Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

PSDD Diperpanjang Hingga 4 Juni

Suasana rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (20/5) kemarin. (FOTO: Gratianus Silas/cepos)

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23 Kasus, 18 Kasus Sembuh dan 1 Kasus MD

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bersama Forkopimda Papua kembali mengevaluasi penanganan  Covid 19 di Provinsi Papua. Dalam rapat yang dipimpinn Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (20/5), yang juga melibatkan Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait lainnya, disepakati perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sampai dengan 4 Juni 2020.

Dalam Surat Edaran Nomor 440/5851/SET tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, tertuang di antaranya perpanjangan pembatasan keluar masuk orang dari dan keluar Provinsi Papua yang berlaku selama 14 hari (satu kali masa inkubasi) sampai dengan 4 Juni 2020. Pembatasan tersebut berlaku untuk penerbangan/pelayaran komersial, ASDP, lintas batas darat/laut negara, maupun lintas batas darat/laut antar wilayah termasuk antar kabupaten/kota se-Papua.

Selain PSDD, Pemprov Papua juga memperpanjang masa bekerja dan belajar dari rumah serta pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT dan penindakan/penegakkan hukum bagi yang melanggar. Dalam rapat tersebut juga diputuskan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan isolasi terstruktur bagi PDP, ODP   dan OTG, hingga optimalisasi pelaksanaan Test (RDT dan PCR).

Wagub Provinsi Papua, Klemen Tinal, Se., M.Si., juga meminta masyarakat untuk mematuhi kesepakatan bersama perihal pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT.

“Terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura hingga pukul 14.00 WIT siang, kami minta masyarakat patuhi itu. Langkah pencegahan lainnya dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak komunikasi (physical distancing), serta batasi aktivitas hingga pukul 14.00 WIT.Kita harus batasi aktivitas kita di luar rumah kalau kita sayang keluarga kita,” pungkasnya. 

Sementara itu, untuk perkembangan penanganan Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., Kamis (21/5) malam kemarin menyampaikan, adanya penambahan 23 kasus positif baru. 

Baca Juga :  DPRD Puncak Jaya Tetapkan APBD-P 2020

Selain itu, menurut dr. Sumule, kemarin juga ada penambahan 18 kasus sembuh. Namun kabar duka kembali datang. Dimana satu kasus pasien meninggal dunia dilaporkan terjadi di Kabupaten Mimika. 

“Terdapat tambahan 23 kasus positif baru. Tambahan kasus positif baru ini berasal dari Kota Jayapura dengan 11 kasus, dan Kabupaten Mimika dengan 12 kasus. Sementara untuk kasus sembuh, bertambah 18 kasus, di antaranya berasal dari Kota Jayapura dengan 2 kasus, Kabupaten Jayapura dengan 3 kasus, Kabupaten Jayawijaya dengan 2 kasus, dan Kabupaten Mimika dengan 11 kasus,” ungkap dr, Silwanus Sumule.

“Papua masih boleh berbesar hati karena angka kesembuhan dan meninggal dunia akibat Covid-19 masih lebih baik dibandingkan provinsi lain. Kalau dilihat, angka kesembuhan kita nomor 3 tertinggi di Indonesia. Sedangkan, angka meninggal dunia sampai saat ini hanya 2 persen atau terbaik kedua di Indonesia,” sambungnya.

Dengan tambahan kasus positif baru, kasus sembuh, dan juga kasus meninggal dunia, maka hingga kini total kasus positif kumulatif di Provinsi Papua telah mencapai 538 kasus. Dimana pasien dirawat sebanyak 394 (73 persen), pasien sembuh berjumlah 134 (25 persen), dan pasien meninggal dunia sebanyak 10 (2 persen). Sementara untuk ODP mencapai 2985 orang, dan PDP sebanyak 845 pasien, dengan tes PCR yang telah dilakukan hingga 4024 pemeriksaan.

“Perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat merupakan salah satu yang langkah yang diambil Pemprov Papua. Oleh karena itu harapan besar kami untuk seluruh masyarakat Papua mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Satgas, khususnya membatasi diri untuk tidak keluar rumah mulai pukul 14 00 WIT,” tambahnya.

“Namun, kalau terpaksa harus keluar rumah karena urusan penting dan mendesak, mari kenakan masker, sehingga kita tidak saling menularkan dan ditularkan Covid 19,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Festus Yom Berpulang, Sepakbola Papua Berduka

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan situasi di wilayah papua kondusif di tengah pandemi Covid-19 dan menyambut Idul Fitri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menyampaikan, situasi menjelang Idul Fitri, Kepolisian masih melakukan kegiatan-kegiatan operasi epolisian seperti operasi ketupat yang dimulai tanggal 24 April-31 Mei nanti, Operasi Bina Kusuma sejak 15 Mei-29 Mei.

Selain itu, sejak Maret lalu digelar operasi Aman Nusa II 2020 dalam rangka wabah Covid-19. Polda Papua berusaha mengawal di tanah Papua agar menjelang Idul Fitri, masyarakat dapat berlebaran dengan baik.

“Kami tetap berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat antar umat beragama, sehingga ibadah diakhir bulan Ramadan nanti kaum muslimin sudah melaksanakan aktivitas ibadah yang lebih konsen,” ucap dalam dialog interaktif Polisi menyapa di Media Center Polda Papua, Rabu (20/5)

Secara terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi menyampaikan, perlu adanya pemahaman masyarakat untuk mentaati imbauan atau pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah guna menekan penurunan angka penyebaran virus ini.“Harus dengar-dengaran, agar kita semua aman dan selamat,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Pertimbangan MUI Papua Umar Bauw Al Bintuni mengaku ada hikmah dibalik kejadian saat ini. Diantaranya semua keluarga yang melaksanakan ibadah ramadan dapat dipusatkan di rumah masing-masing.

Selain itu, dalam pelaksanaan salat Ied kali ini sejarah baru terjadi selama perjalanan puasa sepanjang pelaksanaan Idul Fitri. Untuk itu, pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Kami harap kepda seluruh umat dapat mentaati apa yang menjadi tanggung jawab kita demi kemahslahatan kita bersama,” pungkasnya. (gr/fia/nat)

(gr/fia/nat)

Suasana rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (20/5) kemarin. (FOTO: Gratianus Silas/cepos)

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23 Kasus, 18 Kasus Sembuh dan 1 Kasus MD

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bersama Forkopimda Papua kembali mengevaluasi penanganan  Covid 19 di Provinsi Papua. Dalam rapat yang dipimpinn Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (20/5), yang juga melibatkan Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait lainnya, disepakati perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sampai dengan 4 Juni 2020.

Dalam Surat Edaran Nomor 440/5851/SET tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, tertuang di antaranya perpanjangan pembatasan keluar masuk orang dari dan keluar Provinsi Papua yang berlaku selama 14 hari (satu kali masa inkubasi) sampai dengan 4 Juni 2020. Pembatasan tersebut berlaku untuk penerbangan/pelayaran komersial, ASDP, lintas batas darat/laut negara, maupun lintas batas darat/laut antar wilayah termasuk antar kabupaten/kota se-Papua.

Selain PSDD, Pemprov Papua juga memperpanjang masa bekerja dan belajar dari rumah serta pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT dan penindakan/penegakkan hukum bagi yang melanggar. Dalam rapat tersebut juga diputuskan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan isolasi terstruktur bagi PDP, ODP   dan OTG, hingga optimalisasi pelaksanaan Test (RDT dan PCR).

Wagub Provinsi Papua, Klemen Tinal, Se., M.Si., juga meminta masyarakat untuk mematuhi kesepakatan bersama perihal pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT.

“Terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura hingga pukul 14.00 WIT siang, kami minta masyarakat patuhi itu. Langkah pencegahan lainnya dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak komunikasi (physical distancing), serta batasi aktivitas hingga pukul 14.00 WIT.Kita harus batasi aktivitas kita di luar rumah kalau kita sayang keluarga kita,” pungkasnya. 

Sementara itu, untuk perkembangan penanganan Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., Kamis (21/5) malam kemarin menyampaikan, adanya penambahan 23 kasus positif baru. 

Baca Juga :  Bank Papua Launching Layanan PACE

Selain itu, menurut dr. Sumule, kemarin juga ada penambahan 18 kasus sembuh. Namun kabar duka kembali datang. Dimana satu kasus pasien meninggal dunia dilaporkan terjadi di Kabupaten Mimika. 

“Terdapat tambahan 23 kasus positif baru. Tambahan kasus positif baru ini berasal dari Kota Jayapura dengan 11 kasus, dan Kabupaten Mimika dengan 12 kasus. Sementara untuk kasus sembuh, bertambah 18 kasus, di antaranya berasal dari Kota Jayapura dengan 2 kasus, Kabupaten Jayapura dengan 3 kasus, Kabupaten Jayawijaya dengan 2 kasus, dan Kabupaten Mimika dengan 11 kasus,” ungkap dr, Silwanus Sumule.

“Papua masih boleh berbesar hati karena angka kesembuhan dan meninggal dunia akibat Covid-19 masih lebih baik dibandingkan provinsi lain. Kalau dilihat, angka kesembuhan kita nomor 3 tertinggi di Indonesia. Sedangkan, angka meninggal dunia sampai saat ini hanya 2 persen atau terbaik kedua di Indonesia,” sambungnya.

Dengan tambahan kasus positif baru, kasus sembuh, dan juga kasus meninggal dunia, maka hingga kini total kasus positif kumulatif di Provinsi Papua telah mencapai 538 kasus. Dimana pasien dirawat sebanyak 394 (73 persen), pasien sembuh berjumlah 134 (25 persen), dan pasien meninggal dunia sebanyak 10 (2 persen). Sementara untuk ODP mencapai 2985 orang, dan PDP sebanyak 845 pasien, dengan tes PCR yang telah dilakukan hingga 4024 pemeriksaan.

“Perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat merupakan salah satu yang langkah yang diambil Pemprov Papua. Oleh karena itu harapan besar kami untuk seluruh masyarakat Papua mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Satgas, khususnya membatasi diri untuk tidak keluar rumah mulai pukul 14 00 WIT,” tambahnya.

“Namun, kalau terpaksa harus keluar rumah karena urusan penting dan mendesak, mari kenakan masker, sehingga kita tidak saling menularkan dan ditularkan Covid 19,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Sewa Mobil Rental, Anjing Curian Dijual ke Warung

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan situasi di wilayah papua kondusif di tengah pandemi Covid-19 dan menyambut Idul Fitri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menyampaikan, situasi menjelang Idul Fitri, Kepolisian masih melakukan kegiatan-kegiatan operasi epolisian seperti operasi ketupat yang dimulai tanggal 24 April-31 Mei nanti, Operasi Bina Kusuma sejak 15 Mei-29 Mei.

Selain itu, sejak Maret lalu digelar operasi Aman Nusa II 2020 dalam rangka wabah Covid-19. Polda Papua berusaha mengawal di tanah Papua agar menjelang Idul Fitri, masyarakat dapat berlebaran dengan baik.

“Kami tetap berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat antar umat beragama, sehingga ibadah diakhir bulan Ramadan nanti kaum muslimin sudah melaksanakan aktivitas ibadah yang lebih konsen,” ucap dalam dialog interaktif Polisi menyapa di Media Center Polda Papua, Rabu (20/5)

Secara terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi menyampaikan, perlu adanya pemahaman masyarakat untuk mentaati imbauan atau pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah guna menekan penurunan angka penyebaran virus ini.“Harus dengar-dengaran, agar kita semua aman dan selamat,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Pertimbangan MUI Papua Umar Bauw Al Bintuni mengaku ada hikmah dibalik kejadian saat ini. Diantaranya semua keluarga yang melaksanakan ibadah ramadan dapat dipusatkan di rumah masing-masing.

Selain itu, dalam pelaksanaan salat Ied kali ini sejarah baru terjadi selama perjalanan puasa sepanjang pelaksanaan Idul Fitri. Untuk itu, pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Kami harap kepda seluruh umat dapat mentaati apa yang menjadi tanggung jawab kita demi kemahslahatan kita bersama,” pungkasnya. (gr/fia/nat)

(gr/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya