Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Koordinasi dengan KKP, Perketat Pelabuhan dan Bandara

Pergerakan Arus Mudik Belum Terlihat

JAYAPURA- Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey menyebutkan bahwa dalam mengantisipasi arus balik mudik Lebaran, khususnya di Kota Jayapura, maka Pelabuhan Jayapura dan Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani harus diperketat pengawasannya. 

Menurut Sekda Pekey, hal ini sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., sebelum Lebaran.

“Pintu-pintu masuk itu kami minta kepada KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk melakukan pengetatan. Bila perlu disediakan ruang isolasi kalau ada yang positif. Hanya tinggal pelaksanaannya saja dari KKP itu yang dikomunikasikan langsung,” ungkap Frans Pekey kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/5) kemarin.

Sekalipun mudik dilarang, Sekda Pekey melihat bahwa sudah ada masyarakat yang berangkat sebelum tanggal larangan mudik ditetapkan, yakni sekiranya 6 Mei lalu.

“Saya lihat sebelum tanggal larangan mudik ditetapkan, yakni tanggal 6 Mei, masyarakat sudah mudik. Di bandara dan pelabuhan sudah banyak yang berangkat. Bahkan dari akhir April itu sudah mulai mudik,” jelasnya.

Oleh karenanya, arus balik mudik inilah yang mesti diantisipasi dengan saksama, sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Jayapura.

“Arus balik ini yang memang harus kita antisipasi bersama, terutama bagi instansi terkait yang ada di pintu masuk, bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Batal Jamu Persija

Tak seperti sebelum, tradisi mudik tahun ini memang dilarang pemerintah. Hal ini tak lepas dari kaitannya dengan pandemi Covid-19. Termasuk ASN, aturan larangan mudik dikeluarkan Menpan RB, yang ditindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Jayapura, dan juga ada Surat Edaran Gubernur Papua yang bahkan bukan hanya dialamatkan untuk ASN saja, melainkan pula masyarakat pada umumnya.

“Kalau mereka memaksa mudik, maka kena sanksi sekiranya 1 bulan lagi baru bisa kembali ke Papua. Tapi, yang kami minta dari Pemkot, sebagaimana ditekankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura saat Rapat Forkopimda Penangananan Covid-19 tingkat Kota Jayapura, yakni perketat pintu masuk-keluar, terutama di Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani dan Pelabuhan Jayapura,” pungkasnya. 

Terkait dengan pemantauan arus balik yang diprediksi akan terjadi pada 18 – 24 Mei 2021, Pelni Cabang Jayapura menyebutkan, aktivitas arus balik belum terlihat.

Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring menjelaskan, pihaknya belum melihat adanya aktivitas arus balik, yang menggunakan kapal laut.

“Kami akan tetap mengikuti aturan pemerintah, dalam hal perizinan non mudik, seperti yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Namun untuk saat ini kami belum melihat adanya pergerakan penumpang arus balik,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/5) kemarin.

Baca Juga :  Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI Pastikan Persuasif

Untuk aktivitas di pelabuhan, pihaknya hanya mengangkut penumpang yang memiliki surat izin, dan hampir semua penumpang sudah mengetahui pasti aturan tersebut. “Pada dasarnya kami selalu mematuhi peraturan aturan yang telah dibuat dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan arus balik, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, William Manderi menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan bagi para penumpang yang datang ke Jayapura melalui Pelabuhan Jayapura maupun Bandar Udara Sentani.

“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang yang datang, dimana jika kedapatan tanpa memiliki surat izin dalam hal ini pengecualiaan akan langsung diberi sanksi,” terangnya.

Lanjutnya, sanksi yang akan diberikan berupa 5 x 24 jam, karantina mandiri di lokasi yang telah disediakan pemerintah.

“Kami sudah menyiapkan penampungan bagi masyarakat yang melanggar aturan, yaitu menginap di Sahid Hotel Jayapura, dengan hiaya ditanggung masing-masing, pengawasan ini akan kami lakukan sampai 24 Mei 2021 mendatang,” pungkasnya. (gr/ana/nat)

Pergerakan Arus Mudik Belum Terlihat

JAYAPURA- Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey menyebutkan bahwa dalam mengantisipasi arus balik mudik Lebaran, khususnya di Kota Jayapura, maka Pelabuhan Jayapura dan Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani harus diperketat pengawasannya. 

Menurut Sekda Pekey, hal ini sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., sebelum Lebaran.

“Pintu-pintu masuk itu kami minta kepada KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk melakukan pengetatan. Bila perlu disediakan ruang isolasi kalau ada yang positif. Hanya tinggal pelaksanaannya saja dari KKP itu yang dikomunikasikan langsung,” ungkap Frans Pekey kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/5) kemarin.

Sekalipun mudik dilarang, Sekda Pekey melihat bahwa sudah ada masyarakat yang berangkat sebelum tanggal larangan mudik ditetapkan, yakni sekiranya 6 Mei lalu.

“Saya lihat sebelum tanggal larangan mudik ditetapkan, yakni tanggal 6 Mei, masyarakat sudah mudik. Di bandara dan pelabuhan sudah banyak yang berangkat. Bahkan dari akhir April itu sudah mulai mudik,” jelasnya.

Oleh karenanya, arus balik mudik inilah yang mesti diantisipasi dengan saksama, sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Jayapura.

“Arus balik ini yang memang harus kita antisipasi bersama, terutama bagi instansi terkait yang ada di pintu masuk, bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sempat Diculik, Personel Polda Papua Gugur

Tak seperti sebelum, tradisi mudik tahun ini memang dilarang pemerintah. Hal ini tak lepas dari kaitannya dengan pandemi Covid-19. Termasuk ASN, aturan larangan mudik dikeluarkan Menpan RB, yang ditindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Jayapura, dan juga ada Surat Edaran Gubernur Papua yang bahkan bukan hanya dialamatkan untuk ASN saja, melainkan pula masyarakat pada umumnya.

“Kalau mereka memaksa mudik, maka kena sanksi sekiranya 1 bulan lagi baru bisa kembali ke Papua. Tapi, yang kami minta dari Pemkot, sebagaimana ditekankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura saat Rapat Forkopimda Penangananan Covid-19 tingkat Kota Jayapura, yakni perketat pintu masuk-keluar, terutama di Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani dan Pelabuhan Jayapura,” pungkasnya. 

Terkait dengan pemantauan arus balik yang diprediksi akan terjadi pada 18 – 24 Mei 2021, Pelni Cabang Jayapura menyebutkan, aktivitas arus balik belum terlihat.

Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring menjelaskan, pihaknya belum melihat adanya aktivitas arus balik, yang menggunakan kapal laut.

“Kami akan tetap mengikuti aturan pemerintah, dalam hal perizinan non mudik, seperti yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Namun untuk saat ini kami belum melihat adanya pergerakan penumpang arus balik,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/5) kemarin.

Baca Juga :  Enam Warga PNG Ditangkap Terkait Ganja, Dua Jadi Tersangka

Untuk aktivitas di pelabuhan, pihaknya hanya mengangkut penumpang yang memiliki surat izin, dan hampir semua penumpang sudah mengetahui pasti aturan tersebut. “Pada dasarnya kami selalu mematuhi peraturan aturan yang telah dibuat dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan arus balik, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, William Manderi menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan bagi para penumpang yang datang ke Jayapura melalui Pelabuhan Jayapura maupun Bandar Udara Sentani.

“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang yang datang, dimana jika kedapatan tanpa memiliki surat izin dalam hal ini pengecualiaan akan langsung diberi sanksi,” terangnya.

Lanjutnya, sanksi yang akan diberikan berupa 5 x 24 jam, karantina mandiri di lokasi yang telah disediakan pemerintah.

“Kami sudah menyiapkan penampungan bagi masyarakat yang melanggar aturan, yaitu menginap di Sahid Hotel Jayapura, dengan hiaya ditanggung masing-masing, pengawasan ini akan kami lakukan sampai 24 Mei 2021 mendatang,” pungkasnya. (gr/ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya