Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Revisi UU Otsus ini adalah Bagian dari Terobosan Baru

JAYAPURA-Wakil Ketua Pansus RUU Otsus DPR RI, Yan Mandenas mengaku menghargai adanya protes dan komentar yang berujung pada penolakan terhadap Revisi UU Otsus terus dilakukan oleh banyak elemen di berbagai daerah.  Sebab ini menjadi bagian dari hak untuk menyuarakan pendapat.

“Protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara. Namun, selain melakukan protes dan penolakan, penting bagi masyarakat Papua untuk mengetahui bahwa perjuangan Tim Pansus dalam proses Perubahan Kedua UU Otsus Papua ini sudah melalui mekanisme yang konstitusional,” sebut Yan Mandenas dalam press release yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (20/7) kemarin.

Pasalnya, selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak, oleh Tim Pansus dengar dan tampung, termasuk agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan.  

Mandenas sepakat bahwa pada dasarnya apa yang kemudian dikehendaki masyarakat Papua memang tidak bisa sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah, karena satu dan lain hal. 

“Ada debat, diskusi serta kompromi. Namun, semangat revisi RUU Otsus ini adalah tetap, untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan orang asli Papua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurutnya di saat proses revisi telah selesai, sebagai masyarakat Papua sebaiknya patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan. Di antaranya afirmasi politik melalui jalur pengangkatan anggota legislatif yang diperluas hingga kabupaten, peningkatan anggaran dana Otsus, adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan bagi orang asli Papua, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah. 

Mandenas menyesalkan banyak pihak yang terus membangun narasi-narasi propaganda tidak produktif yang hanya membuat situasi semakin rumit. 

“Jangan pula kemudian kita ‘alergi’ atau ‘anti’ dengan Otsus. Sebab, ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua di 20 tahun mendatang. Diharapkan, semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus ini. Mari kita kawal bersama-sama supaya setelah revisi UU Otsus disahkan, implementasinya benar- benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  Permudah Proses Penyidikan MM dan VL Ditahan Terpisah
http://cenderawasihpos.co.id/pasca-uu-otsus-disahkan-oap-harus-bersatu/

Mandenas mengklaim bahwa selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan yang telah dilakukan melalui program dan anggaran Otsus Papua tersebut. 

“Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut. Yang sebenarnya harus dipersoalkan adalah carut-marut jalannya pemerintahan daerah di Papua selama ini,” terangnya.

“Kita seharusnya fokus membenahi pemerintahan di daerah, evaluasi atas apa saja yang kurang terkait kinerja pemerintah daerah, kita harus kritisi dan berikan masukan. Selama ini dalam pandangan kami, jalannya pemerintahan daerah kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua, termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat dan kepala daerah”, tuturnya.

Mandenas menambahkan bahwa sebaiknya masyarakat Papua menyambut Perubahan Kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua ini dengan bersatu untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Papua yang berdaya, maju dan unggul, agar kelak bisa terus melanjutkan estafet pembangun dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. 

Revisi UU Otsus ini adalah bagian dari terobosan baru, sehingga diharapkan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Papua untuk berinovasi dan berkembang maju melalui pemberdayaan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan. Tentu ini adalah kesempatan baik bagi orang asli Papua yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Jangan habiskan waktu secara tidak produktif. 

“Kami mengajak masyarakat dan generasi muda Papua fokus menempuh pendidikan sebaik-baiknya supaya kelak Papua masa depan akan dipimpin oleh sumber daya yang unggul dan mumpuni dalam membangun Papua. Kami siapkan SDM yang unggul untuk mengawal dan menjaga Papua dari berbagai ancaman di masa depan, baik ancaman dalam bidang kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik yang selama ini terus menggerogoti tanah Papua,” tegasnya. 

Baca Juga :  Dua Orang Jadi Tersangka, Saksi 32 Orang

Mandenas juga menyampaikan bahwa daripada sibuk dengan teriak dan menuntut merdeka atau pun referendum. Lebih baik ambil kesempatan di hari-hari ini untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup orang asli Papua sesuai potensi dan kapasitas masing-masing. 

 “Pemerintah tidak akan pernah memberikan ruang bagi agenda-agenda separatis semacam itu. Tuntutan merdeka maupun referendum sebenarnya menjadi tidak relevan lagi di tengah komitmen dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan orang asli Papua” tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga berpesan bahwa publik dan khususnya masyarakat Papua agar tidak berprasangka buruk kepada anggota Pansus, khususnya dari Dapil Papua.  Sekalipun berbagai aspirasi yang sudah disampaikan memang belum semua bisa diakomodir. 

“Itu dinamika politik yang biasa, bahwa dalam politik harus ada kompromi dan negosiasi. Apa yang sudah dicapai hari ini adalah bukti dari kerja-kerja semua anggota Pansus, termasuk yang dari Dapil Papua. Kami sudah bekerja keras dan itulah hasil. Jika ke depan ada dari substansi maupun pelaksanaan UU Otsus Papua yang masih dianggap kurang, kita bisa kembali melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu, semisal melalui agenda perubahan atau pun pembuatan aturan baru lainnya. Intinya sekarang mari mengawal dan pastikan dulu pelaksanaan dari UU Otsus hasil perubahan kedua ini supaya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup orang asli Papua”, tutupnya. (gr/nat)

JAYAPURA-Wakil Ketua Pansus RUU Otsus DPR RI, Yan Mandenas mengaku menghargai adanya protes dan komentar yang berujung pada penolakan terhadap Revisi UU Otsus terus dilakukan oleh banyak elemen di berbagai daerah.  Sebab ini menjadi bagian dari hak untuk menyuarakan pendapat.

“Protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara. Namun, selain melakukan protes dan penolakan, penting bagi masyarakat Papua untuk mengetahui bahwa perjuangan Tim Pansus dalam proses Perubahan Kedua UU Otsus Papua ini sudah melalui mekanisme yang konstitusional,” sebut Yan Mandenas dalam press release yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (20/7) kemarin.

Pasalnya, selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak, oleh Tim Pansus dengar dan tampung, termasuk agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan.  

Mandenas sepakat bahwa pada dasarnya apa yang kemudian dikehendaki masyarakat Papua memang tidak bisa sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah, karena satu dan lain hal. 

“Ada debat, diskusi serta kompromi. Namun, semangat revisi RUU Otsus ini adalah tetap, untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan orang asli Papua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurutnya di saat proses revisi telah selesai, sebagai masyarakat Papua sebaiknya patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan. Di antaranya afirmasi politik melalui jalur pengangkatan anggota legislatif yang diperluas hingga kabupaten, peningkatan anggaran dana Otsus, adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan bagi orang asli Papua, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah. 

Mandenas menyesalkan banyak pihak yang terus membangun narasi-narasi propaganda tidak produktif yang hanya membuat situasi semakin rumit. 

“Jangan pula kemudian kita ‘alergi’ atau ‘anti’ dengan Otsus. Sebab, ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua di 20 tahun mendatang. Diharapkan, semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus ini. Mari kita kawal bersama-sama supaya setelah revisi UU Otsus disahkan, implementasinya benar- benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasarnya Berpengaruh Sampai ke Pusat Kota dan Bali
http://cenderawasihpos.co.id/pasca-uu-otsus-disahkan-oap-harus-bersatu/

Mandenas mengklaim bahwa selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan yang telah dilakukan melalui program dan anggaran Otsus Papua tersebut. 

“Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut. Yang sebenarnya harus dipersoalkan adalah carut-marut jalannya pemerintahan daerah di Papua selama ini,” terangnya.

“Kita seharusnya fokus membenahi pemerintahan di daerah, evaluasi atas apa saja yang kurang terkait kinerja pemerintah daerah, kita harus kritisi dan berikan masukan. Selama ini dalam pandangan kami, jalannya pemerintahan daerah kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua, termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat dan kepala daerah”, tuturnya.

Mandenas menambahkan bahwa sebaiknya masyarakat Papua menyambut Perubahan Kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua ini dengan bersatu untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Papua yang berdaya, maju dan unggul, agar kelak bisa terus melanjutkan estafet pembangun dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. 

Revisi UU Otsus ini adalah bagian dari terobosan baru, sehingga diharapkan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Papua untuk berinovasi dan berkembang maju melalui pemberdayaan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan. Tentu ini adalah kesempatan baik bagi orang asli Papua yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Jangan habiskan waktu secara tidak produktif. 

“Kami mengajak masyarakat dan generasi muda Papua fokus menempuh pendidikan sebaik-baiknya supaya kelak Papua masa depan akan dipimpin oleh sumber daya yang unggul dan mumpuni dalam membangun Papua. Kami siapkan SDM yang unggul untuk mengawal dan menjaga Papua dari berbagai ancaman di masa depan, baik ancaman dalam bidang kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik yang selama ini terus menggerogoti tanah Papua,” tegasnya. 

Baca Juga :  Pembatasan Aktivitas Bisa Lebih Diperketat

Mandenas juga menyampaikan bahwa daripada sibuk dengan teriak dan menuntut merdeka atau pun referendum. Lebih baik ambil kesempatan di hari-hari ini untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup orang asli Papua sesuai potensi dan kapasitas masing-masing. 

 “Pemerintah tidak akan pernah memberikan ruang bagi agenda-agenda separatis semacam itu. Tuntutan merdeka maupun referendum sebenarnya menjadi tidak relevan lagi di tengah komitmen dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan orang asli Papua” tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga berpesan bahwa publik dan khususnya masyarakat Papua agar tidak berprasangka buruk kepada anggota Pansus, khususnya dari Dapil Papua.  Sekalipun berbagai aspirasi yang sudah disampaikan memang belum semua bisa diakomodir. 

“Itu dinamika politik yang biasa, bahwa dalam politik harus ada kompromi dan negosiasi. Apa yang sudah dicapai hari ini adalah bukti dari kerja-kerja semua anggota Pansus, termasuk yang dari Dapil Papua. Kami sudah bekerja keras dan itulah hasil. Jika ke depan ada dari substansi maupun pelaksanaan UU Otsus Papua yang masih dianggap kurang, kita bisa kembali melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu, semisal melalui agenda perubahan atau pun pembuatan aturan baru lainnya. Intinya sekarang mari mengawal dan pastikan dulu pelaksanaan dari UU Otsus hasil perubahan kedua ini supaya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup orang asli Papua”, tutupnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya