Sesuai ketentuan, Raperdasi yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari setelah penetapan, untuk dievaluasi sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum realisasi APBD 2024 menunjukkan progres positif, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Pemerintah Provinsi, kata dia, terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dan memastikan belanja diarahkan pada program prioritas. “Fokus utama belanja daerah tetap pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan perekonomian masyarakat,” ujar Fatoni.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara serius dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Menurut Fatoni, penguatan pengendalian program dan kegiatan, serta peningkatan pengawasan terhadap penyerapan anggaran menjadi langkah penting dalam memaksimalkan efektivitas belanja daerah dan percepatan pembangunan Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua akan terus konsisten pada pencapaian sasaran pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,” tegasnya (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos