Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dipakai Beli Motor dan Foya-foya

AKP Clief Gerald Philipus Duwith (FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah menaikkan status pelaku pencurian uang ratusan juta dan puluhan perhiasan emas berinisial SE menjadi tersangka dalam kasus pencurian yang terjadi di samping Pasar Terminal Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura Senin (15/6).

Dari hasil pemeriksaan tersangka diduga telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian terhadap uang ratusan juta dan puluhan perhiasan emas milik korban Efendi yang berada di dalam tasnya.

Kapolsek Abepura, AKP Cleif Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait mengakui telah menaikkan status pelaku pencurian menjadi tersangka.

“Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pencurian ratusan juta uang dan puluhan perhiasan emas milik korban,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Jumat (19/6).

Baca Juga :  BTM-HaRUS Siap Tuntaskan Program

Menurut Sohilait uang senilai Rp 100 juta yang dicuri oleh tersangka bersama puluhan perhiasan teryata sebagian besar uangnya sudah digunakan untuk membeli sepeda motor  dan berfoya-foya. “Sisa uang Rp 20 juta berhasil kami amankan bersama tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, untuk puluhan perhiasan emas menurut Sohilait sebagian besar berhasil diamankan dari tangan pelaku. Hanya beberapa perhiasan yang belum ditemukan, sehingga kemungkinan terjatuh.

“Sebagian perhiasan milik korban seperti kalung emas, gelang emas, cincin emas, anting emas masih ada dan sudah kami amankan. Hanya beberapa saja yang kemungkinan terjatuh,” kata Sohilait.

Sohilait mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses lebih hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Minta Honorer Siapkan Diri Hadapi Ujian

Sohilait mengimbau semua warga yang membawa uang dengan jumlah besar atau perhiasan emas yang menyimpannya di dalam tas, terutama di dalam rumah ataupun di tempat-tempat usaha harus lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga tersebut. (bet/nat)

AKP Clief Gerald Philipus Duwith (FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah menaikkan status pelaku pencurian uang ratusan juta dan puluhan perhiasan emas berinisial SE menjadi tersangka dalam kasus pencurian yang terjadi di samping Pasar Terminal Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura Senin (15/6).

Dari hasil pemeriksaan tersangka diduga telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian terhadap uang ratusan juta dan puluhan perhiasan emas milik korban Efendi yang berada di dalam tasnya.

Kapolsek Abepura, AKP Cleif Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait mengakui telah menaikkan status pelaku pencurian menjadi tersangka.

“Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pencurian ratusan juta uang dan puluhan perhiasan emas milik korban,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Jumat (19/6).

Baca Juga :  Resepsi Nikah Harus Ada Izin dari Satgas Covid 19

Menurut Sohilait uang senilai Rp 100 juta yang dicuri oleh tersangka bersama puluhan perhiasan teryata sebagian besar uangnya sudah digunakan untuk membeli sepeda motor  dan berfoya-foya. “Sisa uang Rp 20 juta berhasil kami amankan bersama tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, untuk puluhan perhiasan emas menurut Sohilait sebagian besar berhasil diamankan dari tangan pelaku. Hanya beberapa perhiasan yang belum ditemukan, sehingga kemungkinan terjatuh.

“Sebagian perhiasan milik korban seperti kalung emas, gelang emas, cincin emas, anting emas masih ada dan sudah kami amankan. Hanya beberapa saja yang kemungkinan terjatuh,” kata Sohilait.

Sohilait mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses lebih hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Karyawan Magang PLN Tewas Kesetrum

Sohilait mengimbau semua warga yang membawa uang dengan jumlah besar atau perhiasan emas yang menyimpannya di dalam tas, terutama di dalam rumah ataupun di tempat-tempat usaha harus lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga tersebut. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya