Tuesday, September 30, 2025
26.7 C
Jayapura

Buntut Putusan MK, Pendukung BTM-CK Gelar Aksi Protes

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, merespons langsung desakan massa. Ia menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden RI terkait putusan tersebut.

“Putusan ini sangat melukai hati rakyat Papua. MK sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan,” kata Mofu.

Ia juga menilai putusan MK kali ini mencederai peran dan sejarah panjang GKI di Papua.

“GKI telah hadir di Papua jauh sebelum kemerdekaan RI dan sebelum proses integrasi Papua ke dalam NKRI. GKI memiliki peran penting dalam sejarah bangsa ini. Namun sayangnya, negara justru mengabaikan peran tersebut. Kami merasa dikhianati,” tegasnya.

Dalam pernyataan emosionalnya, Pdt Mofu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap keputusan MK. Ia bahkan menilai keputusan tersebut membuat rakyat Papua menyesal telah menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tertibkan Ribuan Kendaraan Dinas

“Saya nyatakan pada hari ini, kami rakyat Papua sangat menyesal bergabung dengan republik ini. Kami sangat menyesal. Keputusan MK ini jelas-jelas melukai hati rakyat Papua yang sudah dengan sukarela memberikan hak suaranya untuk BTM-CK,” ujarnya lantang.

Meski demikian, ia tetap mengimbau seluruh pendukung BTM-CK agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita tetap jaga suasana yang ada. Kita berjuang dengan kebenaran dan kejujuran, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, merespons langsung desakan massa. Ia menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden RI terkait putusan tersebut.

“Putusan ini sangat melukai hati rakyat Papua. MK sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan,” kata Mofu.

Ia juga menilai putusan MK kali ini mencederai peran dan sejarah panjang GKI di Papua.

“GKI telah hadir di Papua jauh sebelum kemerdekaan RI dan sebelum proses integrasi Papua ke dalam NKRI. GKI memiliki peran penting dalam sejarah bangsa ini. Namun sayangnya, negara justru mengabaikan peran tersebut. Kami merasa dikhianati,” tegasnya.

Dalam pernyataan emosionalnya, Pdt Mofu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap keputusan MK. Ia bahkan menilai keputusan tersebut membuat rakyat Papua menyesal telah menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Tetapkan Hari Libur di Sisa Tiga Bulan Terakhir

“Saya nyatakan pada hari ini, kami rakyat Papua sangat menyesal bergabung dengan republik ini. Kami sangat menyesal. Keputusan MK ini jelas-jelas melukai hati rakyat Papua yang sudah dengan sukarela memberikan hak suaranya untuk BTM-CK,” ujarnya lantang.

Meski demikian, ia tetap mengimbau seluruh pendukung BTM-CK agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita tetap jaga suasana yang ada. Kita berjuang dengan kebenaran dan kejujuran, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya