JAYAPURA-Masyarakat yang mencari  keadilan, mengaku resah dengan pelayanan persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura. Pasalnya persidangan di PN Jayapura tersebut selaku tidak tepat waktu.
“Kami ini selalu saja ditipu sama hakim, kami disuruh datang pagi, tau-taunya sidang dilakukan sore hari, bahkan ditunda, pelayanan di PN ini sangat tidak konsisten,” ungkap salah satu pencari keadilan di PN Jayapura yang namanya enggan dikorankan, Selasa (17/10).
Pencari keadilan tersebutpun mengharapkan adanya ketegasan dari Ketua Pengadilan dalam meningkatkan kinerja hakim di PN Jayapura. “Harus tegas, kasihan kami ini rela buang waktu kerja demi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Koodinator Komisi Yudisial (KYD) Wilayah Papua Methodius Kossay menegaskan agar pihak PN Jayapura harus lebih meningkatkan kinerjanya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tepat waktu.
“Sangat disayangkan akibat ketidakkonsistensinya pihak PN dalam memberikan pelayanan. Membuat masyarakat merasa rugi,” kata Ketua KYD Papua kepada Cendrawasih Pos di PN Jayapura, Selasa (17/10).
Diapun mengatakan dengan lemahnya kinerja di PN Jayapura merugikan banyak orang terutama pihak yang berperkara. “Akibat molornya waktu sidang, banyak pihak yang rugi, terutama masyarakat karena mereka tidak bisa kerja, jadi kami minta agar kinerja PN diperbaiki,” tegasnya.
Methodius Kossay juga meminta kepada Mahkamah Kehakiman agar segera mengeluarkan aturan, terkait konsisteni waktu persidangan. “Kami berharap MK dapat mengeluarkan aturan terkait proses persidangan, sehingga tidak merugikan pencari keadilan,” tandasnya.
Selain itu, dia juga minta agar MK dapat lebih serius mengawasi kinerja kehakiman di Indonesia khususnya di Papua. Sebab keluhan pelayanan ini menjadi persoalan dasar yang   didapatkan KYD,  tapi juga yang mereka temukan di lapangan. “Kami harap MK lebih serius awasi kinerja Hakim,” tegasnya.
Pihaknyapun akan berkootdinasi dengan pihak PN Jayapura terkait persoalan yang ada. “Kami sering melakukan audiensi dengan Hakim, maupun aparat penegak hukum, di Papua memang hak utama yang kami bahas ini terkait komsistensi waktu persidangan, semoga kedepanya pelayanan di PN dapat lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, terkait dengan pelaksanaan sidang di PN Jayapura ini, juga sempat menjadi pembahasan dalam pertemuan sejumlah stakeholder aparat penegak hukum. Dari pertemuan itu, Ketua PN Jayapura Derman Parlungguan Nababan mengajak semua pihak berkomitmen untuk pelaksanaan sidang sesuai tepat waktu. Hanya saja, nampaknya belum banyak perubahan, sidang masih banyak digelar molor hingga sore, bahkan menjelang malam. (rel/tri)