JAYAPURA-Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan 11 Anggota DPR Papua (DPRP) jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) tetap akan dilaksanakan pada akhir Desember 2025, meski kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam situasi krisis. Hal tersebut disampaikan Fakhiri usai Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2026 di Gedung DPRP Papua, Jumat (12/12).
Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRP agar pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan tidak lagi ditunda. “Saya sudah sampaikan kepada DPRP bahwa pelantikan anggota DPRP pengangkatan ini harus dilaksanakan akhir Desember tahun ini,” ujar Fakhiri. Namun demikian, Fakhiri tidak menutup mata terhadap kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua yang saat ini sangat memprihatinkan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah belum mampu membayarkan gaji anggota DPRP pengangkatan untuk bulan Desember 2025. “Kondisi keuangan Papua saat ini sangat memprihatinkan. Pemerintah belum bisa memberikan gaji DPRP pengangkatan untuk bulan Desember,” jelasnya. Meski demikian, Fakhiri memastikan bahwa pembayaran gaji anggota DPRP pengangkatan akan mulai dilakukan pada awal tahun 2026, sesuai dengan hasil keputusan rapat paripurna DPRP.
“Pelantikan tetap dilakukan akhir tahun 2025, tetapi untuk gaji baru akan berjalan di awal tahun 2026. Untuk akhir tahun ini, kita pikirkan bagaimana agar bisa memberikan mereka uang Natal,” tambahnya.
JAYAPURA-Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan 11 Anggota DPR Papua (DPRP) jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) tetap akan dilaksanakan pada akhir Desember 2025, meski kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam situasi krisis. Hal tersebut disampaikan Fakhiri usai Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2026 di Gedung DPRP Papua, Jumat (12/12).
Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRP agar pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan tidak lagi ditunda. “Saya sudah sampaikan kepada DPRP bahwa pelantikan anggota DPRP pengangkatan ini harus dilaksanakan akhir Desember tahun ini,” ujar Fakhiri. Namun demikian, Fakhiri tidak menutup mata terhadap kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua yang saat ini sangat memprihatinkan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah belum mampu membayarkan gaji anggota DPRP pengangkatan untuk bulan Desember 2025. “Kondisi keuangan Papua saat ini sangat memprihatinkan. Pemerintah belum bisa memberikan gaji DPRP pengangkatan untuk bulan Desember,” jelasnya. Meski demikian, Fakhiri memastikan bahwa pembayaran gaji anggota DPRP pengangkatan akan mulai dilakukan pada awal tahun 2026, sesuai dengan hasil keputusan rapat paripurna DPRP.
“Pelantikan tetap dilakukan akhir tahun 2025, tetapi untuk gaji baru akan berjalan di awal tahun 2026. Untuk akhir tahun ini, kita pikirkan bagaimana agar bisa memberikan mereka uang Natal,” tambahnya.