Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Dua Lakalantas, Satu Tewas dan Satu Kritis

Anggota Polantas saat melakukan olah TKP kasus kecelakan tunggal di Jalan Baru Jembatan Youtefa, Senin (20/1). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

Sopir Avanza Penyebab Laka Tunggal di Waena Jadi Tersangka 

JAYAPURA-Dua kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dilaporkan terjadi di Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa dalam dua hari terakhir yaitu Minggu (19/1) dan Senin (20/1).

Kecelakaan pertama yang terjadi Minggu (19/1) menewaskan seorang pelajar berusia 19 tahun atas nama  Yoseph Yemel, warga Jalan Poros Asri II Kabupaten Keerom. Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi yang didapat pihak kepolisian, pelajar 19 tahun ini diduga korban tabrak lari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala depan hancur serta luka sobek pada bagian punggung.  

Sementara, kecelakaan kedua yang terjadi Senin (20/1) sekira pukul 07.00 WIT merupakan Laka tunggal.

Korban bernama Laode Halida (35) warga belakang Pasar Youtefa Distrik Abepura, dalam kondisi kritis di RSUD Jayapura setelah motor Yamaha Vixion yang dikendarainya hilang kendali lalu menabrak tempat penjualan bensin eceran dan tiang listrik di pinggir Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa. 

Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif lantaran mengalami luka pada bagian kepala belakang, jari tengah tangan kanan putus, telinga kanan dan hidung mengeluarkan darah, serta luka lecet pada kaki kanan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Muara Tami, AKP. Jubelina Wally ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kecelakaan naas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia. 

“Benar ada kecelakaan lalulintas di Holtekamp, korbannya meninggal dengan kondisi luka cukup parah di bagian kepala dan badan,” ungkap AKP. Jubelina Wally kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/1).

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Ia menerangkan, kasus kecelakaan yang diduga tabrak lari itu kini masih dalam proses penyelidikan, mengingat pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

“Korban meninggal diduga ditabrak mobil. Saat ini mobil tersebut masih dalam lidik, mengingat pelaku langsung melarikan diri,” paparnya.

Dirinya belum bisa menyimpulkan kronologi rinci kejadian naas itu, mengingat kejadian diperkirakan terjadi pukul sekitar 04.50 WIT.

“Belum tahu jelasnya bagaimana kejadiannya. Anggota saat menerima laporan warga langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban, serta meminta keterangan saksi setempat,” pungkasnya. 

Secara terpisah Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu membenarkan adanya kasus kecelakaan tunggal yang ditangani Unit Lakalantas Polsek Jayapura Selatan.

“Kecelakaan tunggal itu sudah ditangani. motor milik korban sudah kami amankan sebagai barang bukti di Polsek,” jelas Kapolsek Yosias Pugu.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan tunggal menurut Yosias Pugu, yaitu kelalaian korban. Diduga korban melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatannya sendiri.

Terkait kecelakaan tersebut, ia meminta seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Mengingat tidak sedikit kecelakaan lalulintas akibat kelalaian pengendara.

“Patuhi dan jadikan aturan lalulintas sebagai pedoman dasar saat berkendara, sehingga kemungkinan kecil tidak akan terjadi kecelakaan. Setiap pengendara jadilah pelopor keselamatan berlalu demi diri sendiri bahkan orang lain,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP. Jahja Rumra mengingatkan kepada pengendara untuk selalu hati-hati dalam berkendaraan. Hal ini mengingat belakangan ini banyaknya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Baca Juga :  Komnas HAM Akan Mintai Keterangan 13 Anggota TNI di Puncak

“Kalau mengantuk alangkah baiknya jangan mengendarai kendaraan, apalagi saat mabuk. Ini demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah menetapkan sopir mobil Toyota Avanza DS 1889 AA berinisial YS (26) sebagai tersangka dalam kasus Laka lantas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Abepura-Sentani di Expo Waen,a Distrik Heram. Kota Jayapura, Sabtu (18/1).

“Kami sudah menetapkan sopir mobil Avanza berinisial YS sebagai tersangka dalam kasus laka tunggal yang mengakibatkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan 3 orang penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kapolsek Abepura, AKP Clief Ricard Philipus Duwith, SIK, saat dihubungi Cenderawasih Pos, Senin (20/1). 

Menurut Duwith, YS sopir mobil Avanza ini ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga lalai saat mengemudikan kendaraan di jalan raya, hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan orang meninggal dunia. 

“Tersangka mengantuk saat mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” tuturnya. 

Duwith mengatakan untuk 2 korban meninggal dunia sendiri sudah dibawa oleh keluarga korban. Sementara korban luka-luka masih mendapatkan perawatan dari tim medis di RS. Dian Harapan.

Duwith berharap para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, saat berkendaraan di jalan raya, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang justru mengakibatkan kerugian dan korban jiwa.

Perlu diketahui bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi, Sabtu (18/1) lalu, dimana pengemudi Mobil Avanza mengantuk, sehingga menabrak beton di Jalan Raya Abepura-Sentani Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura dan mengakibatkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan 3 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. (fia/bet/nat)

Anggota Polantas saat melakukan olah TKP kasus kecelakan tunggal di Jalan Baru Jembatan Youtefa, Senin (20/1). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

Sopir Avanza Penyebab Laka Tunggal di Waena Jadi Tersangka 

JAYAPURA-Dua kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dilaporkan terjadi di Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa dalam dua hari terakhir yaitu Minggu (19/1) dan Senin (20/1).

Kecelakaan pertama yang terjadi Minggu (19/1) menewaskan seorang pelajar berusia 19 tahun atas nama  Yoseph Yemel, warga Jalan Poros Asri II Kabupaten Keerom. Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi yang didapat pihak kepolisian, pelajar 19 tahun ini diduga korban tabrak lari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala depan hancur serta luka sobek pada bagian punggung.  

Sementara, kecelakaan kedua yang terjadi Senin (20/1) sekira pukul 07.00 WIT merupakan Laka tunggal.

Korban bernama Laode Halida (35) warga belakang Pasar Youtefa Distrik Abepura, dalam kondisi kritis di RSUD Jayapura setelah motor Yamaha Vixion yang dikendarainya hilang kendali lalu menabrak tempat penjualan bensin eceran dan tiang listrik di pinggir Jalan Raya Holtekamp-Jembatan Youtefa. 

Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif lantaran mengalami luka pada bagian kepala belakang, jari tengah tangan kanan putus, telinga kanan dan hidung mengeluarkan darah, serta luka lecet pada kaki kanan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Muara Tami, AKP. Jubelina Wally ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kecelakaan naas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia. 

“Benar ada kecelakaan lalulintas di Holtekamp, korbannya meninggal dengan kondisi luka cukup parah di bagian kepala dan badan,” ungkap AKP. Jubelina Wally kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/1).

Baca Juga :  Kantor Klasis Kingmi Kenyam Digerebek, 3 Pendeta Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

Ia menerangkan, kasus kecelakaan yang diduga tabrak lari itu kini masih dalam proses penyelidikan, mengingat pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

“Korban meninggal diduga ditabrak mobil. Saat ini mobil tersebut masih dalam lidik, mengingat pelaku langsung melarikan diri,” paparnya.

Dirinya belum bisa menyimpulkan kronologi rinci kejadian naas itu, mengingat kejadian diperkirakan terjadi pukul sekitar 04.50 WIT.

“Belum tahu jelasnya bagaimana kejadiannya. Anggota saat menerima laporan warga langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban, serta meminta keterangan saksi setempat,” pungkasnya. 

Secara terpisah Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu membenarkan adanya kasus kecelakaan tunggal yang ditangani Unit Lakalantas Polsek Jayapura Selatan.

“Kecelakaan tunggal itu sudah ditangani. motor milik korban sudah kami amankan sebagai barang bukti di Polsek,” jelas Kapolsek Yosias Pugu.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan tunggal menurut Yosias Pugu, yaitu kelalaian korban. Diduga korban melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatannya sendiri.

Terkait kecelakaan tersebut, ia meminta seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Mengingat tidak sedikit kecelakaan lalulintas akibat kelalaian pengendara.

“Patuhi dan jadikan aturan lalulintas sebagai pedoman dasar saat berkendara, sehingga kemungkinan kecil tidak akan terjadi kecelakaan. Setiap pengendara jadilah pelopor keselamatan berlalu demi diri sendiri bahkan orang lain,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP. Jahja Rumra mengingatkan kepada pengendara untuk selalu hati-hati dalam berkendaraan. Hal ini mengingat belakangan ini banyaknya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Baca Juga :  RS Bhayangkara dan RS Marthen Indey Tambah Tempat Tidur

“Kalau mengantuk alangkah baiknya jangan mengendarai kendaraan, apalagi saat mabuk. Ini demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah menetapkan sopir mobil Toyota Avanza DS 1889 AA berinisial YS (26) sebagai tersangka dalam kasus Laka lantas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Abepura-Sentani di Expo Waen,a Distrik Heram. Kota Jayapura, Sabtu (18/1).

“Kami sudah menetapkan sopir mobil Avanza berinisial YS sebagai tersangka dalam kasus laka tunggal yang mengakibatkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan 3 orang penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kapolsek Abepura, AKP Clief Ricard Philipus Duwith, SIK, saat dihubungi Cenderawasih Pos, Senin (20/1). 

Menurut Duwith, YS sopir mobil Avanza ini ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga lalai saat mengemudikan kendaraan di jalan raya, hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan orang meninggal dunia. 

“Tersangka mengantuk saat mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” tuturnya. 

Duwith mengatakan untuk 2 korban meninggal dunia sendiri sudah dibawa oleh keluarga korban. Sementara korban luka-luka masih mendapatkan perawatan dari tim medis di RS. Dian Harapan.

Duwith berharap para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, saat berkendaraan di jalan raya, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang justru mengakibatkan kerugian dan korban jiwa.

Perlu diketahui bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi, Sabtu (18/1) lalu, dimana pengemudi Mobil Avanza mengantuk, sehingga menabrak beton di Jalan Raya Abepura-Sentani Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura dan mengakibatkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan 3 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. (fia/bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya