Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Gokil, Kompas Salah Arah Pengedar Ganja Nyaris Diamuk Warga

JAYAPURA – Penangkapan pelaku pengedar ganja di Kota Jayapura berhasil dilakukan warga di Kampung Engros Distrik Abepura. Penangkapan ini sempat ramai dimedia sosial setelah muncul dalam video berdurasi 51 detik. Dalam video tersebut terlihat para pelaku didudukkan dalam satu speedboat kemudian disenter oleh warga.

Para pelaku nampak ketakutan dan hanya duduk sambil menutup kepala mereka. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota yang memantau kasus ini langsung mengamankan para pelaku.

Dari 8 orang, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang sebagai pelaku. Lima orang tersebut adalah BS, WM, BA, GA dna SA.

Dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat 21.994,36 gram atau 21 Kg lebih. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 12 April 2022 sekira pukul 00.30 WIT di Kampung Engros.

Baca Juga :  Ketua I KNPB Merauke Ditangkap

Diceritakan bahwa pelaku berkewarganegaraan PNG ini datang menggunakan speedboat dengan tujuan awal ke Dok IX. Namun karena salah arah akhirnya perahu yang ditumpangi justru menuju Kampung Engros. Saat itu para pelaku sudah dibuntuti dan ketika berhenti di kampung ini langsung digrebek.

“Tidak tahu kenapa mereka tidak menuju Dok IX tapi malah nyasar di Kampung Engros,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas di halaman Mapolresta, Selasa (19/4) didampingi Wakapolresta, AKBP Supraptono dan Kasat Narkoba, Iptu Alamsyah Ali.

Dikatakan sempat terjadi kejar-kejaran dan ketika itu beberapa barang bukti yang dikemas di dalam karung sempat dibuang ke atap rumah warga. Menurut Polisi, ini merupakan tangkapan terbesar selama ini dengan berat 21 Kg lebih.  “Ini termasuk yang terbesar selama ini dan sangat merugikan jika bisa masuk dan tersebar,” beber Kapolresta.

Baca Juga :  Polda Papua Turunkan Satu Kompi Brimob

Polisi sendiri kata Kapolresta masih menelusuri para pihak yang kemungkinan terlibat termasuk pihak pemesan. “Untuk pemesannya sedang kami dalami yang jelas jumlah kali ini cukup banyak dan pelaku termasuk pemain baru,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA – Penangkapan pelaku pengedar ganja di Kota Jayapura berhasil dilakukan warga di Kampung Engros Distrik Abepura. Penangkapan ini sempat ramai dimedia sosial setelah muncul dalam video berdurasi 51 detik. Dalam video tersebut terlihat para pelaku didudukkan dalam satu speedboat kemudian disenter oleh warga.

Para pelaku nampak ketakutan dan hanya duduk sambil menutup kepala mereka. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota yang memantau kasus ini langsung mengamankan para pelaku.

Dari 8 orang, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang sebagai pelaku. Lima orang tersebut adalah BS, WM, BA, GA dna SA.

Dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat 21.994,36 gram atau 21 Kg lebih. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 12 April 2022 sekira pukul 00.30 WIT di Kampung Engros.

Baca Juga :  Lakukan Perbaikan Kinerja dan Disiplin Bagi ASN Keerom!

Diceritakan bahwa pelaku berkewarganegaraan PNG ini datang menggunakan speedboat dengan tujuan awal ke Dok IX. Namun karena salah arah akhirnya perahu yang ditumpangi justru menuju Kampung Engros. Saat itu para pelaku sudah dibuntuti dan ketika berhenti di kampung ini langsung digrebek.

“Tidak tahu kenapa mereka tidak menuju Dok IX tapi malah nyasar di Kampung Engros,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas di halaman Mapolresta, Selasa (19/4) didampingi Wakapolresta, AKBP Supraptono dan Kasat Narkoba, Iptu Alamsyah Ali.

Dikatakan sempat terjadi kejar-kejaran dan ketika itu beberapa barang bukti yang dikemas di dalam karung sempat dibuang ke atap rumah warga. Menurut Polisi, ini merupakan tangkapan terbesar selama ini dengan berat 21 Kg lebih.  “Ini termasuk yang terbesar selama ini dan sangat merugikan jika bisa masuk dan tersebar,” beber Kapolresta.

Baca Juga :  Di Puncak Seorang Sopir Hilang Usai Bunyi Tembakan

Polisi sendiri kata Kapolresta masih menelusuri para pihak yang kemungkinan terlibat termasuk pihak pemesan. “Untuk pemesannya sedang kami dalami yang jelas jumlah kali ini cukup banyak dan pelaku termasuk pemain baru,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya