JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Sat Reskrim Polres Puncak Jaya melaksanakan rekonstruksi ulang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronal M. Enok di Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, pada Senin (18/8).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang dipimpin Kanit Lidik Satgas Gakkum AKP Safri Panterengi menggambarkan kembali posisi korban, pelaku, barang bukti, serta jarak-jarak di sekitar lokasi kejadian. Olah TKP ini dilakukan guna memperjelas kronologi peristiwa penembakan yang terjadi pada tanggal 21 Januari 2025 lalu sehingga mengakibatkan Brigpol Ronal gugur.
Hasil olah TKP menetapkan sejumlah titik penting, di antaranya, posisi korban saat tergeletak, sepeda motor, helm, serta jerigen berisi minyak tanah milik korban, posisi pelaku Kindiku Tabuni alias Gumbanak saat menembak korban, dan posisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku lainnya yakni Konara Enumbi yang telah berhasil ditangkap oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz pada Jum’at (15/8/2025) pukul 10.40 WIT di sebuah honai Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya.
Konara diduga terlibat langsung dalam aksi bersama kelompok KKB pimpinan Bumiwalo Telenggen. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Puncak Jaya.