Dana Otsus Papua 2026 Diusulkan Kembali Rp12 Triliun
JAYAPURA-Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua melalui kebijakan dana otonomi khusus (Otsus). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa alokasi dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun. Sementara itu, dana Otsus Papua tahun 2025 tercatat sebesar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan seluruhnya.
Menanggapi rencana penurunan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan mengupayakan penambahan dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lain.
Presiden menegaskan bahwa tambahan dana Otsus harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan rakyat Papua. “Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegas Presiden.
Dana Otsus Papua 2026 Diusulkan Kembali Rp12 Triliun
JAYAPURA-Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua melalui kebijakan dana otonomi khusus (Otsus). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa alokasi dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun. Sementara itu, dana Otsus Papua tahun 2025 tercatat sebesar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan seluruhnya.
Menanggapi rencana penurunan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan mengupayakan penambahan dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lain.
Presiden menegaskan bahwa tambahan dana Otsus harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan rakyat Papua. “Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegas Presiden.