Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Pansel Belum Terbentuk, Kursi Otsus Macet

JAYAPURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Iris menyebut seleksi kursi Otsus di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hingga kini belum berjalan lantaran Panitia Seleksi (Pansel) yang belum terbentuk.

“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos, yang ditemui di kegiatan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024, di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Musa Isir mengaku pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah apa pun terkait hal ini, kecuali yang sudah jalan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Baca Juga :  Ancam Tak Berikan Pelayanan Rawat Jalan

“Kita belum tahu apa yang menjadi hambatan seleksi kursi Otsus di DPRP, apakah mereka memilih tiga-tiga orang  yang diusulkan oleh masing masing instansi. Atau dimungkinkan persyaratan mereka ada yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Padahal dengan waktu yang semakin mepet seharusnya proses ini sudah berjalan. Apalagi  direncanakan proses pelantikan anggota DPR kursi Otsus akan bersamaan dengan  anggota DPRK maupun yang masuk lewat jalur partai politik.

Sementara itu, untuk DPRK sendiri kata Musa Isir, Panselnya sudah dilantik dan mereka sedang menyusun tahapan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik 45 anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, di lantai 9 Kantor Gubernur, Rabu (11/9). Adapun alokasi kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing masing yaitu Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, Kabupaten Jayapura 8 kursi, Kabupaten Keerom 5 kursi.

Baca Juga :  Miliki 30 Pemain, JFT Akui Masih Ada Perubahan

Kemudian Kabupaten Sarmi 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor 6 kursi, Supiori 5 kursi, Kabupaten Kepulauan Yapen 6 kursi, Waropen 5 kursi dan Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 5 kursi. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Iris menyebut seleksi kursi Otsus di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hingga kini belum berjalan lantaran Panitia Seleksi (Pansel) yang belum terbentuk.

“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos, yang ditemui di kegiatan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024, di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Musa Isir mengaku pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah apa pun terkait hal ini, kecuali yang sudah jalan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Baca Juga :  Miliki 30 Pemain, JFT Akui Masih Ada Perubahan

“Kita belum tahu apa yang menjadi hambatan seleksi kursi Otsus di DPRP, apakah mereka memilih tiga-tiga orang  yang diusulkan oleh masing masing instansi. Atau dimungkinkan persyaratan mereka ada yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Padahal dengan waktu yang semakin mepet seharusnya proses ini sudah berjalan. Apalagi  direncanakan proses pelantikan anggota DPR kursi Otsus akan bersamaan dengan  anggota DPRK maupun yang masuk lewat jalur partai politik.

Sementara itu, untuk DPRK sendiri kata Musa Isir, Panselnya sudah dilantik dan mereka sedang menyusun tahapan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik 45 anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, di lantai 9 Kantor Gubernur, Rabu (11/9). Adapun alokasi kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing masing yaitu Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, Kabupaten Jayapura 8 kursi, Kabupaten Keerom 5 kursi.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS Formasi 2019 Diperkirakan Molor

Kemudian Kabupaten Sarmi 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor 6 kursi, Supiori 5 kursi, Kabupaten Kepulauan Yapen 6 kursi, Waropen 5 kursi dan Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 5 kursi. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya