Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Keabsahan New York Agreement Dipertanyakan

JAYAPURA – Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akhirnya, Kamis (15/8) digelar. Sejumlah kabupaten dilakukan aksi demo termasuk di Kota Jayapura.

Untuk Jayapura sendiri dilakukan di empat titik mulai dari Perumnas III, Lingkaran Abepura, Gapura Uncen Abepura dan Buper Waena. Hanya dari jumlah massa terlihat jika aksi ini hanya dilakukan oleh tim militant yang dimiliki KNPB padahal sebelumnya sudah  banyak undangan dan selebaran yang dibagikan termasuk lewat media social.

Disini pendemo mempertanyakan kembali keabsahan “kawin paksa” New York Agreement yang dikatakan tidak melibatkan orang Papua kala itu. Perjanjian inilah yang akhirnya menjadi akar dimana Papua bisa bergabung dengan Republik Indonesia. Demo di empat titik ini juga dilakukan pembubaran paksa. Hal tersebut tak lepas dari para pendemo melakukan aksi tanpa mengantongi ijin dari aparat kepolisian termasuk terindikasi melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Keluarga Sesalkan Penangkapan Bupati Mimika

Meski dikatakan menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang – undang, namun pihak kepolisian tegas menyampaikan bahwa aksi demo juga memiliki aturan main dan tidak bisa seenaknya dilakukan.

AKBP.Deni Herdiana Wakapolresta Jayapura Kota (foto: Karel/Cepos)

“Dari dasar itulah kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi – aksi hari ini,” jelas Wakapolres Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana saat ditemui di Lingkaran Abepura, Kamis sore.

Ia bersyukur meski sempat terjadi ketegangan namun tak ada yang mengalami korban jiwa. Baik dari pihak kepolian maupun dari pendemo. Yang ada hanyalah beberapa kendaraan aparat yang rusak akibat dilempar.

“Puji tuhan semuanya berjalan aman. Kami harus membubarkan karena para pendemo ini melanggar kesepakatan terkait waktu. Kami sudah beri waktu tapi diulur terus,” bebernya.

Baca Juga :  Terlibat Jual Beli Amunisi, Dua Oknum Prajurit TNI Ditahan di Pomdam

Wakapolresta mengatakan empat titik yang dibubarkan karena telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar komitmen yang telah dibangun melalui komunikasi antara pihaknya bersama para korlap.  “Korlapnya juga tidak bisa mengontrol akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan perundang-undang,” ungkap AKBP Deni.

Selain itu mantan Kapolres Yahukimo ini menyampaikan bahwa tak ada pendemo yang diamankan. Begitu pula dengan adanya korban yang tertembak.

“Tidak ada, bohong itu, kami sudah cek tidak ada yang tertembak dan yang diamankan,” imbuhnya.

JAYAPURA – Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akhirnya, Kamis (15/8) digelar. Sejumlah kabupaten dilakukan aksi demo termasuk di Kota Jayapura.

Untuk Jayapura sendiri dilakukan di empat titik mulai dari Perumnas III, Lingkaran Abepura, Gapura Uncen Abepura dan Buper Waena. Hanya dari jumlah massa terlihat jika aksi ini hanya dilakukan oleh tim militant yang dimiliki KNPB padahal sebelumnya sudah  banyak undangan dan selebaran yang dibagikan termasuk lewat media social.

Disini pendemo mempertanyakan kembali keabsahan “kawin paksa” New York Agreement yang dikatakan tidak melibatkan orang Papua kala itu. Perjanjian inilah yang akhirnya menjadi akar dimana Papua bisa bergabung dengan Republik Indonesia. Demo di empat titik ini juga dilakukan pembubaran paksa. Hal tersebut tak lepas dari para pendemo melakukan aksi tanpa mengantongi ijin dari aparat kepolisian termasuk terindikasi melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Soal Papua Movement, Gubernur Tegaskan Tak Tahu Menahu

Meski dikatakan menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang – undang, namun pihak kepolisian tegas menyampaikan bahwa aksi demo juga memiliki aturan main dan tidak bisa seenaknya dilakukan.

AKBP.Deni Herdiana Wakapolresta Jayapura Kota (foto: Karel/Cepos)

“Dari dasar itulah kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi – aksi hari ini,” jelas Wakapolres Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana saat ditemui di Lingkaran Abepura, Kamis sore.

Ia bersyukur meski sempat terjadi ketegangan namun tak ada yang mengalami korban jiwa. Baik dari pihak kepolian maupun dari pendemo. Yang ada hanyalah beberapa kendaraan aparat yang rusak akibat dilempar.

“Puji tuhan semuanya berjalan aman. Kami harus membubarkan karena para pendemo ini melanggar kesepakatan terkait waktu. Kami sudah beri waktu tapi diulur terus,” bebernya.

Baca Juga :  Lagi, Aksi OTK Minta Korban

Wakapolresta mengatakan empat titik yang dibubarkan karena telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar komitmen yang telah dibangun melalui komunikasi antara pihaknya bersama para korlap.  “Korlapnya juga tidak bisa mengontrol akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan perundang-undang,” ungkap AKBP Deni.

Selain itu mantan Kapolres Yahukimo ini menyampaikan bahwa tak ada pendemo yang diamankan. Begitu pula dengan adanya korban yang tertembak.

“Tidak ada, bohong itu, kami sudah cek tidak ada yang tertembak dan yang diamankan,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya