Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Diamkan Kasus Korupsi PON,  Kejati Papua Dinilai Gertak Sambal

Direktur Papua Anticorruption Investigation: Hanya Panas panas Tai Ayam

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation, mempertanyakan komitmen Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengungkap para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana PON XX tahun 2021.

Hal ini tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua tahun 2021.

“Pasalnya, pada Desember jelang Natal tahun 2023 lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan pada Januari tahun 2024, akan menyampaikan siapa pelakunya. Namun hingga kini kejaksaan belum juga bersuara terkait dengan dugaan kasus korupsi dana PON itu,” ucap Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/3)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Diminta Segera Intervensi Krisis Blok Wabu

“Rupanya hanya panas panas tai ayam, sebatas gertakan belaka tanpa tindak lanjut dalam proses penegakan hukum dan secara perlahan kasus ini hilang dalam peredaran,” sambungnya.

Sehingga itu kata Anthon, publik harus mengawal kasus ini. Karena bagian dari tanggung jawab Kejaksaan Tinggi selaku institusi penegak hukum untuk menindak dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PON.

“Jika sebatas diblowup di media namun tidak ditindak lanjuti dengan suatu penindakan, saya pikir publik akan mempertanyakan keseriusan maupun komitmen dari Kejaksaan Tinggi Papua selaku institusi penegak hukum,” ujarnya.

Direktur Papua Anticorruption Investigation: Hanya Panas panas Tai Ayam

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation, mempertanyakan komitmen Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengungkap para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana PON XX tahun 2021.

Hal ini tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua tahun 2021.

“Pasalnya, pada Desember jelang Natal tahun 2023 lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan pada Januari tahun 2024, akan menyampaikan siapa pelakunya. Namun hingga kini kejaksaan belum juga bersuara terkait dengan dugaan kasus korupsi dana PON itu,” ucap Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/3)

Baca Juga :  Rekomendasi MRP Pengaruhi Penetapan Paslon 

“Rupanya hanya panas panas tai ayam, sebatas gertakan belaka tanpa tindak lanjut dalam proses penegakan hukum dan secara perlahan kasus ini hilang dalam peredaran,” sambungnya.

Sehingga itu kata Anthon, publik harus mengawal kasus ini. Karena bagian dari tanggung jawab Kejaksaan Tinggi selaku institusi penegak hukum untuk menindak dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PON.

“Jika sebatas diblowup di media namun tidak ditindak lanjuti dengan suatu penindakan, saya pikir publik akan mempertanyakan keseriusan maupun komitmen dari Kejaksaan Tinggi Papua selaku institusi penegak hukum,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya