Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pembayaran TPP Nakes Disesuaikan Kemampuan  Daerah

JAYAPURA – Saat kunjungan kerjanya di Papua mendampingi Wapres, Ma’ruf Amin. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura.

Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur menyampaikan, terkait dengan TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Secara umum, lagi-lagi kebijakannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Derek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur Papua, Jumat (13/10) kemarin.

Lanjut Derek, adapun kebijakan dilihat dari berbagai aspek. Yang pada akhirnya, ketika menggulirkannya tentu kemampuan keuangan daerah adalah pertimbangannya.

“Apapun yang disampaikan dan dilakukan hari ini, khusus untuk kita yang sudah dilakukan adalah kebijakan kita di TPP,” terangnya.

Baca Juga :  Dari 19 Distrik, Masih 3 Distrik Belum Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Menurut Derek, untuk TPP semua terima termasuk Nakes terima TPP. Dimana basisnya adalah disesuaikan dengan kelas jabatan.

“Kita di sini basisnya kelas jabatan, mulai dari kelas 1 sampai 16. Semua ASN di Papua masuk dalam pengelompokan kelas jabatan dan itu yang kita lakukan selama ini,” ungkapnya.

Terkait dengan TPP Nakes ini, sebelumnya para Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur.

Dalam aspirasinya, para Nakes meminta agar TPP mereka dikembalikan menjadi 100 persen. Sebab sebelumnya, TPP mereka dipotong dari 100 persen yang mereka dapatkan kini menjadi 55 persen.

Sebelumnya, merasa dianaktirikan, seratusan Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah terdiri dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura sampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, Selasa (3/10) lalu.(fia/wen)

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, KPM, IWK dan KKP Bone Papua Gelar Maulid Nabi 

JAYAPURA – Saat kunjungan kerjanya di Papua mendampingi Wapres, Ma’ruf Amin. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura.

Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur menyampaikan, terkait dengan TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Secara umum, lagi-lagi kebijakannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Derek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur Papua, Jumat (13/10) kemarin.

Lanjut Derek, adapun kebijakan dilihat dari berbagai aspek. Yang pada akhirnya, ketika menggulirkannya tentu kemampuan keuangan daerah adalah pertimbangannya.

“Apapun yang disampaikan dan dilakukan hari ini, khusus untuk kita yang sudah dilakukan adalah kebijakan kita di TPP,” terangnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Diminta Bahas SDA Dengan NFRPB

Menurut Derek, untuk TPP semua terima termasuk Nakes terima TPP. Dimana basisnya adalah disesuaikan dengan kelas jabatan.

“Kita di sini basisnya kelas jabatan, mulai dari kelas 1 sampai 16. Semua ASN di Papua masuk dalam pengelompokan kelas jabatan dan itu yang kita lakukan selama ini,” ungkapnya.

Terkait dengan TPP Nakes ini, sebelumnya para Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur.

Dalam aspirasinya, para Nakes meminta agar TPP mereka dikembalikan menjadi 100 persen. Sebab sebelumnya, TPP mereka dipotong dari 100 persen yang mereka dapatkan kini menjadi 55 persen.

Sebelumnya, merasa dianaktirikan, seratusan Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah terdiri dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura sampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, Selasa (3/10) lalu.(fia/wen)

Baca Juga :  5 Penyakit Autoimun yang Paling Umum,Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Gejalanya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya