Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan dimana meningkat sebesar 50 persen atau sebesar Rp 5,000,000,000.00. Belanja Transfer mengalami perubahan dimana berkurang sebesar 0,36 persen atau sebesar Rp 524,484,250.00.
Lebih lanjut di bidang kebijakan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Pembiayaan diasumsikan terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPa) Tahun Sebelumnya yang semula ditargetkan Rp 36.502.658.400. mengalami perubahan meningkat menjadi Rp 67.638.506.014,52 atau naik sebesar 46,03 persen atau Rp 31.135.847.614,52.
“Dengan demikian pada pembiayaan daerah terjadi penambahan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dapat menutupi defisit belanja sehingga menjadi imbang antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan dimana meningkat sebesar 50 persen atau sebesar Rp 5,000,000,000.00. Belanja Transfer mengalami perubahan dimana berkurang sebesar 0,36 persen atau sebesar Rp 524,484,250.00.
Lebih lanjut di bidang kebijakan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Pembiayaan diasumsikan terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPa) Tahun Sebelumnya yang semula ditargetkan Rp 36.502.658.400. mengalami perubahan meningkat menjadi Rp 67.638.506.014,52 atau naik sebesar 46,03 persen atau Rp 31.135.847.614,52.
“Dengan demikian pada pembiayaan daerah terjadi penambahan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dapat menutupi defisit belanja sehingga menjadi imbang antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos