“Intinya pergeseran ASN by proses perlu dirapatkan, perlu didiskusikan supaya semuanya enak tidak ada yang sakit dan tidak ada yang tersakiti,” ujarnya. Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut ada sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum didistribusikan ke tiga DOB yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Kurang lebih 3.000 hingga 4.000 ASN masih tertahan di Provinsi Induk. Kalau bisa mereka ini harus didistribusikan, sebab ini juga salah satu penyebab biaya belanja pegawai kita tinggi lantaran masih penumpukan di sini,” kata Walilo. Walilo mengklaim jika jumlah ASN di Provinsi Papua saat ini mencapai 9.000 orang, padahal normalnya sesuai dengan peta jabatan dan analisis jabatan yang dibutuhkan adalah kurang lebih sekitar 4.000 hingga 5.000 ASN. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos