Danpomdam: Kasus Tukang Parkir di Entrop Diserahkan ke Oditur Militer
JAYAPURA-Kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh oknum anggota TNI belakangan ini cukup masif terjadi di Papua. Bulan September 2025 saja, tercatat sudah ada dua kasus menonjol yang ramai diperbincangkan publik.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 3 September, di Kota Jayapura, ketika seorang oknum anggota Polisi Militer (POM) TNI diduga menembak seorang tukang parkir. Tidak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Keerom, di mana seorang anggota TNI menembak rekannya sesama anggota.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, meminta agar kejadian-kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi TNI maupun Polri, khususnya terkait standar penggunaan senjata api di lapangan.
“Kalau bisa penggunaan senpi ini, baik oleh anggota TNI maupun Polri, harus dievaluasi,” ujar Tan Wie Long di Gedung DPRP, Jumat (12/9).
Ia menegaskan, evaluasi SOP penggunaan senpi penting dilakukan untuk mencegah kasus penyalahgunaan senjata yang dapat mencederai nama baik institusi. “SOP-nya harus diperhatikan lagi, sehingga masalah penyalahgunaan senpi ini tidak terulang lagi,” sarannya.