Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemprov dan DPR Papua Mendukung

Dari kiri ke kanan, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, Sekda Papua, T.E.A Hery Dosinaen, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Waket I DPR Papua, Yunus Wonda saat mengikuti Rapat Pimpinan TNI-Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Bupati/Wakil Bupati 11 Kabupaten dan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua di SPN Polda Papua, Jumat (20/3). ( foto: Elfira/Cepos)

Terkait Kebijakan Lockdown Pemkab Puncak Jaya 

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, menyebutkan bahwa kebijakan lockdown Kabupaten Puncak Jaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dalam hal ini Bupati Yuni Wonda, tak lain merupakan tindakan pencegahan.

“Barangkali, bupati berpikir bahwa fasilitas kesehatan di Puncak Jaya yang sangat minim, yang mana tak mampu menangani pasien Covid-19, sehingga lockdown dilakukan guna memberikan perlindungan bagi rakyatnya di Puncak Jaya,” ujar Yunus Wonda menjawab Cenderawasih Pos, Jumat (20/3) kemarin. 

Wonda yang juga anggota DPR Papua Dapil Puncak Jaya, melihat sisi positif kebijakan lockdown Pemkab Puncak Jaya yang dipimpin Bupati Yuni Wonda. Artinya, dengan menyadari peralatan kesehatan yang tak memadai, sehingga jalan terbaik yang diambil ialah menutup sementara akses pintu masuk – keluar, baik bandara maupun jalan penghubung ke Puncak Jaya.

“Ini merupakan tindakan pencegahan yang diambil. Sebab, kalau terkena virus ini dan posisinya di daerah pedalaman, tentunya akan sangat beresiko tinggi,” tambahnya.

Perihal kecukupan bahan makanan bagi seluruh masyarakat di Puncak Jaya, Wonda mengaku bahwa hal tersebut pasti telah dipikirkan dan dijadikan konsiderasi sebelum kebijakan lockdown dibuat.

Baca Juga :  Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Tandatangani Surat Kuasa  untuk KPK

“Saya pikir, bupati sudah menghitung semuanya itu. Artinya, sebelum kebijakan lockdown diambil, tentunya ada kajian yang dibahas, termasuk kebutuhan masyarakat akan sembilan bahan pokok (Sembako). Lagian, beras kan diizinkan masuk, dibawa pesawat. Yang tidak boleh masuk ialah manusianya,” pungkasnya.

 Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekda Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen juga  mendukung langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan Lockdown.

“Untuk Kabupaten Puncak Jaya lockdown kita dukung. Karena memang ini harus dilakukan  mengingat topografi yang ada,” ucap Sekda kepada wartawan usai Rapat Pimpinan TNI-Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Bupati/Wakil Bupati 11 Kabupaten dan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua di SPN Polda Papua, Jumat (20/3).

Dirinya berharap, semua kabupaten melakukan seperti itu. Namun dengan catatan, bupatinya harus siap dengan memastikan logistik cukup bagi warganya yang ada di setiap kabupaten.

“Yang jelas pencegahan Corona untuk Kabupaten-kabupaten pendalaman provinsi sangat mendukung,” katanya.

Menurut Sekda, kondisi geografi Papua sangat beda dengan daerah lainnya. Untuk itu, dengan keterbatasan rumah sakit dan keterbatasan instrument maka inilah yang harus dilakukan selama 14 hari kedepan.

Di tempat yang sama, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw berpendapat bahwa lockdown adalah kebijakan suatu daerah. Menurutnya sah-sah saja kalau mereka menganggap itu penting.

“Saya pikir itu kebijakan daerah dan sah-sah saja  kalau mereka menganggap itu penting. Karena  berkaitan juga dengan keterbatasan, bila terjadi sesuatu dan wilayah itu adalah wilayah yang dingin sebagaimana wilayah yang dingin rentang sekali dan penyebarannya lebih cepat,” ucap Kapolda kepada wartawan.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Akibat Miras Jadi Tiga Orang

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan terkait dengan virus Corona,  dari jajaran TNI-Polri dan pemerintah sudah mengambil langkah dan terus melakukan koordinasi.

“Kebijakan dari bupati  melihat situasi  dengan  kelengkapan kesehatan di atas yang mungkin sangat minim, sehingga hal-hal seperti inilah yang harus kita cegah,” pungkasnya. 

Namun pandangan yang berbeda disampaikan Ketua Fraksi Gabungan II DPR Papua, Agus Kogoya. 

Menurutnya penetapan lock down yang dilakukan Pemkab Puncak Jaya untuk mengeliminir epidemi virus Corona dianggap sebagai sebuah keputusan yang terburu-buru  dan belum waktunya. 

Pasalnya hingga kini daerah tersebut belum ada yang dinyatakan orang dalam pantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Dan dikawatirkan dari penutupan keluar masuk transportasi ini akan berdampak besar pada ekonomi dan masyarakat setempat.

 “Ada banyak dampak tentunya terutama aspek ekonomi karena semua akses ditutup. Seharusnya ini dipertimbangkan baik-baik sebab menurut saya ini keputusan  terburu-buru dan kurang tepat,” ungkap Agus Kogoya melalui ponselnya, Jumat (20/3). 

Agus yang merupakan politisi asal Puncak Jaya yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD di Puncak Jaya menyebut bahwa jika ditutup maka pemerintah perlu memastikan apakah ketersediaan pangan itu mencukupi selama masa lockdown. Mengingat selama ini semua stok bahan pokok tidak diproduksi secara lokal melainkan diperoleh dari luar. 

Untuk itu, masyarakat asli maupun warga pendatang juga sudah menggantungkan diri dengan beras sehingga jika ditutup maka apakah kebutuhan beras itu aman. Belum lagi pelayanan publik yang harus dilakukan. 

 “Saya pikir tidak tepat karena kita tetap mengimani apa yang Tuhan sudah rencanakan dan harus taat pada aturan. Kalau ditutup lalu yang butuh pelayanan bagaimana. Yang lebih penting dilakukan adalah mensosialisasikan bagaimana kebersihan diri dan lingkungan dan apa itu social distance. Sosialisasi tentang proses penyebaran ini yang penting,” jelas Agus. 

“Jadi saya melihat keputusan ini kurang tepat harusnya dipertimbangkan lagi terutama soal dampaknya,” pungkasnya. (gr/fia/ade/nat)

Dari kiri ke kanan, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, Sekda Papua, T.E.A Hery Dosinaen, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Waket I DPR Papua, Yunus Wonda saat mengikuti Rapat Pimpinan TNI-Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Bupati/Wakil Bupati 11 Kabupaten dan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua di SPN Polda Papua, Jumat (20/3). ( foto: Elfira/Cepos)

Terkait Kebijakan Lockdown Pemkab Puncak Jaya 

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, menyebutkan bahwa kebijakan lockdown Kabupaten Puncak Jaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dalam hal ini Bupati Yuni Wonda, tak lain merupakan tindakan pencegahan.

“Barangkali, bupati berpikir bahwa fasilitas kesehatan di Puncak Jaya yang sangat minim, yang mana tak mampu menangani pasien Covid-19, sehingga lockdown dilakukan guna memberikan perlindungan bagi rakyatnya di Puncak Jaya,” ujar Yunus Wonda menjawab Cenderawasih Pos, Jumat (20/3) kemarin. 

Wonda yang juga anggota DPR Papua Dapil Puncak Jaya, melihat sisi positif kebijakan lockdown Pemkab Puncak Jaya yang dipimpin Bupati Yuni Wonda. Artinya, dengan menyadari peralatan kesehatan yang tak memadai, sehingga jalan terbaik yang diambil ialah menutup sementara akses pintu masuk – keluar, baik bandara maupun jalan penghubung ke Puncak Jaya.

“Ini merupakan tindakan pencegahan yang diambil. Sebab, kalau terkena virus ini dan posisinya di daerah pedalaman, tentunya akan sangat beresiko tinggi,” tambahnya.

Perihal kecukupan bahan makanan bagi seluruh masyarakat di Puncak Jaya, Wonda mengaku bahwa hal tersebut pasti telah dipikirkan dan dijadikan konsiderasi sebelum kebijakan lockdown dibuat.

Baca Juga :  Mamteng Kabupaten Pertama di Pegunungan Gelar Seleksi CPNS Sistem CAT

“Saya pikir, bupati sudah menghitung semuanya itu. Artinya, sebelum kebijakan lockdown diambil, tentunya ada kajian yang dibahas, termasuk kebutuhan masyarakat akan sembilan bahan pokok (Sembako). Lagian, beras kan diizinkan masuk, dibawa pesawat. Yang tidak boleh masuk ialah manusianya,” pungkasnya.

 Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekda Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen juga  mendukung langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan Lockdown.

“Untuk Kabupaten Puncak Jaya lockdown kita dukung. Karena memang ini harus dilakukan  mengingat topografi yang ada,” ucap Sekda kepada wartawan usai Rapat Pimpinan TNI-Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Bupati/Wakil Bupati 11 Kabupaten dan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua di SPN Polda Papua, Jumat (20/3).

Dirinya berharap, semua kabupaten melakukan seperti itu. Namun dengan catatan, bupatinya harus siap dengan memastikan logistik cukup bagi warganya yang ada di setiap kabupaten.

“Yang jelas pencegahan Corona untuk Kabupaten-kabupaten pendalaman provinsi sangat mendukung,” katanya.

Menurut Sekda, kondisi geografi Papua sangat beda dengan daerah lainnya. Untuk itu, dengan keterbatasan rumah sakit dan keterbatasan instrument maka inilah yang harus dilakukan selama 14 hari kedepan.

Di tempat yang sama, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw berpendapat bahwa lockdown adalah kebijakan suatu daerah. Menurutnya sah-sah saja kalau mereka menganggap itu penting.

“Saya pikir itu kebijakan daerah dan sah-sah saja  kalau mereka menganggap itu penting. Karena  berkaitan juga dengan keterbatasan, bila terjadi sesuatu dan wilayah itu adalah wilayah yang dingin sebagaimana wilayah yang dingin rentang sekali dan penyebarannya lebih cepat,” ucap Kapolda kepada wartawan.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Tetap Humanis Hadapi KKB

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan terkait dengan virus Corona,  dari jajaran TNI-Polri dan pemerintah sudah mengambil langkah dan terus melakukan koordinasi.

“Kebijakan dari bupati  melihat situasi  dengan  kelengkapan kesehatan di atas yang mungkin sangat minim, sehingga hal-hal seperti inilah yang harus kita cegah,” pungkasnya. 

Namun pandangan yang berbeda disampaikan Ketua Fraksi Gabungan II DPR Papua, Agus Kogoya. 

Menurutnya penetapan lock down yang dilakukan Pemkab Puncak Jaya untuk mengeliminir epidemi virus Corona dianggap sebagai sebuah keputusan yang terburu-buru  dan belum waktunya. 

Pasalnya hingga kini daerah tersebut belum ada yang dinyatakan orang dalam pantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Dan dikawatirkan dari penutupan keluar masuk transportasi ini akan berdampak besar pada ekonomi dan masyarakat setempat.

 “Ada banyak dampak tentunya terutama aspek ekonomi karena semua akses ditutup. Seharusnya ini dipertimbangkan baik-baik sebab menurut saya ini keputusan  terburu-buru dan kurang tepat,” ungkap Agus Kogoya melalui ponselnya, Jumat (20/3). 

Agus yang merupakan politisi asal Puncak Jaya yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD di Puncak Jaya menyebut bahwa jika ditutup maka pemerintah perlu memastikan apakah ketersediaan pangan itu mencukupi selama masa lockdown. Mengingat selama ini semua stok bahan pokok tidak diproduksi secara lokal melainkan diperoleh dari luar. 

Untuk itu, masyarakat asli maupun warga pendatang juga sudah menggantungkan diri dengan beras sehingga jika ditutup maka apakah kebutuhan beras itu aman. Belum lagi pelayanan publik yang harus dilakukan. 

 “Saya pikir tidak tepat karena kita tetap mengimani apa yang Tuhan sudah rencanakan dan harus taat pada aturan. Kalau ditutup lalu yang butuh pelayanan bagaimana. Yang lebih penting dilakukan adalah mensosialisasikan bagaimana kebersihan diri dan lingkungan dan apa itu social distance. Sosialisasi tentang proses penyebaran ini yang penting,” jelas Agus. 

“Jadi saya melihat keputusan ini kurang tepat harusnya dipertimbangkan lagi terutama soal dampaknya,” pungkasnya. (gr/fia/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya