Sunday, May 12, 2024
24.7 C
Jayapura

Sebaiknya TNI Fokus jaga Kedaulatan Negara Ketimbang isi Jabatan Pemerintahan

“Dan saya pikir itu yang lebih penting ketimbang TNI ingin masuk kembali  ke ruang ruang demokrasi, biarkanlah birokrasi itu menjadi tanggung jawab para birokrat dan masyarakat sipil,” sambungnya.

Sementara itu, dalam konteks Papua, Frits khawatir dwi fungsi Abri membuat trauma masyarakat Papua. Terlebih, masyarakat di tanah Papua sudah memiliki rasa trauma terhadap TNI.

“Jika TNI kembali sama saja memulihkan lagi trauma masyarakat Papua atas tindakan mereka dimasa silam dan saat ini, sebab yang melakukan tindakan represif adalah TNI dan  itu menjadi ingatan penderitaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Frits meminta DPR lebih selektif dan peka terhadap rumusan undang undang ini. “Harus hati hati, jangan sampai mengundang reaksi publik lebih luas untuk melakukan protes, karena jangan sampai ini untuk mengembalikan Dwifungsi Abri yang represif. Masyarakat sipil harus bisa menilai dan silahkan melakukan uji materil terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Peresmian Stadion Lukas Enembe Mundur Tanggal 23 Oktober

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Dan saya pikir itu yang lebih penting ketimbang TNI ingin masuk kembali  ke ruang ruang demokrasi, biarkanlah birokrasi itu menjadi tanggung jawab para birokrat dan masyarakat sipil,” sambungnya.

Sementara itu, dalam konteks Papua, Frits khawatir dwi fungsi Abri membuat trauma masyarakat Papua. Terlebih, masyarakat di tanah Papua sudah memiliki rasa trauma terhadap TNI.

“Jika TNI kembali sama saja memulihkan lagi trauma masyarakat Papua atas tindakan mereka dimasa silam dan saat ini, sebab yang melakukan tindakan represif adalah TNI dan  itu menjadi ingatan penderitaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Frits meminta DPR lebih selektif dan peka terhadap rumusan undang undang ini. “Harus hati hati, jangan sampai mengundang reaksi publik lebih luas untuk melakukan protes, karena jangan sampai ini untuk mengembalikan Dwifungsi Abri yang represif. Masyarakat sipil harus bisa menilai dan silahkan melakukan uji materil terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Komnas HAM Tetap Pantau Jalannya Sidang Kasus Paniai 2014

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya