Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Petahana di Yahukimo juga Tumbang

Suasana penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Yahukimo Tahun 2020 di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (17/12). (FOTO:Humas Pemkab Yahukimo for Cepos)


WAMENA-Pasangan calon (paslon) petahana Kabupaten Yahukimo menyusul tiga petahana di Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya, tumbang alias kalah dalam Pilkada Serentak 2020.
Paslon nomor urut 02 Abock Busup-Yulianus Heluka yang merupakan petahana, kalah dari penantangnya paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 yang digelar KPU Yahukimo, Kamis (17/12) malam, paslon petahana Abock Busup-Yulianus Heluka memperoleh 138.064 suara. Sementara paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram meraih 172.235 suara.
Ketua KPU Kabupaten Yesaya Magayang mengatakan, rapat pleno terbuka Pilkada Kabupaten Yahukimo awalnya dijadwalkan digelar tanggal 15 Desember 2020. Namun karena kendala kondisi KPU, maka pleno baru dapat dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020.
“Dari hasil rapat pleno yang kami gelar, pasangan calon nomor urut 01 unggul dari pasangan calon nomor urut 02 dalam pemungutan suara yang telah dilakukan pada tanggal 9 Desember lalu,” ungkapnya, Jumat (18/12) kemarin.
Terkait dengan hasil pleno ini, Yesaya Magayang mengatakan apabila ada keberatan dari saksi paslon nomor urut 02, maka mereka bisa keberatan-keberatan tersebut ke dalam surat D1 KWK dan selanjutnya diserahkan kepada KPU Yahukimo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur PKPU yang berlaku.
“Batas waktu pengaduan yaitu tiga hari dimulai sejak penetapan rekapitulasi tingkat kabupaten, apabila pasangan calon merasa keberatan dengan hasil Pleno yang dilakukan,” tuturnya.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, yang dilakukan di 866 TPS yang tersebar di 512 kampung dan 51 distrik di Kabupaten Yahukimo, paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram memperoleh 172.235 suara. Sementara paslon nomor urut 02 Abock Busup-Yulianus Heluka meraih 138.064 suara.
“Sedangkan 6 surat suara dinyatakan tidak sah dari Distrik Dekai. Semuanya telah dibacakan dalam pleno KPU dimana yang unggul pasangan nomor urut 01 Didimus Yahuli dan Esau Miram dengan perolehan suara 172.235,” jelasnya.
Ditambahkan, rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dihadiri komisioner Bawaslu Yahukimo, Kapolres Yahukimo, Dandim 1715/Yahukimo, kedua saksi pasangan calon dan PPD di 51 distrik Kabupaten yahukimo.
Sementara itu Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja S.IK, MH menyebutkan untuk pengamanan di Kabupaten Yahukimo khususnya Distrik Dekai, personel yang disiapkan sebanyak 200 anggota Polres Yahukimo dan 300 personel Polda Papua, Brimob Mabes Polri dan Brimob Polda Papua serta anggota Kodim 1715/ Yahukimo
“Kami telah memetakan daerah rawan atau potensi konflik sehingga kami akan turun bersama untuk melakukan pengamanan. Pasca pleno diduga massa dari salah satu calon kandidat akan melakukan gerakan-gerakan yang bisa membayakan masyarakat kita yang lain,” ucapnya.
Mantan Kapolres Yahukimo ini menambahkan bahwa pihaknya akan mencoba untuk melakukan show force dimana dapat dilihat oleh masyarakat dan oknum yang tak bertanggung jawab yang hendak melakukan tindakan -tindakan di luar aturan. Pihaknya juga akan melakukan pendekatan dan penggalangan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana mengatakan 591 personel gabungan dari TNI-Polri akan melakukan pengamanan full di Dekai ibukota Kabupaten Yahukimo.
Kapolres Deni Herdiana berkomitmen tak berkompromi dengan oknum-oknum yang mencoba menghambat agenda nasional dan tahapan Pilkada di Yahukimo .
“Agenda pilkada merupakan agenda Negara. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban kami untuk mengamankan agenda ini,” tegasnya. (jo/nat)

Baca Juga :  14.680 Vaksin Covid-19 Tiba di Jayapura
Suasana penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Yahukimo Tahun 2020 di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (17/12). (FOTO:Humas Pemkab Yahukimo for Cepos)


WAMENA-Pasangan calon (paslon) petahana Kabupaten Yahukimo menyusul tiga petahana di Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya, tumbang alias kalah dalam Pilkada Serentak 2020.
Paslon nomor urut 02 Abock Busup-Yulianus Heluka yang merupakan petahana, kalah dari penantangnya paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 yang digelar KPU Yahukimo, Kamis (17/12) malam, paslon petahana Abock Busup-Yulianus Heluka memperoleh 138.064 suara. Sementara paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram meraih 172.235 suara.
Ketua KPU Kabupaten Yesaya Magayang mengatakan, rapat pleno terbuka Pilkada Kabupaten Yahukimo awalnya dijadwalkan digelar tanggal 15 Desember 2020. Namun karena kendala kondisi KPU, maka pleno baru dapat dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020.
“Dari hasil rapat pleno yang kami gelar, pasangan calon nomor urut 01 unggul dari pasangan calon nomor urut 02 dalam pemungutan suara yang telah dilakukan pada tanggal 9 Desember lalu,” ungkapnya, Jumat (18/12) kemarin.
Terkait dengan hasil pleno ini, Yesaya Magayang mengatakan apabila ada keberatan dari saksi paslon nomor urut 02, maka mereka bisa keberatan-keberatan tersebut ke dalam surat D1 KWK dan selanjutnya diserahkan kepada KPU Yahukimo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur PKPU yang berlaku.
“Batas waktu pengaduan yaitu tiga hari dimulai sejak penetapan rekapitulasi tingkat kabupaten, apabila pasangan calon merasa keberatan dengan hasil Pleno yang dilakukan,” tuturnya.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, yang dilakukan di 866 TPS yang tersebar di 512 kampung dan 51 distrik di Kabupaten Yahukimo, paslon nomor urut 01 Didimus Yahuli-Esau Miram memperoleh 172.235 suara. Sementara paslon nomor urut 02 Abock Busup-Yulianus Heluka meraih 138.064 suara.
“Sedangkan 6 surat suara dinyatakan tidak sah dari Distrik Dekai. Semuanya telah dibacakan dalam pleno KPU dimana yang unggul pasangan nomor urut 01 Didimus Yahuli dan Esau Miram dengan perolehan suara 172.235,” jelasnya.
Ditambahkan, rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dihadiri komisioner Bawaslu Yahukimo, Kapolres Yahukimo, Dandim 1715/Yahukimo, kedua saksi pasangan calon dan PPD di 51 distrik Kabupaten yahukimo.
Sementara itu Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja S.IK, MH menyebutkan untuk pengamanan di Kabupaten Yahukimo khususnya Distrik Dekai, personel yang disiapkan sebanyak 200 anggota Polres Yahukimo dan 300 personel Polda Papua, Brimob Mabes Polri dan Brimob Polda Papua serta anggota Kodim 1715/ Yahukimo
“Kami telah memetakan daerah rawan atau potensi konflik sehingga kami akan turun bersama untuk melakukan pengamanan. Pasca pleno diduga massa dari salah satu calon kandidat akan melakukan gerakan-gerakan yang bisa membayakan masyarakat kita yang lain,” ucapnya.
Mantan Kapolres Yahukimo ini menambahkan bahwa pihaknya akan mencoba untuk melakukan show force dimana dapat dilihat oleh masyarakat dan oknum yang tak bertanggung jawab yang hendak melakukan tindakan -tindakan di luar aturan. Pihaknya juga akan melakukan pendekatan dan penggalangan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana mengatakan 591 personel gabungan dari TNI-Polri akan melakukan pengamanan full di Dekai ibukota Kabupaten Yahukimo.
Kapolres Deni Herdiana berkomitmen tak berkompromi dengan oknum-oknum yang mencoba menghambat agenda nasional dan tahapan Pilkada di Yahukimo .
“Agenda pilkada merupakan agenda Negara. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban kami untuk mengamankan agenda ini,” tegasnya. (jo/nat)

Baca Juga :  Last Minute! Hekari United FC Putri Tumbangkan Tuan Rumah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya