Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.
Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.
Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos