Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Tiga Tahanan Kabur Ditangkap

JAYAPURA-Tiga dari 14 orang tahanan Polresta Jayapura yang kabur pada Selasa (17/11) dini hari ditangkap tim gabungan, kemarin (19/11). Tiga tahanan yang kabur ditangkap di lokasi yang berbeda. Adapun penangkapan pertama di eks Tanjung Elmo Sentani. Penangkapan kedua di Hamadi Rawa dan penangkapan ketiga di Sentani.

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, tiga orang tahanan tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik prihal aksi kabur yang dilakukan pada Selasa (17/11)dini hari. “Masih ada 11 orang yang kini masih dalam pengejaran oleh tim, yang mana ketiga orang yang tertangkap diamankan di lokasi berbeda,” terang Kapolresta, Kamis (19/11).

 Dirinya meminta dengan tegas agar 11 tahanan yang kabur beberapa waktu lalu segera menyerahkan diri kepada pihak keamanan apabila tidak ingin mendapatkan tindak tegas. “Saya berharap agar tahanana yang kabur untuk secepatnya menyerahakan diri, apabila tidak mendapatkan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Persipura Pilih Homebase di Manado

Terkait dengan tahanan yang kabur, pihaknya telah membangun koordinasi dengan pihak keluarga, apabila mengetahui keberadaan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.“Kami sudah komunikasi dan berharap ada bantuan pihak keluarga demi kenyamanan dan keamanan semua pihak,” ucapnya.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, jika ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam kaburnya 14 tahanan pada Selasa dini hari. Maka akan diberikan sanksi bagi anggota yang jaga atau piket saat itu.

 “Jika ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan, maka anggota jaga Mako atau angota jaga tahanan akan mendapatkan sanksi. Nanti akan terlihat apakah lalai atau sengata itu masih didalami yang jelas mereka salah,” kata Kamal.

Baca Juga :  Satgas Cartenz Identifikasi Enam Korban, Dua tanpa Kartu Identitas

 Lanjut Kamal, seharusnya ruang tahanan dilakukan pengecekan sejam sekali. Sehingga ketika seseorang berniat jahat, mak kesempatan dia tidak ada dan hal ini yang sedang didalami oleh Propam Polda Papua ataupun Propam Polresta Jayapura Kota.

 Sebelumnya, 14 tahanan Polresta kabur terjadi sekira pukul 02.15 WIT. Para tahanan kabur dengan cara membobol dinding kaca lantai dua ruang tahanan Mapolresta di atas tangga menuju ruang staf Kapolresta. Kemudian para tahanan keluar melalui pintu penjagaan.

 Adapun tahanan yang kabur yakni tahanan jaksa sebanyak 6 orang, tahanan Reskrim 3 orang, tahanan Narkoba 3 orang dan tahanan Lapas 1 orang. (fia/nat)

JAYAPURA-Tiga dari 14 orang tahanan Polresta Jayapura yang kabur pada Selasa (17/11) dini hari ditangkap tim gabungan, kemarin (19/11). Tiga tahanan yang kabur ditangkap di lokasi yang berbeda. Adapun penangkapan pertama di eks Tanjung Elmo Sentani. Penangkapan kedua di Hamadi Rawa dan penangkapan ketiga di Sentani.

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, tiga orang tahanan tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik prihal aksi kabur yang dilakukan pada Selasa (17/11)dini hari. “Masih ada 11 orang yang kini masih dalam pengejaran oleh tim, yang mana ketiga orang yang tertangkap diamankan di lokasi berbeda,” terang Kapolresta, Kamis (19/11).

 Dirinya meminta dengan tegas agar 11 tahanan yang kabur beberapa waktu lalu segera menyerahkan diri kepada pihak keamanan apabila tidak ingin mendapatkan tindak tegas. “Saya berharap agar tahanana yang kabur untuk secepatnya menyerahakan diri, apabila tidak mendapatkan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Jenderal TPNPB Wilayah Tabi Kembali ke Pangkuan NKRI

Terkait dengan tahanan yang kabur, pihaknya telah membangun koordinasi dengan pihak keluarga, apabila mengetahui keberadaan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.“Kami sudah komunikasi dan berharap ada bantuan pihak keluarga demi kenyamanan dan keamanan semua pihak,” ucapnya.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, jika ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam kaburnya 14 tahanan pada Selasa dini hari. Maka akan diberikan sanksi bagi anggota yang jaga atau piket saat itu.

 “Jika ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan, maka anggota jaga Mako atau angota jaga tahanan akan mendapatkan sanksi. Nanti akan terlihat apakah lalai atau sengata itu masih didalami yang jelas mereka salah,” kata Kamal.

Baca Juga :  Persipura Pilih Homebase di Manado

 Lanjut Kamal, seharusnya ruang tahanan dilakukan pengecekan sejam sekali. Sehingga ketika seseorang berniat jahat, mak kesempatan dia tidak ada dan hal ini yang sedang didalami oleh Propam Polda Papua ataupun Propam Polresta Jayapura Kota.

 Sebelumnya, 14 tahanan Polresta kabur terjadi sekira pukul 02.15 WIT. Para tahanan kabur dengan cara membobol dinding kaca lantai dua ruang tahanan Mapolresta di atas tangga menuju ruang staf Kapolresta. Kemudian para tahanan keluar melalui pintu penjagaan.

 Adapun tahanan yang kabur yakni tahanan jaksa sebanyak 6 orang, tahanan Reskrim 3 orang, tahanan Narkoba 3 orang dan tahanan Lapas 1 orang. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya