Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Baru Markus Mansnembra yang Ajukan Pengunduran Diri

“Sampai saat ini kami hanya menerima pengajuan surat pengunduran diri dari Sekda Biak (Markus Mansnembra),” tegasnya.

Ramses pun berpesan agar laksanakan Pilkada dengan penuh kegembiraan, memilih pemimpin tanpa ada kerusuhan dan hal hal yang dapat merusak demokrasi itu sendiri. “Pilkada harus aman dan lancar hingga terpilihnya pemimpin yang diharapkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Papua,” ucapnya.

Sementara itu, terkait beberapa kepala daerah yang belum melunasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gubernur mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Nanti kita lihat, namun secara umum NPHD Provinsi Papua sudah selesai, untuk kabupaten/kota nanti kita koordinasikan supaya segera diselesaikan kewajibannya,” kata Ramses.

Sementara itu, Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya menyampaikan hingga saat ini pihaknya baru menerima pengajuan surat pengunduran diri dari mantan Pj Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra.

Baca Juga :  Serbu Beras Murah Rp 5.000 Perkilo Disiapkan Pemprov Papua Selatan 

“Sekda Biak Markus O. Mansnembra sudah ajukan pengunduran diri, sementara ASN lainnya hingga kini belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Untuk pengunduran ASN lainnya, Marthen mengaku masih menunggu. Sebab waktu pendaftaran pasangan calon di KPU akan dilakukan pada 27 Agustus.

“Mungkin 1 atau 2 hari kedepan mereka ajukan pengunduran diri, sebab saat ini mereka fokus mencari partai. Setelah mendapatkan partai pendukung untuk maju pasti mereka ajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya,” kata Marthen.

Sebab menurut Marthen, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi para kandidat yang mau maju mislanya statusnya ASN atau TNI-Polri. Maka sebelum mendaftar di KPU mereka harus memiliki surat pengunduran diri secara resmi dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sang Leader yang Berani Ambil Resiko

“Itu salah satu syarat yang akan dilampirkan dalam pendaftaran nanti bersama syart syarat  lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Markus O. Mansnembra juga ajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Sarmi usai dilantik Mendagri pada Mei 2022. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Sampai saat ini kami hanya menerima pengajuan surat pengunduran diri dari Sekda Biak (Markus Mansnembra),” tegasnya.

Ramses pun berpesan agar laksanakan Pilkada dengan penuh kegembiraan, memilih pemimpin tanpa ada kerusuhan dan hal hal yang dapat merusak demokrasi itu sendiri. “Pilkada harus aman dan lancar hingga terpilihnya pemimpin yang diharapkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Papua,” ucapnya.

Sementara itu, terkait beberapa kepala daerah yang belum melunasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gubernur mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Nanti kita lihat, namun secara umum NPHD Provinsi Papua sudah selesai, untuk kabupaten/kota nanti kita koordinasikan supaya segera diselesaikan kewajibannya,” kata Ramses.

Sementara itu, Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya menyampaikan hingga saat ini pihaknya baru menerima pengajuan surat pengunduran diri dari mantan Pj Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra.

Baca Juga :  BKD Beberkan Penyebab Hasil Tes CPNS 2018 Terhambat

“Sekda Biak Markus O. Mansnembra sudah ajukan pengunduran diri, sementara ASN lainnya hingga kini belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Untuk pengunduran ASN lainnya, Marthen mengaku masih menunggu. Sebab waktu pendaftaran pasangan calon di KPU akan dilakukan pada 27 Agustus.

“Mungkin 1 atau 2 hari kedepan mereka ajukan pengunduran diri, sebab saat ini mereka fokus mencari partai. Setelah mendapatkan partai pendukung untuk maju pasti mereka ajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya,” kata Marthen.

Sebab menurut Marthen, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi para kandidat yang mau maju mislanya statusnya ASN atau TNI-Polri. Maka sebelum mendaftar di KPU mereka harus memiliki surat pengunduran diri secara resmi dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Makar Minta Dipulangkan

“Itu salah satu syarat yang akan dilampirkan dalam pendaftaran nanti bersama syart syarat  lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Markus O. Mansnembra juga ajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Sarmi usai dilantik Mendagri pada Mei 2022. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya