Saturday, February 7, 2026
29.3 C
Jayapura

DPRP Otsus Segera Dilantik

Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.

Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Pejabat Negara Pertama yang Mengaku Adanya Pelanggaran HAM masa lalu di Papua

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.

Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Melarang Orang Lain Mencalonkan Diri di Wilayah Tertentu Melanggar HAM

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya