Yusuf juga menekankan bahwa tugas utama Operasi Damai Cartenz adalah penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata, bukan penjagaan bandara secara langsung. Karena itu, pengamanan bandara menjadi kewenangan yang harus dikoordinasikan dengan kepolisian wilayah dan unsur TNI terkait.
“Kalau menyangkut penjagaan bandara, terus terang saja itu bukan tugas kami. Harus dikoordinasikan dengan kepolisian setempat dan TNI, terutama TNI AU yang selama ini terlibat dalam pengamanan,” katanya.
Penutupan bandara perintis dinilai menjadi tantangan besar, mengingat bandara merupakan urat nadi utama distribusi logistik ke wilayah pedalaman Papua, baik di Papua Induk maupun Papua Pegunungan.
Yusuf mengingatkan, dampak penutupan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada kebutuhan dasar masyarakat. “Kalau sampai terjadi penutupan bandara perintis, kita harus pikirkan masyarakat. Bisa saja bahan pokok tidak sampai, sembako tidak nyampe. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penebalan pasukan disetiap bandara, Yusuf menyebut langkah tersebut belum bisa diputuskan tanpa kajian mendalam.
“Tidak bisa disamaratakan. Setiap bandara berbeda tingkat kerawanannya. Kita harus pelajari dulu melalui asesmen, lalu sampaikan ke Polda dan pihak terkait. Dari situ baru dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dapat turun langsung menata ulang tata kelola dan sistem pengamanan bandara perintis di Papua agar operasional penerbangan tetap berjalan aman tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat di wilayah terisolir. (rel/ade)
Yusuf juga menekankan bahwa tugas utama Operasi Damai Cartenz adalah penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata, bukan penjagaan bandara secara langsung. Karena itu, pengamanan bandara menjadi kewenangan yang harus dikoordinasikan dengan kepolisian wilayah dan unsur TNI terkait.
“Kalau menyangkut penjagaan bandara, terus terang saja itu bukan tugas kami. Harus dikoordinasikan dengan kepolisian setempat dan TNI, terutama TNI AU yang selama ini terlibat dalam pengamanan,” katanya.
Penutupan bandara perintis dinilai menjadi tantangan besar, mengingat bandara merupakan urat nadi utama distribusi logistik ke wilayah pedalaman Papua, baik di Papua Induk maupun Papua Pegunungan.
Yusuf mengingatkan, dampak penutupan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada kebutuhan dasar masyarakat. “Kalau sampai terjadi penutupan bandara perintis, kita harus pikirkan masyarakat. Bisa saja bahan pokok tidak sampai, sembako tidak nyampe. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penebalan pasukan disetiap bandara, Yusuf menyebut langkah tersebut belum bisa diputuskan tanpa kajian mendalam.
“Tidak bisa disamaratakan. Setiap bandara berbeda tingkat kerawanannya. Kita harus pelajari dulu melalui asesmen, lalu sampaikan ke Polda dan pihak terkait. Dari situ baru dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dapat turun langsung menata ulang tata kelola dan sistem pengamanan bandara perintis di Papua agar operasional penerbangan tetap berjalan aman tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat di wilayah terisolir. (rel/ade)