Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Kerja Keras Tim Eksekutif dan Legislatif

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2019

*Bupati Tolikara Serahkan DPA Tahun 2019

KARUBAGA-Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 Organisasi Perangkat Kerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara di aula kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Selasa (12/3). 

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., mengatakan penerbitan DPA ini  merupakan bagian dari kerja keras tim eksekutif dan legislatif. 

“Kami patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Dokumen pelaksanaan ini merupakan dokumen operasional yang akan menuntun kepala OPD dalam melaksanakan dan merealisasikan anggaran sebagaimana tugas pokok dan fungsi kepala OPD sebagai pejabat pemerintah,” ungkapnya dalam release yang diterima Cenderawasih Pos dari Diskominfo Kabupaten Tolikara, Rabu (13/3). 

Terkait penyerahan DPA ini, Bupati Usman Wanimbo mengingatkan beberapa hal kepada pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran untuk selalu memegang tenguh prinsip pengelolahan keuangan daerah yang baik serta taat pada peraturan yang berlaku, profesional, optimal, efektif dan efisien, transparan serta bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepatuhan.

Bupati Usman Wanimbo juga meminta agar memperhatikan rencana kerja dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tolikara.

Dirinya juga meminta pimpinan OPD untuk bertanggung jawab penuh dalam merealisasikan setiap program kegiatan yang tercantum dalam DPA. Dengan mengingat dan memperhitungkan estimasi waktu yang tersedia. “Harus miliki rencana dan jadwal kerja yang jelas dalam pelaksanaan DPA, sehingga kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun serta penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Saling Tembak Dengan KKB Kepala Air, 1 Rumah Dibakar

Pimpinan OPD juga diminta untuk meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat. 

“Semua program harus terlaksana secara rinci, terpadu antara program lainnya dan yang terpenting adalah harus sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun  ini,” pintanya.

Terkait dengan pengajuan revisi, Bupati Usman Wanimbo mengingatkan agar disampaikan selambat-lambatnya akhir Mei 2019. Dirinya menegaskan bahwa pimpinan OPD yang mengajukan revisi melebihi 30 persen dari total keseluruhan anggaran dalam DPAnya, akan dikenakan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan. “Sebab saya menilai bahwa kepala OPD tersebut belum siap dan matang dalam perencanaan,” tambahnya. 

Dirinya berharap semua OPD di lingkungan Pemkab Tolikara mampu menjawab semua persoalan yang timbul di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Sehingga semua persoalan dapat diminimalisir. “Masalah-masalah yang seharusnya dapat diselesaikan di OPD, tidak selalu diarahkan kepada bupati dan wakil bupati,” tandasnya.

Saat ini, Pemkab Tolikara menurutnya masih mencoba membina empat distrik untuk mengelola DPA OPD secara mandiri dan tidak terikat pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Tolikara. Hal ini dimaksudkan agar OPD distrik juga mampu melaksanakan perencanaan, pengelolaan dan mempertangungjawabkan anggaran sebagai OPD. 

“Hasilnya hingga sampai saat ini ke empat distrik itu yakni Distrik Karubaga, Kanggime, Kembu, Bokondini sudah mengalami kemajuan yang sangat besar, sekalipun ada beberapa bagian yang belum memberikan hasil yang optimal. Karena itu, tahun ini kami telah memberikan tambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  KI Akui Masih Banyak Informasi Publik yang Tersumbat

Untuk distrik lain yang belum dipersiapkan anggarannya, menurut Bupati Usman Wanimbo akan dipantau dan dievaluasi. Apabila distrik tersebut yang belum menerima DPA secara langsung dapat menjaga kedisiplinan kerja dan rutinitas penyelenggaraan pemerintahanya berjalan baik, akan disiapkan untuk dapat mengelola DPA OPD pada tahun – tahun mendatang. 

Diakuinya bahwa faktor ketepatan waktu juga merupakan hal yang sangat mutlak untuk diperhatikan. Sebab dari disiplin waktu pelaksanaan anggaran, dirinya optimis akan mampu mendisiplinkan setiap jadwal pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran harus tepat waktu. Apabila SPJ-nya tertunda maka akan memengaruhi proses lainnya, terutama agenda pembahasan APBD tahun berikutnya. Untuk itu, diharapkan semua berada dalam semangat lebih baik untuk kita sama-sama membagun daerah Tolikara yang kita cintai bersama ini,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Usman Wanimbo menegaskan kepada pimpinan OPD untuk mendorong dan meningkatkan opini  laporan keuangan Kabupaten Tolikara dari disclaimer menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). 

“Tidak ada yang lebih sulit jika kita  mau bekerja dengan komitmen tinggi. Karena itu diminta kepada pimpinan OPD berkomitmen untuk meningkatkan prestasi kerja, bekerja dengan mengajak seluruh staf bersama-sama memulai tentu semua sumbatan teratasi dengan baik,” pungkasnya.

Pada penyerahan dokumen anggaran DPA tersebut hadir Sekda Tolikara dan sejumlah kepala OPD lainnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2019

*Bupati Tolikara Serahkan DPA Tahun 2019

KARUBAGA-Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 Organisasi Perangkat Kerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara di aula kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Selasa (12/3). 

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., mengatakan penerbitan DPA ini  merupakan bagian dari kerja keras tim eksekutif dan legislatif. 

“Kami patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Dokumen pelaksanaan ini merupakan dokumen operasional yang akan menuntun kepala OPD dalam melaksanakan dan merealisasikan anggaran sebagaimana tugas pokok dan fungsi kepala OPD sebagai pejabat pemerintah,” ungkapnya dalam release yang diterima Cenderawasih Pos dari Diskominfo Kabupaten Tolikara, Rabu (13/3). 

Terkait penyerahan DPA ini, Bupati Usman Wanimbo mengingatkan beberapa hal kepada pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran untuk selalu memegang tenguh prinsip pengelolahan keuangan daerah yang baik serta taat pada peraturan yang berlaku, profesional, optimal, efektif dan efisien, transparan serta bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepatuhan.

Bupati Usman Wanimbo juga meminta agar memperhatikan rencana kerja dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tolikara.

Dirinya juga meminta pimpinan OPD untuk bertanggung jawab penuh dalam merealisasikan setiap program kegiatan yang tercantum dalam DPA. Dengan mengingat dan memperhitungkan estimasi waktu yang tersedia. “Harus miliki rencana dan jadwal kerja yang jelas dalam pelaksanaan DPA, sehingga kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun serta penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Distrik Okika dan Kiwirok Masih Mengungsi

Pimpinan OPD juga diminta untuk meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat. 

“Semua program harus terlaksana secara rinci, terpadu antara program lainnya dan yang terpenting adalah harus sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun  ini,” pintanya.

Terkait dengan pengajuan revisi, Bupati Usman Wanimbo mengingatkan agar disampaikan selambat-lambatnya akhir Mei 2019. Dirinya menegaskan bahwa pimpinan OPD yang mengajukan revisi melebihi 30 persen dari total keseluruhan anggaran dalam DPAnya, akan dikenakan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan. “Sebab saya menilai bahwa kepala OPD tersebut belum siap dan matang dalam perencanaan,” tambahnya. 

Dirinya berharap semua OPD di lingkungan Pemkab Tolikara mampu menjawab semua persoalan yang timbul di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Sehingga semua persoalan dapat diminimalisir. “Masalah-masalah yang seharusnya dapat diselesaikan di OPD, tidak selalu diarahkan kepada bupati dan wakil bupati,” tandasnya.

Saat ini, Pemkab Tolikara menurutnya masih mencoba membina empat distrik untuk mengelola DPA OPD secara mandiri dan tidak terikat pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Tolikara. Hal ini dimaksudkan agar OPD distrik juga mampu melaksanakan perencanaan, pengelolaan dan mempertangungjawabkan anggaran sebagai OPD. 

“Hasilnya hingga sampai saat ini ke empat distrik itu yakni Distrik Karubaga, Kanggime, Kembu, Bokondini sudah mengalami kemajuan yang sangat besar, sekalipun ada beberapa bagian yang belum memberikan hasil yang optimal. Karena itu, tahun ini kami telah memberikan tambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Labfor Mulai Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor KPU Yahukimo

Untuk distrik lain yang belum dipersiapkan anggarannya, menurut Bupati Usman Wanimbo akan dipantau dan dievaluasi. Apabila distrik tersebut yang belum menerima DPA secara langsung dapat menjaga kedisiplinan kerja dan rutinitas penyelenggaraan pemerintahanya berjalan baik, akan disiapkan untuk dapat mengelola DPA OPD pada tahun – tahun mendatang. 

Diakuinya bahwa faktor ketepatan waktu juga merupakan hal yang sangat mutlak untuk diperhatikan. Sebab dari disiplin waktu pelaksanaan anggaran, dirinya optimis akan mampu mendisiplinkan setiap jadwal pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran harus tepat waktu. Apabila SPJ-nya tertunda maka akan memengaruhi proses lainnya, terutama agenda pembahasan APBD tahun berikutnya. Untuk itu, diharapkan semua berada dalam semangat lebih baik untuk kita sama-sama membagun daerah Tolikara yang kita cintai bersama ini,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Usman Wanimbo menegaskan kepada pimpinan OPD untuk mendorong dan meningkatkan opini  laporan keuangan Kabupaten Tolikara dari disclaimer menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). 

“Tidak ada yang lebih sulit jika kita  mau bekerja dengan komitmen tinggi. Karena itu diminta kepada pimpinan OPD berkomitmen untuk meningkatkan prestasi kerja, bekerja dengan mengajak seluruh staf bersama-sama memulai tentu semua sumbatan teratasi dengan baik,” pungkasnya.

Pada penyerahan dokumen anggaran DPA tersebut hadir Sekda Tolikara dan sejumlah kepala OPD lainnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya