Thursday, October 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Sekda Walilo: Pansel DPRK Harus Selektif!

Administrasi Penyebab Tertundanya Pelantikan DPRK

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mewanti-wanti Panitia Seleksi (Pansel) di 9 kabupaten/kota untuk selektif dalam pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

  Yohanes menyebut pelantikan anggota DPRK di beberapa daerah tertunda dikarenakan kendala penyelesaian administrasinya, yang harus dipenuhi. “Jika itu (administrasinya-red) terpenuhi, mungkin dia (pelantikan-red) akan menyusul,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/10).

   Lebih lanjut Walilo menjelaskan, untuk tahapan-tahapan yang sudah memenuhi aturan dan sudah dilengkapi pasti dalam waktu dekat akan dilantik. Hanya saja, syaratnya kembali ke Pansel setempat.

“Kami harap pemerintah setempat segera selesaikan masalah DPRK, kewajiban Pemprov sebatas mengawasi. Sebab tujuan kita melantik Tim Pansel dengan harapan kerja sesuai ketentuan,” kata Walilo.

Baca Juga :  Delapan Penganiaya Anak di Bawah Umur jadi Tersangka

  “Jika sudah ditetapkan dan dilaporkan, kami keluarkan SK-nya untuk dilakukan pelantikan. Namun jika masih ada kendala maka kami belum bisa (keluarkan SK-red), jika ada problem lebih baik kita selesaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” sambungnya.

  Sebelumnya, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan hasil penunjukan DPRK menjadi ranahnya Pansel kabupaten/kota. Dirinya tinggal melihat apakah itu sudah sesuai prosedur atau tidak.

  “Jika tidak sesuai dengan prosedur aturan hukum, maka saya tidak akan sahkan. Nantinya juga usulan-usulan dari kota akan kita pelajari, jika tidak sesuai saya tidak akan tanda tangan,” tegas Ramses kepada wartawan.

  Ramses pun meminta Pansel bekerja sesuai mekanisme yang ada sebagaimana Pergub 43 Tahun 2024. “Jika Pansel bekerja sesuai dengan itu (Pergub-red), saya rasa bisa meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sandera Dibebaskan Setelah Sebelumnya Dianggap Mata-mata TNI

Administrasi Penyebab Tertundanya Pelantikan DPRK

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mewanti-wanti Panitia Seleksi (Pansel) di 9 kabupaten/kota untuk selektif dalam pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

  Yohanes menyebut pelantikan anggota DPRK di beberapa daerah tertunda dikarenakan kendala penyelesaian administrasinya, yang harus dipenuhi. “Jika itu (administrasinya-red) terpenuhi, mungkin dia (pelantikan-red) akan menyusul,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/10).

   Lebih lanjut Walilo menjelaskan, untuk tahapan-tahapan yang sudah memenuhi aturan dan sudah dilengkapi pasti dalam waktu dekat akan dilantik. Hanya saja, syaratnya kembali ke Pansel setempat.

“Kami harap pemerintah setempat segera selesaikan masalah DPRK, kewajiban Pemprov sebatas mengawasi. Sebab tujuan kita melantik Tim Pansel dengan harapan kerja sesuai ketentuan,” kata Walilo.

Baca Juga :  Berkonsep Modern, RS Vertikal Terbesar di Indonesia Timur

  “Jika sudah ditetapkan dan dilaporkan, kami keluarkan SK-nya untuk dilakukan pelantikan. Namun jika masih ada kendala maka kami belum bisa (keluarkan SK-red), jika ada problem lebih baik kita selesaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” sambungnya.

  Sebelumnya, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan hasil penunjukan DPRK menjadi ranahnya Pansel kabupaten/kota. Dirinya tinggal melihat apakah itu sudah sesuai prosedur atau tidak.

  “Jika tidak sesuai dengan prosedur aturan hukum, maka saya tidak akan sahkan. Nantinya juga usulan-usulan dari kota akan kita pelajari, jika tidak sesuai saya tidak akan tanda tangan,” tegas Ramses kepada wartawan.

  Ramses pun meminta Pansel bekerja sesuai mekanisme yang ada sebagaimana Pergub 43 Tahun 2024. “Jika Pansel bekerja sesuai dengan itu (Pergub-red), saya rasa bisa meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolda: Jangan Ganggu Pemilu!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/