Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kemendagri Minta Dukungan 9 Bupati di Lapago

Terkait Wacana Pemekaran Provinsi Papua Pegunungan Tengah

WAMENA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kabarnya telah melayangkan surat kepada para kepala daerah atau bupati di wilayah adat Lapago terkait dukungan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Wakil Ketua Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua yang juga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., mengakui adanya surat dari Kemendagri untuk sembilan bupati di wilayah Lapago terkait dukungan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) mengatakan, Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua sedang menyiapkan sebuah surat yang diminta oleh Kemendagri untuk pemekaran Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dimana dalam surat itu harus ditandatangani oleh sembilan bupati di wilayah Lapago.

“Saya baru saja menandatangani surat tersebut bersama dengan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli. Surat ini adalah surat pernyataan dari pemerintah dalam hal ini sembilan kabupaten di wilayah Lapago mewakili masyarakat,” jelasnya kepada awak media di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (15/1).

Baca Juga :  Alfredo Belum Beberkan Rencana di Bursa Transfer

Sebagai bagian dari pemerintah menurut RHP, surat pernyataan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah mewakili masyarakat. Namun untuk mewujudkan hal itu tergantung dari Tuhan dan pemerintah pusat. Artinya apabila diberikan pemekaran Papua Pegunungan Tengah tentunya akan diterima, tetapi kalau tidak juga diterima.

“Jadi apa yang diminta oleh pemerintah pusat itu kita lakukan dengan menandatangani surat pernyataan untuk sembilan kabupaten di wilayah Lapago, sehingga kalau dikasih kita terima dan kalau tidak juga diterima semua tergantung pemerintah pusat,” bebernya.

RHP juga menyatakan ada hal besar yang dipercayakan Tuhan melalui pemerintah pusat kepada masyarakat di Lapago dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dengan tujuan agar masyarakat di Lapago bisa membangun daerahnya dengan baik, merata, aman dan tentram untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Memulai Upaya Penjemputan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dari 40 Distrik

“Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat kepada masyarakat di kawasan Lapago, untuk bisa membangun negrinya sendiri. Dengan harapan pembangunan bisa merata sampai di pelosok  sehingga memang sudah kewajiban dari pemerintah daerah melihat hal ini,” tegasnya.

Terkait wacana pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, RHP menambahkan untuk masalah keamanan pihaknya merasa tidak ada masalah. Sebab dari Lapago dengan Meepago itu sama saja sehingga untuk menyambut hal besar ini maka budaya-budaya perang ini harus ditiadakan.

“Masa depan generasi Lapago ini akan terwujud dengan persatuan dan kesatuan. Kita sudah dipercayakan dengan menempatkan orang Lapago menjadi Gubernur Papua, sehingga kalau Tuhan sudah berikan jabatan yang besar maka orang gunung harus tinggalkan hal-halyang tidak memuliakan Tuhan,”tutupnya. (jo/nat)

Terkait Wacana Pemekaran Provinsi Papua Pegunungan Tengah

WAMENA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kabarnya telah melayangkan surat kepada para kepala daerah atau bupati di wilayah adat Lapago terkait dukungan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Wakil Ketua Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua yang juga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., mengakui adanya surat dari Kemendagri untuk sembilan bupati di wilayah Lapago terkait dukungan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) mengatakan, Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua sedang menyiapkan sebuah surat yang diminta oleh Kemendagri untuk pemekaran Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dimana dalam surat itu harus ditandatangani oleh sembilan bupati di wilayah Lapago.

“Saya baru saja menandatangani surat tersebut bersama dengan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli. Surat ini adalah surat pernyataan dari pemerintah dalam hal ini sembilan kabupaten di wilayah Lapago mewakili masyarakat,” jelasnya kepada awak media di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (15/1).

Baca Juga :  Pansus DPR Harus Paham Fungsi dan Tugas

Sebagai bagian dari pemerintah menurut RHP, surat pernyataan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah mewakili masyarakat. Namun untuk mewujudkan hal itu tergantung dari Tuhan dan pemerintah pusat. Artinya apabila diberikan pemekaran Papua Pegunungan Tengah tentunya akan diterima, tetapi kalau tidak juga diterima.

“Jadi apa yang diminta oleh pemerintah pusat itu kita lakukan dengan menandatangani surat pernyataan untuk sembilan kabupaten di wilayah Lapago, sehingga kalau dikasih kita terima dan kalau tidak juga diterima semua tergantung pemerintah pusat,” bebernya.

RHP juga menyatakan ada hal besar yang dipercayakan Tuhan melalui pemerintah pusat kepada masyarakat di Lapago dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dengan tujuan agar masyarakat di Lapago bisa membangun daerahnya dengan baik, merata, aman dan tentram untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Memulai Upaya Penjemputan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dari 40 Distrik

“Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat kepada masyarakat di kawasan Lapago, untuk bisa membangun negrinya sendiri. Dengan harapan pembangunan bisa merata sampai di pelosok  sehingga memang sudah kewajiban dari pemerintah daerah melihat hal ini,” tegasnya.

Terkait wacana pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, RHP menambahkan untuk masalah keamanan pihaknya merasa tidak ada masalah. Sebab dari Lapago dengan Meepago itu sama saja sehingga untuk menyambut hal besar ini maka budaya-budaya perang ini harus ditiadakan.

“Masa depan generasi Lapago ini akan terwujud dengan persatuan dan kesatuan. Kita sudah dipercayakan dengan menempatkan orang Lapago menjadi Gubernur Papua, sehingga kalau Tuhan sudah berikan jabatan yang besar maka orang gunung harus tinggalkan hal-halyang tidak memuliakan Tuhan,”tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya