Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Kasus Terus Meningkat, Pembatasan Waktu Bakal Diperketat

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat berbincang-bincang dengan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, dalam pencanangan kick off vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Jayapura tahun 2021 di kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (16/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Apabila sampai bulan Februari nanti kasus Covid-19 Kota Jayapura terus meningkat, maka Pemkot Jayapura terpaksa kembali memperketat pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat serta pelaku usaha lebih tertib dan serius membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

“Saya lihat kasus pasien Covid-19 awal Januari 2021 sampai saat ini terus meningkat. Tingkat kesembuhan memang ada tapi lebih banyak yang positif. Jadi saya tidak akan main-main demi keselamatan dan kesehatan warga saya. Nanti jika kasus positif Covid-19 masih terus meningkat maka saya akan lakukan pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, yang dulunya mulai pukul 06.00-22.00 WIT nanti akan lebih cepat lagi waktunya tidak seperti ini,” ungkap Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/1).

Baca Juga :  Buang Sampah, Guru Honorer Dikeroyok

Diakuinya, pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara maksimal, selain menerapkan protokol kesehatan. Karena hal ini juga dilakukan oleh kota-kota besar yang ada di Indonesia.

“Ini juga merupakan salah satu instruksi Presiden  RI Joko Widodo untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun karena Kota Jayapura tidak masuk dalam kota yang ikut melakukan pembatasan waktu sehingga tidak dilakukan. Walaupun demikian, jika memang kasus pasien Covid-19 terus meningkat, tetap jalan satu-satunya dilakukan  pembatasan waktu  yang lebih awal lagi dari pada saat ini,” tegasnya.

BTM menyebutkan, selama ini Pemkot Jayapura sudah melakukan usaha dan berbagai cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan melakukan sweeping yustisi Protokol kesehatan dan memberikan imbauan. Namun masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan kucing-kucingan kepada petugas yang melakukan sweeping.

Baca Juga :  Jangan Hanya Berkoar Tapi Duduk dan Bicara

“Ada yang membocorkan harinya dan ada juga yang setelah dlewati sweeping petugas pergi nanti kembali membuka tempat usahanya. Jadi kalau masih kucing-kucingan seperti ini tentu kesalahan ada di masyarakat atau pelaku usaha itu,” sesalnya.

Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejatinya juga tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan, hanya sekira 14 hari. Jika hal ini dilakukan dari dulu dengan konsistensi secara  bersama seperti yang dilakukan negara-negara maju lainnya tentu pandemi Covid-19 bisa berlalu. Namun sekarang sudah hampir 1 tahun belum berlalu. “Anak-anak tidak bisa sekolah tatap muka, banyak usaha yang ditutup, karyawan dirumahkan, seharusnya masyarakat harus sadar dan jangan kepala batu,” tutupnya. (dil/nat)

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat berbincang-bincang dengan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, dalam pencanangan kick off vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Jayapura tahun 2021 di kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (16/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Apabila sampai bulan Februari nanti kasus Covid-19 Kota Jayapura terus meningkat, maka Pemkot Jayapura terpaksa kembali memperketat pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat serta pelaku usaha lebih tertib dan serius membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.

“Saya lihat kasus pasien Covid-19 awal Januari 2021 sampai saat ini terus meningkat. Tingkat kesembuhan memang ada tapi lebih banyak yang positif. Jadi saya tidak akan main-main demi keselamatan dan kesehatan warga saya. Nanti jika kasus positif Covid-19 masih terus meningkat maka saya akan lakukan pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, yang dulunya mulai pukul 06.00-22.00 WIT nanti akan lebih cepat lagi waktunya tidak seperti ini,” ungkap Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/1).

Baca Juga :  Usai Bakar Alat Berat, OTK Tinggalkan Bintang Kejora

Diakuinya, pembatasan waktu perekonomian bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara maksimal, selain menerapkan protokol kesehatan. Karena hal ini juga dilakukan oleh kota-kota besar yang ada di Indonesia.

“Ini juga merupakan salah satu instruksi Presiden  RI Joko Widodo untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun karena Kota Jayapura tidak masuk dalam kota yang ikut melakukan pembatasan waktu sehingga tidak dilakukan. Walaupun demikian, jika memang kasus pasien Covid-19 terus meningkat, tetap jalan satu-satunya dilakukan  pembatasan waktu  yang lebih awal lagi dari pada saat ini,” tegasnya.

BTM menyebutkan, selama ini Pemkot Jayapura sudah melakukan usaha dan berbagai cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan melakukan sweeping yustisi Protokol kesehatan dan memberikan imbauan. Namun masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan kucing-kucingan kepada petugas yang melakukan sweeping.

Baca Juga :  Jangan Hanya Berkoar Tapi Duduk dan Bicara

“Ada yang membocorkan harinya dan ada juga yang setelah dlewati sweeping petugas pergi nanti kembali membuka tempat usahanya. Jadi kalau masih kucing-kucingan seperti ini tentu kesalahan ada di masyarakat atau pelaku usaha itu,” sesalnya.

Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejatinya juga tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan, hanya sekira 14 hari. Jika hal ini dilakukan dari dulu dengan konsistensi secara  bersama seperti yang dilakukan negara-negara maju lainnya tentu pandemi Covid-19 bisa berlalu. Namun sekarang sudah hampir 1 tahun belum berlalu. “Anak-anak tidak bisa sekolah tatap muka, banyak usaha yang ditutup, karyawan dirumahkan, seharusnya masyarakat harus sadar dan jangan kepala batu,” tutupnya. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya