sudah buka dan masyarakat di daerah itu sudah bebas beraktivitas,” jelasnya. 

Karantina wilayah di belakang kompleks SMAN 4 menurut Rustan Saru dibuka, karena warga di daerah itu sudah menjalani rapid test. 

“Warganya telah mengikuti rapid test sebanyak 1.135 orang selama 5 hari sejak hari Kamis(14/5) lalu dan hasilnya hanya ada 23 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Warga yang reaktif ini sudah dikarantina di Hotel Sahid Papua,” tambahnya. 

Meskipun sudah menjalani rapid test, Rustan Saru meminta warga untuk tetap selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan serta keselamatan. Dirinya meminta warga untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Rustan Saru memberikan apresiasi kepada warga yang telah patuh dengan anjuran pemerintah. Khususnya dalam mengikuti rapid test dan tetap berdiam diri di rumah.

“Kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang selalu berjaga-jaga 1×24 jam di tempat tersebut dan ketua RT/RW yang selalu rajin melakukan komunikasi, koordinasi kepada Tim Gugus Tugas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada tim medis dengan susah payah dan kerja kerasnya dalam melakukan rapid test, tanpa kenal lelah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Nahor Nekwek Janji Lakukan Pemulihan

Disinggung soal karantina wilayah di daeerah lain, Rustan Saru menyebutkan untuk wilayah Hamadi rawa I dan II juga akan dibuka. Namun di lokasi tersebut tetap akan dijaga aparat keamanan keamanan 1×24 jam. Sebab di daerah tersebut, masih ada warga yang belum melakukan rapid test. 

“Ada sekira 20 persen dari total warga di sana yang belum rapid test. Untuk itu, warga yang sudah diberikan stiker negatif Covid-19 yang bisa diperkenankan masih bisa keluar rumah,” ucapnya.

Untuk program rapid test gratis di 13 Puskesmas, Rustan Saru mengatakan saat ini masih berjalan dan untuk saat ini diprioritaskan kepada warga yang bekerja melayani masyarakat. Seperti tukang pangkas rambut, pegawai dan pemilik salon yang dijadwalkan hari Selasa dan Rabu. 

“Nantinya dijadwalkan lagi bagi sopir angkutan umum serta pengemudi ojek serta warga yang kerja di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya. 

Secara terpisah, Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT., mengakui bahwa Pasar Ikan Hamadi mulai kembali dbuka, Jumat (22/5) hari ini. Sementara untuk Pasar Sentral Hamadi masih akan dibicarakan secara teknis karena menyangkut orang banyak. 

Sementara itu,  Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, tingkat kesadaran masyarakat Kota Jayapura pada hari keempat pembatasan aktivitas masyarakat mulai ada perubahan.

“Tingkat kesadaran warga mulai ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk lebih sadar, rata-rata warga sudah paham aturan. Tinggal bisa disiplin saja mengenai jamnya,” ucap Kapolresta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/5).

Hingga hari keempat, pihaknya masih memberlakukan blokade wilayah sembari memberikan imbauan. “Tindakan  tegas kita akan mulai lakukan Jumat (22/5) sesuai dengan  instruksi yang ada. Artinya, yang tidak berkepentingan, tidak diberikan izin untuk lewat. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Adapun tindakan tegas yang akan dilakukan yakni  warga yang masih berada di jalan raya pukul 14:00 WIT ke atas. Tidak bisa melintas untuk pulang kecuali petugas khusus yang memang dikecualikan. Dalam hal penanganan Covid-19 dan bidang-bidang yang mensupport kehidupan masyarakat.

MAIN SEPEDA: Anak-anak di jalan Pasar Lama Abepura memanfaatkan sepinya jalan raya dari aktivitas lalulintas kendaraan dengan bersepeda dan skuter, Rabu (20/5) (FOTO: Elfira/Cepos)

“Di luar dari itu, anggota memerintahkan untuk pulang dan tidak bisa melintas. Bahkan akan diberlakukan penilangan sekaligus pengecekan kepada  kendaraan maupun kelengkapan termasuk juga orang bawaan daripada kendaraa tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempat Dinonjobkan, Dua Pejabat Pemprov Kembali Menjabat

“Apabila memaksa dan melawan petugas di lapangan, maka kita amankan dan akan kita periksa untuk dugaan melanggar Pasal 212, 216 ataupun  2018 KUHP. Itu alternative ataupun tindakan tegas yang akan kita lakukan hari ini,” sambungnya.

Kapolresta juga mengingatkan kepada instansi atau swasta yang masih mempekerjakan orang, harus melihat jam karyawannya dalam bekerja dan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah.

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Supriyadi menyampaikan, hari keempat pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, pihaknya melihat tingkat kesadaran dari masyarakat sudah mulai meningkat dan sudah tahu.

“Masyarakat juga paham bahwa kita di sini sedang melakukan pembatasan terbatas waktu aktivitas masyarakat yang hanya sampai dengan pukul 14.00 WIT. Pembatasan ini jelas memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama untuk menghindarkan kita dari bahaya Covid-19. Juga untuk menekan angka penyebaran Covid 19 yang terus meningkat hingga saat ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, apa yang dilakukan bisa bermanfaat. Sehingga kondisi di Papua pada umumnya dan di Indonesia secara keseluruhan bisa berjalan normal seperti apa yang diharapkan bersama. 

Adapun sepinya jalan  raya di atas pukul 14:00 WIT, dimanfaatkan anak-anak di Jalan Pasar Lama, Abepura untuk bermain sepeda dan skuter. Mereka terlihat sangat senang dan bahagia menikmati masa mereka sebagai anak-anak.

Sesekali anak-anak tertawa bersama, bahkan ada yang lomba balap sepeda di jalan raya yang begitu sepi itu. Kalaupun ada kendaraan yang melintas, paling cuman 1 atau dua kendaraan saja. Itupun melaju dengan kecepatan rendah.

Dilain sisi, di beberapa titik yang ada di Kota Jayapura. Aparat gabungan berjaga mengawasi setiap kendaraan yang melintas.(dil/fia/nat)

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., berbincang-bincang Kadistrik Japsel, H. Jayakusuma, SE., MM., dan Kapolsek Japsel, AKP. Yosias Pugu, SH., usai membuka karantina wilayah di Lembah Hamadi belakang Komplek SMAN 4 Jayapura, Kamis (21/5). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Mulai Hari ini, Warga yang Melintas di Atas Pukul 14:00 WIT, Ditilang!

JAYAPURA-Setelah ditutup  oleh Pemkot Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Selasa (12/5) lalu,  Pasar Ikan Hamadi akhirnya kembali beroperasi, Jumat (22/5) hari ini.

Kepastian pengoperasian kembali Pasar Ikan Hamadi ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/5).

Pengoperasian Pasar Ikan Hamadi ini menurut Rustan Saru tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain tetap menjaga jarak aman, serta pedagang maupun warga yang beraktivitas di pasar tetap menggunakan masker. 

“Pengunjung dan pedagang wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu, pedagang yang berjualan adalah pedagang yang sudah jalani rapid test dan hasilnya negatif. Nanti mereka akan diberi stiker negatif Covid-19,” tuturnya. 

Selain Pasar Ikan Hamadi, Pemkot Jayapura menurut Rustan Saru juga telah membuka karantina wilayah di  Lembah Hamadi, belakang kompleks SMAN 4 Jayapura, kemarin. “Kita sudah buka dan masyarakat di daerah itu sudah bebas beraktivitas,” jelasnya. 

Karantina wilayah di belakang kompleks SMAN 4 menurut Rustan Saru dibuka, karena warga di daerah itu sudah menjalani rapid test. 

“Warganya telah mengikuti rapid test sebanyak 1.135 orang selama 5 hari sejak hari Kamis(14/5) lalu dan hasilnya hanya ada 23 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Warga yang reaktif ini sudah dikarantina di Hotel Sahid Papua,” tambahnya. 

Meskipun sudah menjalani rapid test, Rustan Saru meminta warga untuk tetap selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan serta keselamatan. Dirinya meminta warga untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Rustan Saru memberikan apresiasi kepada warga yang telah patuh dengan anjuran pemerintah. Khususnya dalam mengikuti rapid test dan tetap berdiam diri di rumah.

“Kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang selalu berjaga-jaga 1×24 jam di tempat tersebut dan ketua RT/RW yang selalu rajin melakukan komunikasi, koordinasi kepada Tim Gugus Tugas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada tim medis dengan susah payah dan kerja kerasnya dalam melakukan rapid test, tanpa kenal lelah,” ujarnya.

Baca Juga :  1.465 Pelajar Lulus Seleksi Administrasi Beasiswa Otsus

Disinggung soal karantina wilayah di daeerah lain, Rustan Saru menyebutkan untuk wilayah Hamadi rawa I dan II juga akan dibuka. Namun di lokasi tersebut tetap akan dijaga aparat keamanan keamanan 1×24 jam. Sebab di daerah tersebut, masih ada warga yang belum melakukan rapid test. 

“Ada sekira 20 persen dari total warga di sana yang belum rapid test. Untuk itu, warga yang sudah diberikan stiker negatif Covid-19 yang bisa diperkenankan masih bisa keluar rumah,” ucapnya.

Untuk program rapid test gratis di 13 Puskesmas, Rustan Saru mengatakan saat ini masih berjalan dan untuk saat ini diprioritaskan kepada warga yang bekerja melayani masyarakat. Seperti tukang pangkas rambut, pegawai dan pemilik salon yang dijadwalkan hari Selasa dan Rabu. 

“Nantinya dijadwalkan lagi bagi sopir angkutan umum serta pengemudi ojek serta warga yang kerja di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya. 

Secara terpisah, Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT., mengakui bahwa Pasar Ikan Hamadi mulai kembali dbuka, Jumat (22/5) hari ini. Sementara untuk Pasar Sentral Hamadi masih akan dibicarakan secara teknis karena menyangkut orang banyak. 

Sementara itu,  Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, tingkat kesadaran masyarakat Kota Jayapura pada hari keempat pembatasan aktivitas masyarakat mulai ada perubahan.

“Tingkat kesadaran warga mulai ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk lebih sadar, rata-rata warga sudah paham aturan. Tinggal bisa disiplin saja mengenai jamnya,” ucap Kapolresta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/5).

Hingga hari keempat, pihaknya masih memberlakukan blokade wilayah sembari memberikan imbauan. “Tindakan  tegas kita akan mulai lakukan Jumat (22/5) sesuai dengan  instruksi yang ada. Artinya, yang tidak berkepentingan, tidak diberikan izin untuk lewat. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Adapun tindakan tegas yang akan dilakukan yakni  warga yang masih berada di jalan raya pukul 14:00 WIT ke atas. Tidak bisa melintas untuk pulang kecuali petugas khusus yang memang dikecualikan. Dalam hal penanganan Covid-19 dan bidang-bidang yang mensupport kehidupan masyarakat.

MAIN SEPEDA: Anak-anak di jalan Pasar Lama Abepura memanfaatkan sepinya jalan raya dari aktivitas lalulintas kendaraan dengan bersepeda dan skuter, Rabu (20/5) (FOTO: Elfira/Cepos)

“Di luar dari itu, anggota memerintahkan untuk pulang dan tidak bisa melintas. Bahkan akan diberlakukan penilangan sekaligus pengecekan kepada  kendaraan maupun kelengkapan termasuk juga orang bawaan daripada kendaraa tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempat Dinonjobkan, Dua Pejabat Pemprov Kembali Menjabat

“Apabila memaksa dan melawan petugas di lapangan, maka kita amankan dan akan kita periksa untuk dugaan melanggar Pasal 212, 216 ataupun  2018 KUHP. Itu alternative ataupun tindakan tegas yang akan kita lakukan hari ini,” sambungnya.

Kapolresta juga mengingatkan kepada instansi atau swasta yang masih mempekerjakan orang, harus melihat jam karyawannya dalam bekerja dan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah.

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Supriyadi menyampaikan, hari keempat pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, pihaknya melihat tingkat kesadaran dari masyarakat sudah mulai meningkat dan sudah tahu.

“Masyarakat juga paham bahwa kita di sini sedang melakukan pembatasan terbatas waktu aktivitas masyarakat yang hanya sampai dengan pukul 14.00 WIT. Pembatasan ini jelas memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama untuk menghindarkan kita dari bahaya Covid-19. Juga untuk menekan angka penyebaran Covid 19 yang terus meningkat hingga saat ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, apa yang dilakukan bisa bermanfaat. Sehingga kondisi di Papua pada umumnya dan di Indonesia secara keseluruhan bisa berjalan normal seperti apa yang diharapkan bersama. 

Adapun sepinya jalan  raya di atas pukul 14:00 WIT, dimanfaatkan anak-anak di Jalan Pasar Lama, Abepura untuk bermain sepeda dan skuter. Mereka terlihat sangat senang dan bahagia menikmati masa mereka sebagai anak-anak.

Sesekali anak-anak tertawa bersama, bahkan ada yang lomba balap sepeda di jalan raya yang begitu sepi itu. Kalaupun ada kendaraan yang melintas, paling cuman 1 atau dua kendaraan saja. Itupun melaju dengan kecepatan rendah.

Dilain sisi, di beberapa titik yang ada di Kota Jayapura. Aparat gabungan berjaga mengawasi setiap kendaraan yang melintas.(dil/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya