Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tanpa Restu Autopsi Dari Keluarga, Proses Hukum Jalan

Ahmad Taufan Damanik ( FOTO: Elfira/Cepos)

*Kasus Kematian Pdt Yeremia Zanambani 

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI angkat bicara perihal penolakan keluarga atas autopsi terhadap jenazah Pdt Yeremia Zanambani yang meninggal akibat ditembak di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, 19 September 2020.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada kendala jika pihak keluarga enggan memberikan ijin terhadap proses otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Pdt Zanambani tersebut.

“Saya yakin keluarganya bersedia, karena sebelumnya pihak keluarga sudah membicarakan itu dengan Tim Komnas HAM yang melakukan Investigasi di Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu,” ucap Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Kamis  (19/11).

Lanjutnya, tapi jika tidak diijinkan. Masih ada cara lain untuk membuktikan itu dan proses hukumnya tetap berjalan dan penyidik punya cara lain untuk meyakinkan keluarga. Sebab kasus ini sudah cukup terang benderang dan tidak perlu dikhawatirkan.

“Tidak ada kendala jika otopsi tidak dilakukan, sebab otopsi hanya untuk memperkuat saja dan bukti lainnya sangat cukup,” kata Ahmad Taufan.

Dirinya mengaku telah bertemu dengan Presiden, Menkopolhukam dan pimpinan TNI untuk membicarakan kasus ini dan semuanya sepakat untuk proses hukum terkait dengan kasus tertembaknya Pdt Zanambani.

Baca Juga :  Bupati Benediktus Tambonop Tutup Usia

“Insya Allah tidak ada masalah, lagian kan penyidik tahu masalahnya dan tidak perlu saya jelaskan itu. Semua pihak sudah bersepakat bahwa kasus ini harus ke proses hukum,” tegasnya.

Sementara untuk proses hukum terkait dengan kasus ini, rupanya Komnas HAM meminta Peradilan Koneksitas dan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Ahmad Taufan juga menyebut, hingga saat ini Polisi sedang mendalami kasus kematian Pdt. Yeremia Zanambani dari bahan-bahan yang sudah dikumpulkan. Mulai dari hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

 “Kami minta komitmen dari semua pihak atas penyelesaian kasus ini, karena ada banyak kasus selama ini yang kemudian tidak ada proses hukum yang ditegakan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Polda Papua akan melakukan autopsi jenazah Pdt. Yeremia Zanambani yang meninggal akibat ditembak pada September lalu di Distrik Hitadipa. Tujuan  autopsi ini untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam penembakan Pdt Yeremia hingga tuntas.

Baca Juga :  Nakes Kewalahan Hadapi Permintaan Vaksinasi

 Kapolda Paulus Waterpauw mengatakan, autopsi jenazah  Pdt Yeremia akan melibatkan TGPF dan Komnas HAM. Hal ini sesuai permintaan keluarga korban.

Dalam proses autopsi nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk membantu proses ini. Serta melihat dampak daripada upaya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan autopsi.

“Perlu ketenangan tim medis untuk melakukan autopsi, jangan sampai di sana (Hitadipa-red) mendapat gangguan lagi, sehingga memerlukan jaminan dari kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan, terkait dengan kematian Pdt. Zanambani ada beberapa masukan baik dari TGPF ataupun Komnas HAM. Namun, semua itu percayakan kepada tim penyidik umum yaitu Kepolisian untuk melakukan.

Sehingga, jika ada hal-hal  yang nanti ada indikasi menjurus siapa yang melakukan di lapangan misalkan kepada oknum  TNI maka akan dilakukan proses hukum.

“Perlu diingat juga, ada korban dari kami anggota TNI yang meninggal dan terluka akibat ditembak, kepada saudara saya yang beda pendapat agar kembali menata diri dan membangun daerah sehingga hidup aman dan damai,” kata Pangdam. (fia/nat)

Ahmad Taufan Damanik ( FOTO: Elfira/Cepos)

*Kasus Kematian Pdt Yeremia Zanambani 

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI angkat bicara perihal penolakan keluarga atas autopsi terhadap jenazah Pdt Yeremia Zanambani yang meninggal akibat ditembak di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, 19 September 2020.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada kendala jika pihak keluarga enggan memberikan ijin terhadap proses otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Pdt Zanambani tersebut.

“Saya yakin keluarganya bersedia, karena sebelumnya pihak keluarga sudah membicarakan itu dengan Tim Komnas HAM yang melakukan Investigasi di Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu,” ucap Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Kamis  (19/11).

Lanjutnya, tapi jika tidak diijinkan. Masih ada cara lain untuk membuktikan itu dan proses hukumnya tetap berjalan dan penyidik punya cara lain untuk meyakinkan keluarga. Sebab kasus ini sudah cukup terang benderang dan tidak perlu dikhawatirkan.

“Tidak ada kendala jika otopsi tidak dilakukan, sebab otopsi hanya untuk memperkuat saja dan bukti lainnya sangat cukup,” kata Ahmad Taufan.

Dirinya mengaku telah bertemu dengan Presiden, Menkopolhukam dan pimpinan TNI untuk membicarakan kasus ini dan semuanya sepakat untuk proses hukum terkait dengan kasus tertembaknya Pdt Zanambani.

Baca Juga :  AP1 Keluarkan Persyaratan bagi Pelaku Perjalanan

“Insya Allah tidak ada masalah, lagian kan penyidik tahu masalahnya dan tidak perlu saya jelaskan itu. Semua pihak sudah bersepakat bahwa kasus ini harus ke proses hukum,” tegasnya.

Sementara untuk proses hukum terkait dengan kasus ini, rupanya Komnas HAM meminta Peradilan Koneksitas dan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Ahmad Taufan juga menyebut, hingga saat ini Polisi sedang mendalami kasus kematian Pdt. Yeremia Zanambani dari bahan-bahan yang sudah dikumpulkan. Mulai dari hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

 “Kami minta komitmen dari semua pihak atas penyelesaian kasus ini, karena ada banyak kasus selama ini yang kemudian tidak ada proses hukum yang ditegakan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Polda Papua akan melakukan autopsi jenazah Pdt. Yeremia Zanambani yang meninggal akibat ditembak pada September lalu di Distrik Hitadipa. Tujuan  autopsi ini untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam penembakan Pdt Yeremia hingga tuntas.

Baca Juga :  Terbang dari Nabire, Helikopter Kargo Hilang Kontak

 Kapolda Paulus Waterpauw mengatakan, autopsi jenazah  Pdt Yeremia akan melibatkan TGPF dan Komnas HAM. Hal ini sesuai permintaan keluarga korban.

Dalam proses autopsi nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk membantu proses ini. Serta melihat dampak daripada upaya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan autopsi.

“Perlu ketenangan tim medis untuk melakukan autopsi, jangan sampai di sana (Hitadipa-red) mendapat gangguan lagi, sehingga memerlukan jaminan dari kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan, terkait dengan kematian Pdt. Zanambani ada beberapa masukan baik dari TGPF ataupun Komnas HAM. Namun, semua itu percayakan kepada tim penyidik umum yaitu Kepolisian untuk melakukan.

Sehingga, jika ada hal-hal  yang nanti ada indikasi menjurus siapa yang melakukan di lapangan misalkan kepada oknum  TNI maka akan dilakukan proses hukum.

“Perlu diingat juga, ada korban dari kami anggota TNI yang meninggal dan terluka akibat ditembak, kepada saudara saya yang beda pendapat agar kembali menata diri dan membangun daerah sehingga hidup aman dan damai,” kata Pangdam. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya