Terkait pembiayaan daerah disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 mencapai Rp 1,269 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 969,092 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 300 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Dengan demikian, pembiayaan netto tahun ini tercatat sebesar Rp 1,229 triliun, turun sebesar Rp 1,038 triliun atau 45,79 persen dibanding tahun 2023.
“Sedangkan SILPA hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 484,83 miliar. Jumlah ini merupakan selisih antara penerimaan anggaran Rp 1,229 triliun dengan pengeluaran anggaran sebesar Rp 744,26 miliar,” tambahnya.
Dari catatan ini Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa perubahan terhadap penjabaran APBD Tahun 2024 dilakukan berdasarkan evaluasi capaian kinerja per triwulan.
Evaluasi ini bertujuan untuk menjaga konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, serta memastikan kesesuaian dengan indikator kinerja dan target dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Ini juga menjadi dasar dalam mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan RPJMD dan RKPD, serta merumuskan rekomendasi untuk penyusunan RKPD tahun berikutnya,” ujar Walilo dalam menyampaikan LKPJ di ruang rapat Paripurna. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos