Friday, September 19, 2025
21.1 C
Jayapura

APBD Perubahan Kota Jayapura Tidak Signifikan

Pendapatan dan Belanja Hanya Naik 0,29 Persen

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Jayapura menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun anggaran 2025.

Dari pengantar nota keuangan APBD Perubahan dan Raperda tentang penetapan APBD tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo perubahan pada struktur APBD Perubahan Tahun 2025 ini terlihat tidak terlalu signifikan di banding total anggaran APBD induk 2025. Dimana perubahan pendapatan maupun belanja daerah hanya sekitar 0,29 persen saja atau sebesar Rp 4,85 Miliar lebih

Abisai Rollo menyebut proses perubahan APBD merupakan suatu proses penyesuaian asumsi yang mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan dalam penyesuaian APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Besok Finalisasi Persiapan, Lusa Vaksinasi Perdana Di Papua

Beberapa yang mempengaruhi perubahan tersebut antara lain; Perubahan asumsi makro ekonomi nasional dan daerah yaitu perkembangan indeks kemahalan konstruksi yang berpengaruh pada struktur belanja daerah.

Kemudian kebijakan Fiskal dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional, yaitu Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Dukungan Program Makanan Bergisi Gratis (MBG), Dukungan Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul (sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda) dan Dukungan Pembangunan 3 Juta Rumah.

Terus, Penyesuaian target pendapatan daerah, baik bersumber dari PAD, transfer pusat maupun pendapatan daerah yang sah. Lalu, Kebutuhan belanja Prioritas tambahan yang mendesak terutama pada sektor pelayanan dasar, Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Wali Kota Abisai Rollo menyebut Perubahan Tahun Anggaran 2025, tergambar total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.697.618.575.8683.81, naik sebesar 0,29 persen atau sebesar Rp 4.855.074.086,81 dari APBD (TA 2025) sebesar Rp 1.692.763.501.777.00,” kata Abisai Rollo di hadapan anggota dewan, pimpinan OPD dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Pekan Depan Agenda Tuntutan

Pendapatan dan Belanja Hanya Naik 0,29 Persen

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Jayapura menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun anggaran 2025.

Dari pengantar nota keuangan APBD Perubahan dan Raperda tentang penetapan APBD tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo perubahan pada struktur APBD Perubahan Tahun 2025 ini terlihat tidak terlalu signifikan di banding total anggaran APBD induk 2025. Dimana perubahan pendapatan maupun belanja daerah hanya sekitar 0,29 persen saja atau sebesar Rp 4,85 Miliar lebih

Abisai Rollo menyebut proses perubahan APBD merupakan suatu proses penyesuaian asumsi yang mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan dalam penyesuaian APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Sebelum Akhir Tahun, Bapenda Realisasikan PAD Rp 267 M

Beberapa yang mempengaruhi perubahan tersebut antara lain; Perubahan asumsi makro ekonomi nasional dan daerah yaitu perkembangan indeks kemahalan konstruksi yang berpengaruh pada struktur belanja daerah.

Kemudian kebijakan Fiskal dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional, yaitu Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Dukungan Program Makanan Bergisi Gratis (MBG), Dukungan Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul (sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda) dan Dukungan Pembangunan 3 Juta Rumah.

Terus, Penyesuaian target pendapatan daerah, baik bersumber dari PAD, transfer pusat maupun pendapatan daerah yang sah. Lalu, Kebutuhan belanja Prioritas tambahan yang mendesak terutama pada sektor pelayanan dasar, Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Wali Kota Abisai Rollo menyebut Perubahan Tahun Anggaran 2025, tergambar total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.697.618.575.8683.81, naik sebesar 0,29 persen atau sebesar Rp 4.855.074.086,81 dari APBD (TA 2025) sebesar Rp 1.692.763.501.777.00,” kata Abisai Rollo di hadapan anggota dewan, pimpinan OPD dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Pansel DPRP Dilantik, Gubernur Tegas Minta Jauhi Intervensi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/