Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Terkait Paniai Berdarah, 3 Jenderal Beri Keterangan

Ahmad Taufan Damanik ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Tiga Jenderal memberikan keterangannya terkait dengan peristiwa Paniai Berdarah yang terjadi di Distrik Enarotali, Kabupaten Paniai pada 7 Desember tahun 2014 silam. Dimana dalam peristiwa tersebut empat anak sekolah tewas dan 22 lainnya luka-luka.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus Paniai berdarah hampir finish dan dipastikan pada akhir November tahun 2019, Komnas HAM akan launching hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Paniai.

“Paling  lambat  November akhir kasus Paniai berdarah selesai, sudah kita agendakan dan sudah banyak saksi yang memberikan keterangan termasuk  beberapa Jenderal yang kita anggap  mengetahui bagaimana proses  penanganan masalah itu,” ucap Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/10).

Iapun memberikan apresiasi kepada para Jenderal dalam memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus Paniai Berdarah, menurutnya itu sebuah kemajuan. Pasalnya sebelumnya sulit sekali dimintai keterangan terkait peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.

“Saya rasa ada kemajuan, termasuk koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam. Dulu agak rumit, sekarang mereka terbuka. Ini ada peluang di mana kita bisa duduk bersama termasuk dengan  pihak  TNI  untuk  mendiskusikan  dan membicarakan bagaimana  keamanan di Papua,” tuturnya.

Baca Juga :  Hanya Satu Jam, Aksi Demo Dukung ULMWP Bubar dengan Tertib

Tiga Jenderal tersebut menurut Ahmad Taufan memberikan keterangannya karena mereka mengetahui proses penanganan masalahnya bagaimana  kebijakan saat itu. “Namun bukan berarti mereka terduga ya, bukan,” tegas Ahmad yang ditemui Cenderawasih Pos dalam kunjungan kerjanya di Papua.

Namun, dalam kasus Paniai tersebut kata Ahmad masih ada dari pihak TNI  yang enggan memberikan keterangan. Dengan anggapan seolah-olah mereka akan dijadikan sebagai tersangka.

“Padahalkan tidak selamanya begitu. Keterangan dari pihak TNI bisa menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk memperjelas apa yang sesungguhnya terjadi di Pania pada tahun 2014 silam,” tuturnya.

Menurutnya, dalam peristiwa Paniai Berdarah TNI belum membuka diri lantaran ada kekhawatiran mereka dituduh atau disangka akan jadi tersangka. Padahal semua itu belum tentu.

Baca Juga :  Sidang Pembuktian Tak Ada Sakai PAHAM Minta Melkyas Ky DiBebaskan

“Harusnya mereka  mengambil contoh dari mantan Presiden SBY yang bersedia memberikan keterengan terkait kasus Aceh,” paparnya.

Dikatakan, dalam kasus Aceh Komnas HAM pernah memanggil beberapa jenderal bahkan orang-orang yang top leader. Namun bukan sebagai terduga, melainkan keterangan mereka untuk mendapatkan informasi apa yang sebenarnya terjadi saat itu di Aceh.

“Keterangan dari SBY soal kasus Aceh bisa memperjelas apa yang terjadi di Aceh saat itu. Tapi  juga bisa menjadi  pelajaran buat kasus lain termasuk untuk kasus pelanggaran HAM di Papua. Keterangan seorang jenderal  jangan serta merta ditafsirkan  akan  jadi tersangka dan terduga, justru keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas sebuah masalah,” tegasnya.

Untuk pemeriksaan dari pihak TNI sendiri lanjut Ahmad sedang dalam pendekatan. Komnas HAM ingin meyakinkan pada mereka bahwa kalau dipanggil  Komnas HAM jangan mempersepsi akan dijadikan tersangka.

“Untuk pemeriksaan dari pihak TNI  sedang dalam proses pendekatan agar mereka mau memberikan  informasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Ahmad Taufan Damanik ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Tiga Jenderal memberikan keterangannya terkait dengan peristiwa Paniai Berdarah yang terjadi di Distrik Enarotali, Kabupaten Paniai pada 7 Desember tahun 2014 silam. Dimana dalam peristiwa tersebut empat anak sekolah tewas dan 22 lainnya luka-luka.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus Paniai berdarah hampir finish dan dipastikan pada akhir November tahun 2019, Komnas HAM akan launching hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Paniai.

“Paling  lambat  November akhir kasus Paniai berdarah selesai, sudah kita agendakan dan sudah banyak saksi yang memberikan keterangan termasuk  beberapa Jenderal yang kita anggap  mengetahui bagaimana proses  penanganan masalah itu,” ucap Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/10).

Iapun memberikan apresiasi kepada para Jenderal dalam memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus Paniai Berdarah, menurutnya itu sebuah kemajuan. Pasalnya sebelumnya sulit sekali dimintai keterangan terkait peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.

“Saya rasa ada kemajuan, termasuk koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam. Dulu agak rumit, sekarang mereka terbuka. Ini ada peluang di mana kita bisa duduk bersama termasuk dengan  pihak  TNI  untuk  mendiskusikan  dan membicarakan bagaimana  keamanan di Papua,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang Pembuktian Tak Ada Sakai PAHAM Minta Melkyas Ky DiBebaskan

Tiga Jenderal tersebut menurut Ahmad Taufan memberikan keterangannya karena mereka mengetahui proses penanganan masalahnya bagaimana  kebijakan saat itu. “Namun bukan berarti mereka terduga ya, bukan,” tegas Ahmad yang ditemui Cenderawasih Pos dalam kunjungan kerjanya di Papua.

Namun, dalam kasus Paniai tersebut kata Ahmad masih ada dari pihak TNI  yang enggan memberikan keterangan. Dengan anggapan seolah-olah mereka akan dijadikan sebagai tersangka.

“Padahalkan tidak selamanya begitu. Keterangan dari pihak TNI bisa menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk memperjelas apa yang sesungguhnya terjadi di Pania pada tahun 2014 silam,” tuturnya.

Menurutnya, dalam peristiwa Paniai Berdarah TNI belum membuka diri lantaran ada kekhawatiran mereka dituduh atau disangka akan jadi tersangka. Padahal semua itu belum tentu.

Baca Juga :  Hanya Satu Jam, Aksi Demo Dukung ULMWP Bubar dengan Tertib

“Harusnya mereka  mengambil contoh dari mantan Presiden SBY yang bersedia memberikan keterengan terkait kasus Aceh,” paparnya.

Dikatakan, dalam kasus Aceh Komnas HAM pernah memanggil beberapa jenderal bahkan orang-orang yang top leader. Namun bukan sebagai terduga, melainkan keterangan mereka untuk mendapatkan informasi apa yang sebenarnya terjadi saat itu di Aceh.

“Keterangan dari SBY soal kasus Aceh bisa memperjelas apa yang terjadi di Aceh saat itu. Tapi  juga bisa menjadi  pelajaran buat kasus lain termasuk untuk kasus pelanggaran HAM di Papua. Keterangan seorang jenderal  jangan serta merta ditafsirkan  akan  jadi tersangka dan terduga, justru keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas sebuah masalah,” tegasnya.

Untuk pemeriksaan dari pihak TNI sendiri lanjut Ahmad sedang dalam pendekatan. Komnas HAM ingin meyakinkan pada mereka bahwa kalau dipanggil  Komnas HAM jangan mempersepsi akan dijadikan tersangka.

“Untuk pemeriksaan dari pihak TNI  sedang dalam proses pendekatan agar mereka mau memberikan  informasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya