Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Dorong Seluruh Kepala Daerah OAP, Sejumlah Tokoh Papua Bertahan di Jakarta

JAYAPURA – Niatan agar seluruh daerah di Papua dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP)   baik gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota dan bupati serta wakil bupati, sejumlah tokoh Papua  hingga kini  masih bertahan di Jakarta.

Tujuannya adalah mendesak agar presiden bisa mengeluarkan Perpu dan DPR RI juga ikut mengawal aspirasi yang sedang didorong tadi.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John Gobay menyampaikan bahwa aspirasi bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota di Tanah Papua semua dijabat oleh OAP sejatinya bukan aspirasi baru karenanya Poksus mendukung apa yang sedang diperjuangkan MRP se Tanah Papua.

John menyebut dulu aspirasi yang didorong malah lebih ketat dimana bupati, wakil bupati adalah OAP dan pemilihan gubernur dan bupati tidak langsung tetapi melalui DPRP dan DPRD kabupaten sebagai bentuk asimetris dalam pemerintahan namun aspirasi ini hanya dipandang sebagai saran dan masukan.

Baca Juga :  Disinyalir Ada Pelaku Baru yang Akan Masuk DPO

“Jika lokalitas menggerakan pemerintahan moderen yang demoktratis maka bangsa ini akan menjadi bangsa modern yang demokratis, karena dalam masyarakat adat papua semua keputusan dibuat dalam musyawarah,” kata John Gobay melalui ponselnya, Rabu (15/5).

Lokalitas menurutnya harus dapat diakomodir dalam politik modern dimana hak-hak bangsawan atau pemilik tanah Papua atau OAP haruslah ditransformasikan ke dalam hak hak nasional sehingga status sosial bangsawan tidak terbunuh oleh perilaku politik modern.

“Kami melihat  kekhususan bagi kepala daerah ini belum diatur dari hadirnya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,” beber Boy.

Anggota DPR Papua lainnya, Boy Markus Dawir meminta adanya revisi pada Undang undang Otsus periode mendatang yang salah satunya perihal kepala daerah dan wakilnya harus OAP. Menurut Boy revisi ini menjadi harapan rakyat Papua saat ini.

Baca Juga :  Kegiatan MPLS SD dan SMP Tetap Prokes

“Sesuai arahan bapak presiden untuk pemerintah dan rakyat Papua melakukan evaluasi  dan revisi akan hal-hal penting yang menjadi keinginan rakyat Papua. Seperti saat ini akan dilakukan pilkada di 11 Kabupaten di Papua,” bebernya.

“Kini MRP se Tanah Papua sedang mendorong pikiran tersebut sesuai aspirasi masyarakat dan kami di DPRP   siap mendukung dan semoga Tuhan membuka jalan,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Niatan agar seluruh daerah di Papua dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP)   baik gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota dan bupati serta wakil bupati, sejumlah tokoh Papua  hingga kini  masih bertahan di Jakarta.

Tujuannya adalah mendesak agar presiden bisa mengeluarkan Perpu dan DPR RI juga ikut mengawal aspirasi yang sedang didorong tadi.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John Gobay menyampaikan bahwa aspirasi bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota di Tanah Papua semua dijabat oleh OAP sejatinya bukan aspirasi baru karenanya Poksus mendukung apa yang sedang diperjuangkan MRP se Tanah Papua.

John menyebut dulu aspirasi yang didorong malah lebih ketat dimana bupati, wakil bupati adalah OAP dan pemilihan gubernur dan bupati tidak langsung tetapi melalui DPRP dan DPRD kabupaten sebagai bentuk asimetris dalam pemerintahan namun aspirasi ini hanya dipandang sebagai saran dan masukan.

Baca Juga :  Hapus Pemeriksaan Vagina, Serviks, dan Selaput Dara

“Jika lokalitas menggerakan pemerintahan moderen yang demoktratis maka bangsa ini akan menjadi bangsa modern yang demokratis, karena dalam masyarakat adat papua semua keputusan dibuat dalam musyawarah,” kata John Gobay melalui ponselnya, Rabu (15/5).

Lokalitas menurutnya harus dapat diakomodir dalam politik modern dimana hak-hak bangsawan atau pemilik tanah Papua atau OAP haruslah ditransformasikan ke dalam hak hak nasional sehingga status sosial bangsawan tidak terbunuh oleh perilaku politik modern.

“Kami melihat  kekhususan bagi kepala daerah ini belum diatur dari hadirnya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,” beber Boy.

Anggota DPR Papua lainnya, Boy Markus Dawir meminta adanya revisi pada Undang undang Otsus periode mendatang yang salah satunya perihal kepala daerah dan wakilnya harus OAP. Menurut Boy revisi ini menjadi harapan rakyat Papua saat ini.

Baca Juga :  Kapal Pemancing Cumi-cumi Tenggelam di Laut Arafuru

“Sesuai arahan bapak presiden untuk pemerintah dan rakyat Papua melakukan evaluasi  dan revisi akan hal-hal penting yang menjadi keinginan rakyat Papua. Seperti saat ini akan dilakukan pilkada di 11 Kabupaten di Papua,” bebernya.

“Kini MRP se Tanah Papua sedang mendorong pikiran tersebut sesuai aspirasi masyarakat dan kami di DPRP   siap mendukung dan semoga Tuhan membuka jalan,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya