Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Cegah Penyebaran PMK, Hewan Berkuku Genap Dilarang Masuk

Yohanes Siriwa (foto:Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, terkait dengan penetapan daerah wabah penyakit mulut, dan kuku pada beberapa Kabupaten di Jawa Timur, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Papua yang berpotensi memgancam swasembada daging babi dan produksi sapi serta kambing.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Samuel Siriwa menjelaskan, adapun langkah-langkah yang pihaknya lakukan mengacu pada Keputisan Menteri Pertanian, yaitu melarang masuknya hewan berkuku genap seperti sapi kerbau kambing dan babi, masuk ke Provinsi Papua dari daerah tertular ataupun terduga PMK.

Pihaknya juga akan melaksanakan surveilans kayak Klinis dan serologis terhadap penyakit PMK terutama di daerah sebar.

“Kami juga meningkatkan biosecurity di lokasi peternakan hewan berkuku genap, serta segera menempatkan dokter hewan berwenang dan pejabat otoritas veteriner melalui keputusan bupati/wali kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/5) kemarin.

Pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda yang mengarah pada PMK.

“Secara aktif melaporkan kasus kejadian penyakit PHMS melalui Isiknas, Merespon Setiap kejadian yang dilaporkan dan berkoordinasi dengan Lokal Jayapura BBvet Maros. Bahkan kami akan membentuk posko pengaduan melalui WhatsApp Group provinsi dan kabupaten/ kota,” tambahnya.

Baca Juga :  Angka Kasus Positif Papua Masih Bersifat Dinamis

Lanjutnya, pembemtukan tim Satgas unit reaksi cepat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga akan dibentuk. Bahkan pihaknya akan melakukan pemetaan daerah sentra peternakan sapi, kerbau, kambing domba dan babi serta distributor produk asal hewan impor.

“Kami juga akan melakukan pendataan populasi ternak sapi, kerbau, kambing domba dan babi diupayakan sampai dengan tingkat desa,” terangnya.

Samuel Siriwa juga menjelaskan bahwa di Papua belum ditemukan laporan dari kelompok peternak. Meskipun demikian pihaknya juga terus melakukan pemantauan.

“Kami tetap menginstruksikan setiap kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi, sehingga jangan terjadi timbulnya penyakit ini pada hewan ternak berkuku genap. Secara teknis juga sudah kita arahkan dan kami juga sudah buat surat dari Provinsi Papua pada (12/5) lalu, untuk bagaimna kabupaten/kota menyikapi hal tersebut,” ujarnya.

Diakuinya, yang terutama adalah pihaknya melarang untuk adanya pengiriman daging dari luar masuk ke Papua, guna mencegah penularan penyakit PMK.

Sementara itu, Dinas Karantina Pertanian Merauke juga memberikan edukasi kepada masyarakat Merauke khususnya peternak Sapi, Kambing dan Babi di Merauke untuk selalu mewaspadai wabah PMK. Sebab, jika wabah PMK ini menyerang ternak sapi, kambing dan babi tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya para peternak.

Baca Juga :  DPR Setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya Jadi RUU Inisiatif DPR

Diketahui bahwa wabah PMK ini sedang terjadi di beberapa daerah di Indonesia yakni Gresik, Sidoarjo, Mojokerta dan Lamongan di Jawa Timur dan Aceh Tamiang di Provinsi Nangro Aceah Darussalam yang mengakibatkan ribuan ternak tertular.

Dalam rangka itu, Karantina Pertanian bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Merauke memberikan edukasi kepada masyarakat, kemarin. ‘’Penyakit PMK dapat tersebar melalui hewan hidup, produk turunan dan kemasannya. Untuk itu, mengajak masyarakat melaporkan setiap media pembawa yang akan dilalulintaskan yang masuk maupun keluar Merauke,’’ungkap drh Candra Nunus Andayani.

Menurutnya, peternak tidak perlu panik dengan adanya wabah PMK, namun perlu rutin memeriksa kesehatan hewan bahkan bosa melalulintaskan hewan sekitar Papua. ‘’Prosedurnya yaitu dengan mengurus dokumen SKKH dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Merauke, kemudian mengiris permohonan sertifikat Kesehatan di Karantina Pertanian,’ jelas drh Yayan Taufik Hidayat dari karantina Pertanian.

Ditambahkan, sampai saat ini belum ditemukan wabah PMK di Merauke tersebut. Namun demikian, masyarakat khususnya peternak tetap waspada dengan tidak membawa media tersebut dari luar tanpa dokumen Karantina dari daerah asal. (ana/ulo/nat)

Yohanes Siriwa (foto:Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, terkait dengan penetapan daerah wabah penyakit mulut, dan kuku pada beberapa Kabupaten di Jawa Timur, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Papua yang berpotensi memgancam swasembada daging babi dan produksi sapi serta kambing.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Samuel Siriwa menjelaskan, adapun langkah-langkah yang pihaknya lakukan mengacu pada Keputisan Menteri Pertanian, yaitu melarang masuknya hewan berkuku genap seperti sapi kerbau kambing dan babi, masuk ke Provinsi Papua dari daerah tertular ataupun terduga PMK.

Pihaknya juga akan melaksanakan surveilans kayak Klinis dan serologis terhadap penyakit PMK terutama di daerah sebar.

“Kami juga meningkatkan biosecurity di lokasi peternakan hewan berkuku genap, serta segera menempatkan dokter hewan berwenang dan pejabat otoritas veteriner melalui keputusan bupati/wali kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/5) kemarin.

Pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda yang mengarah pada PMK.

“Secara aktif melaporkan kasus kejadian penyakit PHMS melalui Isiknas, Merespon Setiap kejadian yang dilaporkan dan berkoordinasi dengan Lokal Jayapura BBvet Maros. Bahkan kami akan membentuk posko pengaduan melalui WhatsApp Group provinsi dan kabupaten/ kota,” tambahnya.

Baca Juga :  PLN Resmi Tangani Listrik di Tolikara

Lanjutnya, pembemtukan tim Satgas unit reaksi cepat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga akan dibentuk. Bahkan pihaknya akan melakukan pemetaan daerah sentra peternakan sapi, kerbau, kambing domba dan babi serta distributor produk asal hewan impor.

“Kami juga akan melakukan pendataan populasi ternak sapi, kerbau, kambing domba dan babi diupayakan sampai dengan tingkat desa,” terangnya.

Samuel Siriwa juga menjelaskan bahwa di Papua belum ditemukan laporan dari kelompok peternak. Meskipun demikian pihaknya juga terus melakukan pemantauan.

“Kami tetap menginstruksikan setiap kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi, sehingga jangan terjadi timbulnya penyakit ini pada hewan ternak berkuku genap. Secara teknis juga sudah kita arahkan dan kami juga sudah buat surat dari Provinsi Papua pada (12/5) lalu, untuk bagaimna kabupaten/kota menyikapi hal tersebut,” ujarnya.

Diakuinya, yang terutama adalah pihaknya melarang untuk adanya pengiriman daging dari luar masuk ke Papua, guna mencegah penularan penyakit PMK.

Sementara itu, Dinas Karantina Pertanian Merauke juga memberikan edukasi kepada masyarakat Merauke khususnya peternak Sapi, Kambing dan Babi di Merauke untuk selalu mewaspadai wabah PMK. Sebab, jika wabah PMK ini menyerang ternak sapi, kambing dan babi tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya para peternak.

Baca Juga :  PSBS Juara Sempurna

Diketahui bahwa wabah PMK ini sedang terjadi di beberapa daerah di Indonesia yakni Gresik, Sidoarjo, Mojokerta dan Lamongan di Jawa Timur dan Aceh Tamiang di Provinsi Nangro Aceah Darussalam yang mengakibatkan ribuan ternak tertular.

Dalam rangka itu, Karantina Pertanian bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Merauke memberikan edukasi kepada masyarakat, kemarin. ‘’Penyakit PMK dapat tersebar melalui hewan hidup, produk turunan dan kemasannya. Untuk itu, mengajak masyarakat melaporkan setiap media pembawa yang akan dilalulintaskan yang masuk maupun keluar Merauke,’’ungkap drh Candra Nunus Andayani.

Menurutnya, peternak tidak perlu panik dengan adanya wabah PMK, namun perlu rutin memeriksa kesehatan hewan bahkan bosa melalulintaskan hewan sekitar Papua. ‘’Prosedurnya yaitu dengan mengurus dokumen SKKH dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Merauke, kemudian mengiris permohonan sertifikat Kesehatan di Karantina Pertanian,’ jelas drh Yayan Taufik Hidayat dari karantina Pertanian.

Ditambahkan, sampai saat ini belum ditemukan wabah PMK di Merauke tersebut. Namun demikian, masyarakat khususnya peternak tetap waspada dengan tidak membawa media tersebut dari luar tanpa dokumen Karantina dari daerah asal. (ana/ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya